Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mengapa Uji KIR Perlu Dilakukan Rutin?

Tanggung jawab pelaksanaannya di tingkat kabupaten/kota
Berita
Senin, 13 Mei 2024 15:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan pentingnya dilakukan pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau KIR kendaraan secara berkala demi mencegah atau memitigasi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas selama perjalanan.

“Saya minta kepada pengusaha bus ikuti ketentuan, kalau memang harus melakukan uji KIR, maka ya uji KIR,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno. Seperti dikutip dari Antara (12/5).

Hendro menegaskan bahwa uji KIR merupakan suatu kewajiban bagi setiap kendaraan baik bus angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP), antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun pariwisata, guna memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi para penumpang.

Dia menekankan bahwa uji KIR kendaraan wajib dilakukan secara berkala, yakni enam bulan bagi kendaraan umum. “Kalau (uji) KIR itu hukumnya wajib bagi setiap kendaraan enam bulan sekali, (untuk) angkutan umum,” tegas Hendro.

Menurutnya kendaraan yang tidak dalam kondisi baik dapat menjadi ancaman bagi keselamatan bagi penumpang, pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Sehingga dilakukan uji KIR, kendaraan akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan bahwa semua komponen penting seperti rem, lampu, ban, dan sistem kemudi berfungsi dengan baik.

Hal itu akan membantu mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kegagalan mekanis atau teknis pada kendaraan. “Dan kewenangan KIR itu bukan di Kementerian Perhubungan sebenarnya, kewenangan itu ada di daerah, di kabupaten/kota, itu yang melaksanakan KIR. Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat hanya memberikan teknis bagaimana melaksanakan KIR dan memberikan sertifikasi penguji,” jelas Hendro.

Ia juga sangat prihatin atas insiden kecelakaan di Subang dimana sebuah bus pariwisata mengalami ‘rem blong’ hingga menewaskan 11 penumpangnya. tersebut. Padahal sebelumnya pemeriksaan kelaikan operasi pada bus telah dilakukan pada saat angkutan mudik Lebaran 2024. “Saya perhatian atas kecelakaan kemarin. Memang kemarin waktu Lebaran itu ramp check sudah dilakukan pada bus umum, AKAP sama bus pariwisata,” kata Hendro.

Lokasi kejadian memang rawan kecelakaan

Pada kesempatan lain, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, menyatakan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, merupakan jalur rawan kecelakaan (blackspot).

“Lokasi ini adalah blackspot, sering terjadi kecelakaan di sini,” kata Aan saat meninjau olah TKP di lokasi kejadian di Subang, akhir pekan lalu (12/5). Seperti dikutip Antara.

Kemudian Aan menyebutkan bahwa pihaknya akan menggelar Focus Group Disscusion (FGD) bersama instansi terkait untuk memberi rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat guna mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari.

"Rekomendasi termasuk masalah rekayasa lalu lintas, penambahan rambu, atau mungkin seperti mana, (jalur) Emen ada diperlebar dan sebagainya, itu semua akan kita tuangkan," katanya.

Dia juga mengatakan berdasarkan hasil sementara dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya tidak menemukan jejak rem di lokasi kecelakaan bus terguling.

"Jadi kalau kami lihat dari TKP yang ada, ini tidak ada jejak rem dari bus tersebut. Yang ada itu bekas ban, satu bagian, diduga itu ban kanan, ada beberapa meter di situ. Kemudian sampai akhir titik kejadian di depan sana menabrak tiang listrik," kata Aan saat meninjau olah TKP di lokasi kejadian tragedi bus pariwisata yang membawa siswa SMK asal Depok, Jawa Barat, itu.

Dirinya menduga bahwa kecelakaan bus tersebut diakibatkan oleh kegagalan pada fungsi rem dari bus tersebut sehingga oleng ke kanan hingga menabrak kendaraan mobil dari arah berlawanan.

