Tanda-tanda kehadiran Nissan Leaf seakan semakin dekat. Setelah beberapa kali diperkenalkan kepada pihak media dan juga publik, kali ini NJKB mobil listrik Nissan ini terkuak di situs kemendragi.go.id.
Tampak Nilai Jual Kendaraan Bermotor alias NJKB Leaf dipatok dengan harga Rp 529 juta. Sedangkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraaan Bermotor atau DP-PKB nya mencapai Rp 555,45 juta. Namun hingga kini, kami masih belum mengetahui harga jual pasti dari mobil lisrtik ini.
Sebelumnya, Nissan Leaf sudah dipasarkan di beberapa negara tetangga. Di Thailand, Leaf dipasarkan dengan harga 1,990 juta Baht atau sama dengan Rp 929,2 jutaan. Sedangkan di Malaysia, mobil ini dijual dengan harga RM 188,8 ribu atau setara dengan Rp 660,6 jutaan. Lain halnya dengan Singapura, Nissan Leaf dibanderol dengan harga 146.888 Dollar Singapura atau kira-kira Rp 1,56 miliaran.
Di Indonesia sendiri, pesaing Toyota Prius ini sudah beberapa kali diperkenalkan. Di ajang GIIAS 2019 lalu, Nissan Leaf tampil di panggung Booth Nissan. Begitu pula pada ajang Electric Motor Show yang dihelat pada tahun 2019 lalu.
Kami pun sudah berkesempatan menjajal mobil ramah lingkungan asal Negeri Sakura ini. Ia dibekali dengan mesin listrik yang halus, tenaga mesin yang cukup besar, dilengkapi dengan fitur e-Pedal yang memudahkan pengendara.
Untuk spesifikasinya, Leaf dibekali dengan motor listrik dengan tenaga 150 PS serta torsi mencapai 320 Nm.
Foto: Jason