Korlantas Usul Bea Balik Nama Dikurangi dan Pajak Progresif Dihapus
Kebijakan ini memudahkan masyarakat untuk langsung balik nama kendaraan tersebut. Hal ini juga akan membuat data kendaraan menjadi lebih valid.
Kebijakan ini memudahkan masyarakat untuk langsung balik nama kendaraan tersebut. Hal ini juga akan membuat data kendaraan menjadi lebih valid.
Sedangkan puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-1 (Jumat 21 April 2023), di mana diprediksi terjadi pergerakan sebesar 14,3% (17, 7 juta orang).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan nantinya menutup 27 jalur putar balik tersebut akan dilakukan penutupan secara bertahap sampai Juni 2023.
Agar tetap aman dan terhindar dari kecelakaan akibat kelalaian.
Puncak arus libur nataru diperdiksi 23-25 Desember 2022.
Peraturan terbaru kendaraan boleh diisi 100 persen.
Memodifiaksi kursi kendaraan tidak direkomendasikan karena berbahaya.
Pemanasan hanya membutuhkan waktu 5 menit sebelum perjalanan.
Cukup dengan mengepalkan tangan beberapa kali agar aliran darah lancar.
Persiapan fisik wajib dilakukan agar tetap fokus selama perjalanan.
Lebih gamblang dan realistis