Karena menurutnya, tidak adanya jejak rem bus yang terguling tersebut harus diselidiki lebih lanjut. Selain rem blong, ada kemungkinan pengemudi panik saat peristiwa maut itu terjadi.

Pihak Kepolisian sendiri sampai saat ini belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap sopir bus Trans Putera Fajar yang diketahui dikemudikan sopir berinisial SAD karena kondisi sopir tersebut masih belum stabil. "(Oleh karena itu, Red) Kita belum bisa menyimpulkan, tentu dari hasil penyelidikan ini nanti bisa ditentukan apakah ini human error, apakah ini karena kendaraannya, karena teknis," pungkas pria yang mengawali karir kepolisian di Polresta Surakarta (1989).

Baca juga: Dishub Kab.Bogor: Bikin Program Uji KIR Online Gratis

Baca juga: GIICOMVEC 2024: Hino Meresmikan Fasilitas Uji KIR Swasta Di Bengkel Resminya

Baca juga: Driver Bus Harus Hafal Setiap Karakter Jalan

Lintasan tanjakan Emen di Subang memang dikenal sebagai 'jalur tengkorak'


Tags Terkait :
Laka Korlantas Polri Kemenhub Dishub Rampcheck Subang Pariwisata Bus Remblong Kir Smklinggakencanadepok
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Kemenhub: Usia Pakai Bus Pariwisata Maksimal 15 Tahun

Perlu kesadaran bersama soal keselamatan bagi semua pihak

1 tahun yang lalu


Berita
MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera

Regulasi soal keamanan struktur serta bodi bus juga perlu diperketat

1 tahun yang lalu


Berita
Dithubdar Kemenhub Lakukan Ramp Chek Puluhan Bus Untuk IKN

Dipastikan tidak ada yang pakai klakson ‘telolet’ atau ‘basuri’

1 tahun yang lalu


Berita
Ramp Check Bus Pariwisata Serentak Di Libur Idul Adha

Masyarakat tetap diminta ikut pantau lewat aplikasi Mitra Darat dan Spionam

1 tahun yang lalu


Berita
Masih Banyak Laka Bus, Kemenhub Harus Berbenah

Sudah waktunya juga revisi UU LAJ

1 tahun yang lalu


Berita
Dithubdar: Tingkatkan Frekuensi Ramp Check Mingguan

Masih banyak bus yang tidak laik jalan

1 tahun yang lalu


Berita
Dirjen Hubdar: Semua Bus Pariwisata Harus Ada Izin

Silakan cek lewat aplikasi Mitradarat tanpa harus ‘donwload’

1 tahun yang lalu


Berita
Kemenhub: Perluasan Uji KIR Swasta

Tindakan preventif tekan kecelakaan kendaraan komersial

1 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Cititrans Tampil ‘Kalem’ Sambil Terus Tambah Armada

Termasuk operator yang konsisten dengan standar pelayanan tinggi untuk bus AKAP dalam hal kondisi armada dan hospitality

2 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 9 Jadi Armada GrabExecutive

Tahap awal beroperasi 50 unit sebagai taksi premium pertama bertenaga listrik

3 jam yang lalu


Berita
BMW Tegaskan Untuk Terus Tingkatkan Layanan Purna Jual Berstandar Global

Uji kompetensi teknisi yang berkelajutan juga salah satu jalan untuk peningkatna standar pelayanan ke pemilik kendaraan

4 jam yang lalu


Berita
Veloz Jelajah Nusa, Start Dari Lombok Menuju Wilayah Barat Indonesia

Toyota memulai ekspedisi "Veloz Jelajah Nusa" dari Sirkuit Mandalika. Satu unit Veloz Hybrid EV akan diuji menempuh rute lintas pulau hingga wilayah barat Indonesia.

22 jam yang lalu


Berita
Berawal Dari Mi Instan di Ukraina Kini VinFast Menjadi Pemain EV Global

Siapa yang menyangka bahwa awal mula VinFast ialah membuat Mi Instan.

23 jam yang lalu