Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Pasca Kecelakaan Di Semarang, PO Cahaya Trans Dibekukan

Operator harus menyusun ulang struktur bisnisnya secara menyeluruh
Bus
Jumat, 9 Januari 2026 10:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Selain penindakan pasca kecelakaan, regulasi berkaitan angkutan umum sudah waktu ditata ulang (Foto :Antara)


BUS-TRUCK - Kementerian Perhubungan memberikan sanksi berupa pembekuan izin penyelenggaraan angkutan orang terhadap perusahaan otobus (PO) PT Cahaya Wisata Transportasi atau Cahaya Trans. 

Hal itu dilakukan imbas kecelakaan maut di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, beberapa bulan Desember 2025, (22/12).

"Pembekuan izin penyelenggaraan tersebut berlaku selama 12 bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 23 Tahun 2026," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam keterangannya di Jakarta, pekan ini (6/1).

BACA JUGA

Seperti dkutip dari Antara, rentang waktu selama pemberlakuan sanksi administrative tadi mewajibkan pihak operator memperbaharui perizinan berusaha dan Kartu Pengawasan yang dimiliki. Selain itu manajemen Cahaya Trans harus melaporkan dan mendaftarkan seluruh armada yang digunakan pada Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Bukan hanya itu, operator juga diwajibkan untuk menyusun, melaksanakan, dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum, paling lama tiga bulan sejak perizinan berusaha yang terbaru diterbitkan.

"PT Cahaya Wisata Transportasi wajib melaksanakan perbaikan dan tanggung jawab terhadap pelanggaran yang dilakukan serta melaporkannya kepada Dirjen Perhubungan Darat," tegas Aan lebih lanjut.

Apabila perusahaan tersebut tidak melakukan kewajibannya, maka akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin penyelenggaraan yang berupa perizinan berusaha Angkutan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan Angkutan Bus Pariwisata.

Baca juga: Menekan Kecelakaan Bus Di Tol, Tanggung Jawab Operator Jalan Tol Harus Ditingkatkan

Baca juga: Ini Regulasi Khusus Bus Pariwisata Di Indonesia

Frekuensi Ramp Check oleh Dishub dan Korlantas sudah waktunya ditingkatkan, jika perlu dilakukan tiap bulan (Foto : DCVI)

Kemudian Aan juga menjabarkan hasil pengawasan dan hasil rapat klarifikasi ditemukan bahwa PO tersebut melakukan pelanggaran yang berupa tidak melaporkan terjadinya perubahan kepengurusan perusahaan serta mengoperasikan kendaraan tidak sesuai dengan jenis pelayanan berdasarkan izin penyelenggaraan yang dimiliki.

Selain itu, pihak operator itu juga melakukan pelanggaran karena mengoperasikan kendaraan yang telah habis masa berlaku izin penyelenggaraannya dan melakukan kelalaian pengoperasian kendaraan sehingga menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.

Diketahui, bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV mengalami insiden kecelakaan di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah pada tanggal 22 Desember 2025 lalu.

Diduga saat melintas di jalan menikung, pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga oleng dan terguling ke kanan. Dari kejadian tersebut sebanyak 16 orang meninggal dunia serta 12 orang terluka. (EW)


Tags Terkait :
Kecelakaan Cahayatrans
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Pasca Kecelakaan Di Semarang, PO Cahaya Trans Dibekukan

Operator harus menyusun ulang struktur bisnisnya secara menyeluruh

1 hari yang lalu


Bus
Kata Pakar, Masih Banyak Pengemudi Bus Di Indonesia Yang Tidak Punya Skill Memadai

Bercampur dengan kemacetan lalu lintas serta kondisi armada yang tak selalu prima menjadi faktor banyaknya kecelakaan bus.

1 hari yang lalu


Bus
Catatan Kecelakaan Bus Di Semarang, Beroperasinya Bus Liar Adalah Tindakan Kriminal

Ada masalah serius di dunia angkutan darat penumpang karena ada pola penyebab kecelakaan yang berulang.

1 hari yang lalu


Van
Tahun 2028 Kendaraan Komersial Ringan Di Tiongkok Harus Pakai Rem Canggih

Ini sistem pengereman otomatis yang biasanya terpasang di mobil penumpang

12 jam yang lalu


Terkini

Van
Tahun 2028 Kendaraan Komersial Ringan Di Tiongkok Harus Pakai Rem Canggih

Ini sistem pengereman otomatis yang biasanya terpasang di mobil penumpang

12 jam yang lalu


Pikap
Chery Himla Siap Hadapi Toyota Hilux Hingga Ford Ranger Di Indonesia

Penantang serius pasar pikap nasional datang dari Chery. Kabarnya pikap ini akan hadir akhir tahun 2026.

1 hari yang lalu

Bus
Ini Biaya Pelatihan Mengemudi Bus Oleh Hino Indonesia

Terampil dalam mengemudikan bus tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman di jalanan.

1 hari yang lalu


Bus
Sopir Bus Hasil Didikan Sekolah Mengemudi Beda Karakternya

Tidak hanya sekadar lebih tahu soal teknis mengemudi bus. Tapi mengerti mengontrol emosi di jalan.

4 hari yang lalu

Truk
Mitsubishi Fuso Serahkan Materi Pelajaran SMK Di Papua Barat Daya

Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk memperkenalkan teknologi kendaraan komersial terkini.

1 hari yang lalu