Masuk Jakarta, Semua Kendaraan Harus Lulus Uji Emisi atau Tilang Menanti
Pemprov DKI Jakarta sendiri tidak main-main terkait masalah polusi dan mulai melakukan penilangan resmi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada 1 Sepetember 2023.
Pemprov DKI Jakarta sendiri tidak main-main terkait masalah polusi dan mulai melakukan penilangan resmi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada 1 Sepetember 2023.
Jika evalusai work from home tidak begitu mengurangi polusi, ganjil-genap ini akan segara diberlakukan,
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya sendiri sudah menentukan lima titik yang menjadi lokasi razia.
Dalam rangka mengatasi buruknya kualitas udara saat ini, pemerintah kembali memperketat aturan mengenai kewajiban setiap kendaraan bermotor untuk lolos uji emisi.
Polusi udara bukan hanya dari kendaraan di Jakarta, daerah penyangga juga ikut terlibat.
Uji coba pelaksanaan tilang uji emisi dan nanti pelaksanaan secara masif akan dilakukan per 1 September
Prodak baru kali ini hadir dengan teknologi ramah lingkungan.
Ada tindakan razia bagi warga yang tidak mematuhi uji emisi kendaraan bermotor.
Hal tersebut dilakukan demi mengendalikan kualitas udara Ibu Kota yang memburuk.
Wujud keseriusan Neta di pasar Indonesia pun telah dibeberkan sebelumnya, di mana Neta akan merakit kendaraan listriknya di Indonesia pada Q2 2024.
Prestone dan Master jadi wakil Autochem di GIIAS 2023