Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Ditjen Hubdat Cabut Izin Bus Pariwisata yang Masuk Jurang di Cikidang, Sukabumi

Berita
Kamis, 27 September 2018 11:40 WIB
Penulis : ZCH1708


Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mencabut izin operasi perusahaan bus pariwisata yang mengalami kecelakaan fatal, masuk jurang di Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi dalam paparannya di Jakarta, Rabu (26/9/2018) menyatakan, pihaknya tidak akan segan mencabut izin usaha PO bus pariwisata yang dalam menjalankan usahanya mengabaikan aspek keselamatan di jalan raya.

“Fenomena kecelakaan selalu menjadi stimulus bagi kita untuk melakukan perbaikan supaya tidak ada lagi kecelakaan. Bus pariwisata ini tidak masuk ke terminal. Padahal, bus biasa masuk terminal dan bisa dilakukan rampcheck. Maka akan dilakukan penindakan tegas dan pengawasan kepada operator juga pengemudinya,” kata Budi Setiyadi.

BACA JUGA

Kemenhub akan memperketat perizinan bus pariwisata untuk meminimalkan laka.

Di aplikasi ini masyarakat juga bisa mengecek validitas data perusahaan bus pariwisata serta data armada busnya. "Saya sudah membentuk tim Ad-hoc yang terdiri dari beberapa institusi untuk melihat dan mengkaji proses bisnis kendaraan wisata,” tegasnya.

Sementara itu mengantisipasi maraknya kecelakaan bus pariwisata, Budi menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah tindakan. Untuk yang sifatnya jangka pendek pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan ke beberapa pool bus dan jalana raya.

Pihaknya berjanji akan memperketat pengawasan bus pariwisata saat musim liburan. “Saya minta petugas kita turun ke jalan. Saya harapkan di semua provinsi pengawasan bergerak terutama di jalan-jalan rawan,” kata Budi Setiyadi. Dalam acara ini hadir juga Ateng Aryono Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda), Aswin A Siregar dari Korlantas Polri, dan Amos Sampetoding Direktur Operasional Jasa Raharja.


Tags Terkait :
Bus Pariwisata Kecelakaan Bus Pariwisata Budi Setiyadi
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera

5 bulan yang lalu


Berita
Mengapa Uji KIR Perlu Dilakukan Rutin?

6 bulan yang lalu


Berita
Laka Bus Di Subang (2): Tragedi ‘Bus Bodong’

6 bulan yang lalu


Berita
Mudik Naik Bus: Penumpang Bisa Ikut Pastikan Kelaikan Armada

7 bulan yang lalu


Berita
Pemudik Bisa Ikut Cek Mutu Bus Lewat Aplikasi MitraDarat

7 bulan yang lalu


Berita
Dishub Jogja: Awasi Bus Pariwisata

7 bulan yang lalu


Berita
Klakson Telolet Bikin Bus Tak Lulus “Ramp Check”

7 bulan yang lalu

Berita
Kemenhub: Bus Pariwisata Dapat Perhatian Khusus Selama Musim Mudik 2024

8 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Subaru Jual BRZ Dridt Edition Hanya 5 Unit, Harga Ro 1.09 Miliar

1 jam yang lalu


Berita
Suzuki Jimny White Rhino Ditargetkan Laku 100 Unit Selama GJAW 2024

2 jam yang lalu


Berita
Aletra Resmi Debut Di Indonesia, Bawa MPV EV Setara BYD M6

3 jam yang lalu


Mobil Listrik
Zeekr Resmi Meluncur Di Indonesia, Bawa Kedua Model Ini

3 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Resmi Buka Sekolah Khusus Pramudi Bus

6 jam yang lalu