Waspadalah! Pelanggaran Ini Tetap Ditindak Langsung Meski Sudah Berlaku Tilang Elektronik
Ada 9 pelanggaran yang tetap akan ditindak langsung meski Electronic Law Traffic Enforcement (ETLE) sudah diberlakukan. Ketahui di sini
Ada 9 pelanggaran yang tetap akan ditindak langsung meski Electronic Law Traffic Enforcement (ETLE) sudah diberlakukan. Ketahui di sini
ETLE dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas. Di antaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel
ETLE dapat meningkatkan budaya tertib berlalu lintas dan dapat mengubah budaya masyarakat dalam berlalu lintas.
Hampir semua negara di dunia saat ini sedang panik dengan pandemi virus corona.
Kembali ada kebijakan penghapusan denda pajak STNK serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor mutasi alias pemutihan.
E-TLE atau singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement mulai diterapkan oleh Polda Metro Jaya.
Kini Makassar sudah mulai berlakukan tilang elektronik di beberapa titik jalan.
Perluasan tilang elektronik bakal mulai dilakukan lagi di tahun 2019 dengan menambah jumlah CCTV.
Tilang elektronik berdasarkan CCTV juga mulai dilaksanakan ujicobanya di Semarang.
Jika sebelumnya hanya mobil berplat wilayah Jakarta yang bisa ditangkap, tapi kedepannya plat wilayah lain pun bisa juga.
Inilah Pelanggaran Yang Bisa Terdeteksi Dari CCTV Tilang Elektronik