Virus corona membuat pengembangan digital makin pesat. Tujuannya agar orang tak perlu banyak keluar rumah atau berkerumun. Salah satunya dalam proses perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi).
Di mana pekan ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan aplikasi berjuluk Digital Korlantas Polri. Aplikasi yang bisa diunduh via smartphone tersebut juga memiliki layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi yang bisa memproses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa keluar rumah.
Untuk cara perpanjangan SIM Online via SINAR, langkah pertama yang harus dilakukan tentu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di smartphone. Saat ini baru tersedia di sistem Android dan menyusul pada iOS.
Selepas proses verifikasi identitas, pengguna dapat login ke aplikasi Digital Korlantas Polri. Lalu pilih layanan SINAR dan klik 'Perpanjangan SIM'. Pengguna akan diminta mengunggah data-data berupa foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan dan pas foto di layanan aplikasi SINAR.
Layaknya perpanjangan SIM offline, di aplikasi ini juga wajib menyertakan surat kesehatan. Caranya dengan pengajuan tes kesehatan melalui E-Rikkes dan pemeriksaan psikologi melalui e-PPsi yang sudah terintegrasi di SINAR.
Setelah pengajuan selesai, ada booking code yang bisa ditunjukkan ketika kunjungan ke dokter yang tercantum di aplikasi tersebut. Dokter yang ditunjuk merupakan rekomendasi Pusdokkes Polri. Hasil pemeriksaan tercantum di aplikasi e-RikKes. Hasil tes akan terkirim otomatis, jika Anda lolos. Jika tidak, maka seluruh proses tadi batal.
Jika persyaratan tadi lengkap, Anda dapat memilih wilayah Polda dan lokasi Satpas terdekat. Kemudian ketika SIM baru sudah jadi, bisa dikirim melalui kurir ke alamat Anda, atau diambil langsung di Satpas. Bisa juga diwakilkan oleh orang lain dengan surat kuasa dari Anda.
Setelah semua proses selesai, tahap terakhir adalah pembayaran. Sayangnya, SINAR baru memiliki sistem pembayaran lewat virtual account BNI. Yang jelas, setelah dibayar, baru SIM akan dicetak dan diterima. Nantinya Anda diminta melakukan konfirmasi penerimaan SIM dan mendapat digitalisasi SIM.