Beranda Tips

Perpanjang SIM Online Bisa Pakai Aplikasi, Ini Langkahnya

Tips
Kamis, 15 April 2021 13:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama
Tips - Perpanjang SIM Online Bisa Pakai Aplikasi, Ini Langkahnya


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Virus corona membuat pengembangan digital makin pesat. Tujuannya agar orang tak perlu banyak keluar rumah atau berkerumun. Salah satunya dalam proses perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi).

Di mana pekan ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan aplikasi berjuluk Digital Korlantas Polri. Aplikasi yang bisa diunduh via smartphone tersebut juga memiliki layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi yang bisa memproses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa keluar rumah.

Untuk cara perpanjangan SIM Online via SINAR, langkah pertama yang harus dilakukan tentu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di smartphone. Saat ini baru tersedia di sistem Android dan menyusul pada iOS.

BACA JUGA

Selepas proses verifikasi identitas, pengguna dapat login ke aplikasi Digital Korlantas Polri. Lalu pilih layanan SINAR dan klik 'Perpanjangan SIM'. Pengguna akan diminta mengunggah data-data berupa foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan dan pas foto di layanan aplikasi SINAR.

Layaknya perpanjangan SIM offline, di aplikasi ini juga wajib menyertakan surat kesehatan. Caranya dengan pengajuan tes kesehatan melalui E-Rikkes dan pemeriksaan psikologi melalui e-PPsi yang sudah terintegrasi di SINAR.

Setelah pengajuan selesai, ada booking code yang bisa ditunjukkan ketika kunjungan ke dokter yang tercantum di aplikasi tersebut. Dokter yang ditunjuk merupakan rekomendasi Pusdokkes Polri. Hasil pemeriksaan tercantum di aplikasi e-RikKes. Hasil tes akan terkirim otomatis, jika Anda lolos. Jika tidak, maka seluruh proses tadi batal.

Jika persyaratan tadi lengkap, Anda dapat memilih wilayah Polda dan lokasi Satpas terdekat. Kemudian ketika SIM baru sudah jadi, bisa dikirim melalui kurir ke alamat Anda, atau diambil langsung di Satpas. Bisa juga diwakilkan oleh orang lain dengan surat kuasa dari Anda.

Setelah semua proses selesai, tahap terakhir adalah pembayaran. Sayangnya, SINAR baru memiliki sistem pembayaran lewat virtual account BNI. Yang jelas, setelah dibayar, baru SIM akan dicetak dan diterima. Nantinya Anda diminta melakukan konfirmasi penerimaan SIM dan mendapat digitalisasi SIM.


Tags Terkait :
Perpanjangan SIM APlikasi SINAR Korlantas Polri
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Hindari Pungli, Ujian SIM Bakal Pakai Face Recognition

1 tahun yang lalu


Berita
Kini Perpanjang SIM Makin Mudah, Kartu Fisik Dikirim ke Rumah

2 tahun yang lalu


Berita
Aplikasi SIM Digital Belum Optimal, Dapat Ulasan Buruk Di Play Store

3 tahun yang lalu


Tips
Perpanjang SIM Online Bisa Pakai Aplikasi, Ini Langkahnya

3 tahun yang lalu


Berita
Update Terbaru Buat Yang Mau Perpanjang SIM, Berikut Besaran Biayanya dan Persyaratannya

3 bulan yang lalu


Berita
Setelah Tilang Elektronik, Polisi Terapkan Tilang Poin

2 tahun yang lalu


Berita
Cara Baru Ikut Ujian SIM dari Rumah dengan Aplikasi Ini

2 tahun yang lalu

Berita
Perpanjang SIM Bisa Online, Berikut Dokumen Yang Disiapkan

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Hanya Dijual 5 Unit di Indonesia, Inilah Ciri Khas Mazda MX-5 35th Edition Berbanderol Rp 973 Juta

20 jam yang lalu


Berita
Diprediksi Ada 6,9 Juta Kendaraan Lewat Tol Saat Mudik 2025, 1.300 Petugas Dipersiapkan Dari Tim Rescue Hingga Derek

20 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Siap Diperluas Hingga Transjabodetabek

22 jam yang lalu


Bus
Jelang Puncak Musim Lebaran Hino Bikin Pelatihan Cegah Laka

22 jam yang lalu


Berita
Daftar Lokasi SPBU Pertamina “COCO” Di Jabodetabek

1 hari yang lalu