BUS-TRUCK – Akhir tahun 2025 jagad bus nasional ditutup dengan berita duka, pekan ini (22/12) sebuah bus PO Cahaya Trans yang mengangkut 34 penumpang terguling di ruas simpang susun exit tol Krapyak Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kejadian yang sekitar pukul 00.30 WIB itu, seperti dikutip dari Antara, menewaskan setidaknya 15 orang penumpang.
Bus bernomor polisi B. 7201 IV yang berangkat dari Jatiasih, Jakarta menuju Yogyakarta tersebut dilaporkan melaju kencang dan diduga hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling.
Kepala Kantor SAR Semarang, Budiono, menyebutkan Basarnas Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang yang sedang melaksanakan Siaga SAR Khusus Nataru (Natal dan Tahun Baru) menyebutkan selain korban meninggal dunia, ada 19 orang penumpang dan awak bus yang mengalami luka-luka.
Kejadian itu seperti mengulangi pola kecelakaan bus yang sudah berkali-kali terjadi sejak tahun 2024, ketidakmampuan pramudi mengendalikan laju bus ditambah kondisi bus yang tidak laik jalan.
Karena berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan hasil ramp check bus nahas itu statusnya tidak laik jalan. Data itu diperoleh dari aplikasi Mitra Darat yang menyebutkan kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Informasi Mitra Darat bisa diakses oleh siapapun untuk mengetahui kondisi teknis sebuah bus yang akan ditumpangi.
Baca juga: Operator Bus Pariwisata Yang Kecelakaan Di Batu Malang Diperiksa Polisi
Baca juga: Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2024: Kecelakaan Banyak Disebabkan Oleh Faktor Pramudi
Pihak regulator tidak hadir dalam pembenahan angkutan darat
Kecelakaan bus di Semarang itu seperti mengingatkan kejadian Januari 2025 (8/1) yang lalu dimana sebuah bus pariwsiata di kota Batu, Jawa Timur, mengalami rem blong di jalur turunan dan menabrak pemakai jalan lain serta menimbulkan korban jiwa dari pemakai jalan lain.
Jka merunut rangkaian kecelakaan yang melibatkan bus sejak awal 2024, sudah ada indikasi sangat kuat bahwa ada yang tidak beres dalam manajemen transportasi darat untuk penumpang di Indonesia.
“Hal ini tetap akan berulang dan terjadi selama pemerintah lemah dalam law enforcement di jalan dan tidak tepat sasaran dalam penindakan. Bus sebesar itu bebas beroperasi tanpa legalitas yang clear. Ini kan fakta yang sangat tegas kalau pemerintah tidak peduli dan lemah,” buka Ketua Bidang Angkutan Orang DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, yang kala itu dihubungi langsung (13/1).
"Di sini juga peran pemerintah yang tidak hadir, seharusnya tidak saja pengawasan tapi penindakan tegas dengan konsistensi yang pasti harus terus di lakukan pemerintah dalam hal ini tidak hanya Polri ataupun Perhubungan tapi seluruh stakeholder harus melek dan peduli dalam penegakan hukum terhadap penyelenggaraan transportasi ilegal ini,” gusar pria yang akbrab dipanggil Sani itu.
Waktu itu ia juga meminta jika ada kecelakaan yang melibatkan bus tanpa ‘legalitas’ operasional perlu dilibatkan pihak Reskrim dari Kepolisian dalam penyelidian kasus. “Karena ada indikasi terjadi penyelengaraan bisnis yang menyalahi aturan,” wantinya.
Keterlibatan pihak Kepolisian secara komperhesif itu agar menjadikan proses penyelidikan kecelakaan bisa mencakup potensi masalah yang ada di hilir maupun di hulu. Khususnya di pihak operator bus yang juga harus dimintai pertangunggjawabannya. (EW)
