Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTips

Perpanjang SIM Online Bisa Pakai Aplikasi, Ini Langkahnya

Kini ada layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi yang bisa memproses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa keluar rumah. Seperti apa prosesnya?
Tips
Kamis, 15 April 2021 13:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Virus corona membuat pengembangan digital makin pesat. Tujuannya agar orang tak perlu banyak keluar rumah atau berkerumun. Salah satunya dalam proses perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi).

Di mana pekan ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan aplikasi berjuluk Digital Korlantas Polri. Aplikasi yang bisa diunduh via smartphone tersebut juga memiliki layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi yang bisa memproses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa keluar rumah.

Untuk cara perpanjangan SIM Online via SINAR, langkah pertama yang harus dilakukan tentu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di smartphone. Saat ini baru tersedia di sistem Android dan menyusul pada iOS.

Kemudian, seperti aplikasi layanan lainnya, pengguna akan diminta data diri untuk verifikasi. Mulai dari nomor telepon dan email. Nantinya, ada OTP yang terkirim sebagai bukti verifikasi.  Sebelum login, pengguna juga akan dimintai NIK, nama lengkap sesuai KTP baru kemudian ada identifikasi via face recognition.

BACA JUGA

Selepas proses verifikasi identitas, pengguna dapat login ke aplikasi Digital Korlantas Polri. Lalu pilih layanan SINAR dan klik 'Perpanjangan SIM'. Pengguna akan diminta mengunggah data-data berupa foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan dan pas foto di layanan aplikasi SINAR.

Layaknya perpanjangan SIM offline, di aplikasi ini juga wajib menyertakan surat kesehatan. Caranya dengan pengajuan tes kesehatan melalui E-Rikkes dan pemeriksaan psikologi melalui e-PPsi yang sudah terintegrasi di SINAR.

Setelah pengajuan selesai, ada booking code yang bisa ditunjukkan ketika kunjungan ke dokter yang tercantum di aplikasi tersebut. Dokter yang ditunjuk merupakan rekomendasi Pusdokkes Polri. Hasil pemeriksaan tercantum di aplikasi e-RikKes. Hasil tes akan terkirim otomatis, jika Anda lolos. Jika tidak, maka seluruh proses tadi batal.

Jika persyaratan tadi lengkap, Anda dapat memilih wilayah Polda dan lokasi Satpas terdekat. Kemudian ketika SIM baru sudah jadi, bisa dikirim melalui kurir ke alamat Anda, atau diambil langsung di Satpas. Bisa juga diwakilkan oleh orang lain dengan surat kuasa dari Anda.

Setelah semua proses selesai, tahap terakhir adalah pembayaran. Sayangnya, SINAR baru memiliki sistem pembayaran lewat virtual account BNI. Yang jelas, setelah dibayar, baru SIM akan dicetak dan diterima. Nantinya Anda diminta melakukan konfirmasi penerimaan SIM dan mendapat digitalisasi SIM.


Tags Terkait :
Perpanjangan SIM APlikasi SINAR Korlantas Polri
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Hindari Pungli, Ujian SIM Bakal Pakai Face Recognition

Penerapan face recognition ini dapat digunakan untuk perpanjangan SIM atau membuat baru.

2 tahun yang lalu


Berita
Kini Perpanjang SIM Makin Mudah, Kartu Fisik Dikirim ke Rumah

Jika SIM sudah jadi, kartu fisik akan dikirimkan langsung ke alamat pemohon.

2 tahun yang lalu


Berita
Aplikasi SIM Digital Belum Optimal, Dapat Ulasan Buruk Di Play Store

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan aplikasi berjuluk Digital Korlantas Polri beberapa waktu lalu.

4 tahun yang lalu


Tips
Perpanjang SIM Online Bisa Pakai Aplikasi, Ini Langkahnya

Kini ada layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi yang bisa memproses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa keluar rumah. Seperti apa prosesnya?

4 tahun yang lalu


Berita
Update Terbaru Buat Yang Mau Perpanjang SIM, Berikut Besaran Biayanya dan Persyaratannya

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM, ada beberapa yang perlu Anda ketahui termasuk besaran biayanya.

1 tahun yang lalu


Berita
Setelah Tilang Elektronik, Polisi Terapkan Tilang Poin

Jika 12 poin itu telah habis, maka perpanjangan SIM harus melalui uji ulang atau membuat SIM baru kembali.

3 tahun yang lalu


Berita
Cara Baru Ikut Ujian SIM dari Rumah dengan Aplikasi Ini

Aplikasi ini sebagai pelengkap dalam proses permohonan SIM di Indonesia. Penggunaan aplikasi tersebut dalam sistem pembuatan SIM diatur melalui Pasal 13 Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. 

3 tahun yang lalu


Berita
Perpanjang SIM Bisa Online, Berikut Dokumen Yang Disiapkan

Perpanjang SIM bisa dilakukan hanya di rumah saja dengan cara yang mudah.

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Geely Ujicoba Mobil Dengan Kemudi Roda 90 Derajat Dan Mampu Bergerak Seperti Kepiting

Dengan fitur ini memungkinkan mobil berputar di tempat layaknya seekor kepiting.

39 menit yang lalu


VIDEO: Crash Test Geely Starray EM-i (Euro NCAP)

Geely Starray EM-I telah menjalani crash test yang diselenggarakan oleh lembaga uji tabrak, Euro NCAP

Crash Test | 1 jam yang lalu


Bus
Mau Mudik Nataru Dari Jakarta 2025 Bisa Daftar Sekarang

Pendaftaran bisa memalui cara daring maupun pendaftaran secara fisik

16 jam yang lalu


Berita
Pabrik VinFast Di Subang Jadi Salah Satu Hub EV Terlengkap Di Asia

Didorong juga jadi salah satu basis produksi mobil VinFast setir kanan dengan kapasitas produksi terpasang sampai 350 ribu unit setahun.

17 jam yang lalu


VIDEO: Crash Test Mazda CX-5 (Euro NCAP)

Mazda CX-5 sukses menjalani uji tabrak dengan baik.

Crash Test | 18 jam yang lalu