Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Operasi Patuh Jaya, Mobil Pelat RF Ditertibkan

Berita
Senin, 10 Juli 2023 12:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Dalam Operasi Patuh Jaya 2023 yang dimulai Senin, (10/7) bagi siapa saja mobil yang menggunakan pelat RF akan ditertibkan.

Polisi sendiri telah menyiapkan pelat kode baru 'Z' sebagai pengganti RF untuk pejabat yang sudah ditentukan.

"Selama 14 hari ke depan (10-23 Juli), Operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan dengan melibatkan 2.938 personel. Karena seyogyanya penegakan hukum yang baik akan berdampak pada kedisiplinan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran kembali," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto dikutip dari tribratanews.polri.go.id Senin, (10/7).

Perlu diketahui, pelat nomor RF yang kerap kali disalahgunakan oleh pemiliknya yang juga sering kali menggunakan sirine dan strobo yang bukan peruntukkannya. Nantinya, bila ada yang menggunakan pelat nomor tersebut maka akan dikenakan denda paling banyak Rp 500 ribu.

BACA JUGA

Sementara itu, dalam Operasi Patuh Jaya ini juga menindak pelanggaran lainya. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. M. Latif Usman mengatakan, razia stasioner diberlakukan di titik-titik yang kerap didapati banyak pelanggaran. Namun, penindakan dengan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile tetap diutamakan.

"Kami tetap menggunakan kegiatan stasioner, tapi petugas di lapangan akan kita sebar semuanya. Jadi, tidak setiap kendaraan dihentikan, enggak. Tapi, kami tetap memaksimalkan ETLE mobile dan ETLE statis. Anggota yang di lapangan tetap melihat pelanggaran yang kasat mata di depannya," jelasnya. (GIN)


Tags Terkait :
Pelat Rf Polisi Tilang Operasi Patuh Jaya
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Operasi Patuh Jaya, Mobil Pelat RF Ditertibkan

1 tahun yang lalu


Berita
Mobil Pelat RF Arogan, STNK Akan Dicabut saat Operasi Patuh Jaya

2 tahun yang lalu


Berita
Selain Diberi Tindakan Hukum, Pelat RF Bisa Kena Sanksi Sosial Publik

2 tahun yang lalu

Berita
Nantinya Plat Nomor Bisa Pakai Nama Pemilik, Asal Bayar

1 tahun yang lalu


Berita
Penerbitan Diperketat, Kode Pelat Nomer Khusus 'RF' Diganti dengan 'Z'

1 tahun yang lalu


Berita
Ada Aturan Ketat untuk Mendapatkan Pelat Nomor Khusus

2 tahun yang lalu


Berita
Tidak Akan Ada Lagi Mobil dengan Pelat RF di Indonesia

2 tahun yang lalu


Berita
Kapolri Akan Tertibkan Kendaraan Pelat RF

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Demi Penghematan, Nissan Tutup Pabrik 2027

5 jam yang lalu


Berita
Honda Boyong Prelude Di GIIAS 2025, Simak Sejarahnya

6 jam yang lalu


VIDEO: Crash Test Hyundai Inster (Euro NCAP)

Crash Test | 14 jam yang lalu


Berita
Sudah Membuka Pemesanan, Honda Janjikan Harga StepWGN Menarik

1 hari yang lalu


Truk
Korlantas Polri Bikin Pelatihan Bagi Pengemudi Truk

1 hari yang lalu