Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Tips

Perpanjang SIM Online Bisa Pakai Aplikasi, Ini Langkahnya

Kini ada layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi yang bisa memproses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa keluar rumah. Seperti apa prosesnya?
Tips - Kamis, 15 April 2021 13:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Virus corona membuat pengembangan digital makin pesat. Tujuannya agar orang tak perlu banyak keluar rumah atau berkerumun. Salah satunya dalam proses perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi).

Di mana pekan ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan aplikasi berjuluk Digital Korlantas Polri. Aplikasi yang bisa diunduh via smartphone tersebut juga memiliki layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi yang bisa memproses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa keluar rumah.

Untuk cara perpanjangan SIM Online via SINAR, langkah pertama yang harus dilakukan tentu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di smartphone. Saat ini baru tersedia di sistem Android dan menyusul pada iOS.

BACA JUGA

Selepas proses verifikasi identitas, pengguna dapat login ke aplikasi Digital Korlantas Polri. Lalu pilih layanan SINAR dan klik 'Perpanjangan SIM'. Pengguna akan diminta mengunggah data-data berupa foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan dan pas foto di layanan aplikasi SINAR.

Layaknya perpanjangan SIM offline, di aplikasi ini juga wajib menyertakan surat kesehatan. Caranya dengan pengajuan tes kesehatan melalui E-Rikkes dan pemeriksaan psikologi melalui e-PPsi yang sudah terintegrasi di SINAR.

Setelah pengajuan selesai, ada booking code yang bisa ditunjukkan ketika kunjungan ke dokter yang tercantum di aplikasi tersebut. Dokter yang ditunjuk merupakan rekomendasi Pusdokkes Polri. Hasil pemeriksaan tercantum di aplikasi e-RikKes. Hasil tes akan terkirim otomatis, jika Anda lolos. Jika tidak, maka seluruh proses tadi batal.

Jika persyaratan tadi lengkap, Anda dapat memilih wilayah Polda dan lokasi Satpas terdekat. Kemudian ketika SIM baru sudah jadi, bisa dikirim melalui kurir ke alamat Anda, atau diambil langsung di Satpas. Bisa juga diwakilkan oleh orang lain dengan surat kuasa dari Anda.

Setelah semua proses selesai, tahap terakhir adalah pembayaran. Sayangnya, SINAR baru memiliki sistem pembayaran lewat virtual account BNI. Yang jelas, setelah dibayar, baru SIM akan dicetak dan diterima. Nantinya Anda diminta melakukan konfirmasi penerimaan SIM dan mendapat digitalisasi SIM.


Tags Terkait :
Perpanjangan SIM APlikasi SINAR Korlantas Polri
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Road To GIIAS 2024
Artikel Terkait

Berita
Hindari Pungli, Ujian SIM Bakal Pakai Face Recognition

1 tahun yang lalu


Berita
Kini Perpanjang SIM Makin Mudah, Kartu Fisik Dikirim ke Rumah

1 tahun yang lalu


Berita
Aplikasi SIM Digital Belum Optimal, Dapat Ulasan Buruk Di Play Store

3 tahun yang lalu


Tips
Perpanjang SIM Online Bisa Pakai Aplikasi, Ini Langkahnya

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Chery Tiggo 8 Resmi Diperkenalkan, Tanpa Embel-Embel Pro Dan Pro Max

8 jam yang lalu


Berita
Chery Group Pecahkan Rekor Penjualan, Sentuh 14 Juta Konsumen Secara Global

8 jam yang lalu


Berita
Masih Jualan Mobil Bermesin Besar, GM Didenda Rp 2,3 Triliun Karena Polusi

10 jam yang lalu


Berita
ITS Semarakkan GIIAS 2024 Dengan Pamerkan Mobil Listrik Karya Anak Bangsa

11 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Xpander HEV & Xpander Cross HEV Siap Tampil Di GIIAS 2024?

11 jam yang lalu