Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Catatan Kecelakaan Bus Di Semarang, Beroperasinya Bus Liar Adalah Tindakan Kriminal

Ada masalah serius di dunia angkutan darat penumpang karena ada pola penyebab kecelakaan yang berulang.
Bus
Selasa, 23 Desember 2025 14:45 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Jaga jarak, kendalikan kecepatan dan manuver, dan terus waspada selama berkendara wajib dipatuhi setiap saat oleh pengemudi bus (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)


BUS-TRUCK – Akhir tahun 2025 jagad bus nasional ditutup dengan berita duka, pekan ini (22/12) sebuah bus PO Cahaya Trans yang mengangkut 34 penumpang terguling di ruas simpang susun exit tol Krapyak Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Kejadian yang sekitar pukul 00.30 WIB itu, seperti dikutip dari Antara, menewaskan setidaknya 15 orang penumpang.

Bus bernomor polisi B. 7201 IV yang berangkat dari Jatiasih, Jakarta menuju Yogyakarta tersebut dilaporkan melaju kencang dan diduga hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling.

BACA JUGA

Kepala Kantor SAR Semarang, Budiono, menyebutkan Basarnas Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang yang sedang melaksanakan Siaga SAR Khusus Nataru (Natal dan Tahun Baru) menyebutkan selain korban meninggal dunia, ada 19 orang penumpang dan awak bus yang mengalami luka-luka.

Kejadian itu seperti mengulangi pola kecelakaan bus yang sudah berkali-kali terjadi sejak tahun 2024, ketidakmampuan pramudi mengendalikan laju bus ditambah kondisi bus yang tidak laik jalan. 

Karena berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan hasil ramp check bus nahas itu statusnya tidak laik jalan. Data itu diperoleh dari aplikasi Mitra Darat yang menyebutkan kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Informasi Mitra Darat bisa diakses oleh siapapun untuk mengetahui kondisi teknis sebuah bus yang akan ditumpangi. 

Kecelakaan bus PO Cahaya Trans di Semarang (22/1), punya pola penyebab kecelakaannya serupa yang sering terjadi yaitu pengemudi yang tidak kompeten dan tdak adanya legalitas armada (Foto : Antara)

Baca juga: Operator Bus Pariwisata Yang Kecelakaan Di Batu Malang Diperiksa Polisi

Baca juga: Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2024: Kecelakaan Banyak Disebabkan Oleh Faktor Pramudi

Pihak regulator tidak hadir dalam pembenahan angkutan darat 

Kecelakaan bus di Semarang itu seperti mengingatkan kejadian Januari 2025 (8/1) yang lalu dimana sebuah bus pariwsiata di kota Batu, Jawa Timur, mengalami rem blong di jalur turunan dan menabrak pemakai jalan lain serta menimbulkan korban jiwa dari pemakai jalan lain. 

Jka merunut rangkaian kecelakaan yang melibatkan bus sejak awal 2024, sudah ada indikasi sangat kuat bahwa ada yang tidak beres dalam manajemen transportasi darat untuk penumpang di Indonesia. 

“Hal ini tetap akan berulang dan terjadi selama pemerintah lemah dalam law enforcement di jalan dan tidak tepat sasaran dalam penindakan. Bus sebesar itu bebas beroperasi tanpa legalitas yang clear. Ini kan fakta yang sangat tegas kalau pemerintah tidak peduli dan lemah,” buka  Ketua Bidang Angkutan Orang DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, yang kala itu dihubungi langsung (13/1). 

"Di sini juga peran pemerintah yang tidak hadir, seharusnya tidak saja pengawasan tapi penindakan tegas dengan konsistensi yang pasti harus terus di lakukan pemerintah dalam hal ini tidak hanya Polri ataupun Perhubungan tapi seluruh stakeholder harus melek dan peduli dalam penegakan hukum terhadap penyelenggaraan transportasi ilegal ini,” gusar pria yang akbrab dipanggil Sani itu.

Waktu itu ia juga meminta jika ada kecelakaan yang melibatkan bus tanpa ‘legalitas’ operasional perlu dilibatkan pihak Reskrim dari Kepolisian dalam penyelidian kasus. “Karena ada indikasi terjadi penyelengaraan bisnis yang menyalahi aturan,” wantinya.  

Keterlibatan pihak Kepolisian secara komperhesif itu agar menjadikan proses penyelidikan kecelakaan bisa mencakup potensi masalah yang ada di hilir maupun di hulu. Khususnya di pihak operator bus yang juga harus dimintai pertangunggjawabannya. (EW) 

Belum ada regulasi atas pengoperasian bus secara nasional yang menyatukan pihak regulator, operator, pemilik bus, APM, karoseri, dan aparat hukum dalam satu payung yang sama (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)Bisa diunduh gratis, penumpang berhak menolak bus yang tidak laik jalan dan tidak terdaftar berdasarkan data Mitra Darat (Foto : Kemenhub)


Tags Terkait :
Kecelakaan Cahayatrans
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
Truk Terobos Palang Kereta Akibatkan Kecelakaan Dan Meninggal Dunia, PT KAI Tempuh Jalur Hukum

Kejadian berulang, akibat anggap remeh perlintasan kereta api.

7 bulan yang lalu


Berita
Lagi, Pengemudi Bus Abai Bikin Nyawa Penumpang Melayang

Di perlintasan kereta api harus mengutamakan kereta yang akan melintas

1 tahun yang lalu


Truk
Tetap Melintas Ketika Palang Pintu Kereta Turun, Siap-Siap Dituntut PT KAI

Selalu utamakan perjalanan kereta api di perlintasannya.

5 bulan yang lalu


Berita
PT KAI Proses Hukum Pramudi Truk Penyebab Laka Di Lintasan Kereta Api Di Jogja

Melintasi perlintasan sebidang harus mengutamakan rangkaian kereta api

1 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Jelang Arus Mudik Lebaran 2026, Hino Perkuat Dukungan Bagi Operator Bus Jawa Tengah

Upaya untuk lebih memahami kebutuhan para operator dalam optimalisasi armada di periode sibuk tahunan

5 jam yang lalu

Truk
Isuzu Gelar Lomba Foto Bagi Para Pemilik Kendaraan

Berhadiah utama menjalankan ibadah Umrah

1 hari yang lalu

Bus
Semua Armada Transjakarta Gratis Di Hari Lebaran

Pemprov DKI gratiskan seluruh armada Transjakarta, Mikrotrans, MRT, dan LRT selama Hari Lebaran Idul Fitri 1447 H untuk warga rayakan libur di Jakarta.

1 hari yang lalu


Pikap
Tata Yodha Pernah Dijual Di Indonesia Dengan Nama Xenon Pick Up, Mesinnya Sama Dengan Mahindra

Tata Yodha Xenon pick up Indonesia: Pernah dijual sebagai Xenon pada 2016 dengan mesin diesel 2.2L sama Mahindra Scorpio, opsi 4x2/4x4.

1 hari yang lalu

Truk
Tidak Hanya Mahindra, 4 Brand Ini Akui Dapat Pesanan Proyek Koperasi Desa Merah Putih

Jumlah pesanan keseluruhnya sebanyak 80.000 unit.

1 hari yang lalu