Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Cara Baru Ikut Ujian SIM dari Rumah dengan Aplikasi Ini

Aplikasi ini sebagai pelengkap dalam proses permohonan SIM di Indonesia. Penggunaan aplikasi tersebut dalam sistem pembuatan SIM diatur melalui Pasal 13 Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. 
Berita - Sabtu, 30 Juli 2022 11:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Saat ini urusan bikin SIM makin mudah dan bisa dilakukan dengan cara online, termasuk mengikuti ujian teori, untuk pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru. Dengan aplikasi E-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System).

Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo, ia mengatakan masyarakat bisa melakukan ujian teori pembuatan SIM baru secara online menggunakan E-AVIS. 

BACA JUGA

   Baca Juga: Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK. Tak Lolos Langsung Kena Denda

Untuk mengikuti ujian teori SIM secara online, pemohon harus mengisi data diri seperti nama, NIK, dan nomor telepon. Setiap pemohon akan direkam wajahnya selama pengujian teori SIM. Petugas kepolisian bisa memantau proses ujian melalui kamera ponsel pemohon yang terhubung dengan sistem E-AVIS.

Namun dalam ujian praktik dan tes kesehatan pemohon SIM masih harus ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) setempat. "Cara online juga harus datang ke kantor Satpas setelah hasilnya lulus tapi belum terverifikasi," kata Djati.

Mengenal E-AVIS

Menurut laman dari Korlantas Polri, keberadaan aplikasi ini sebagai pelengkap dalam proses permohonan SIM di Indonesia. Penggunaan aplikasi tersebut dalam sistem pembuatan SIM diatur melalui Pasal 13 Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. 

Pemohon SIM baru yang akan memanfaatkan aplikasi E-AVIS diharuskan mengisi beberapa data diri, seperti nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan nomor telepon. 

    Baca Juga: Catat! Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan saat Pendaftaran Subsidi Tepat BBM

Selama pengerjaan ujian teori SIM, pemohon akan dipantau. Karena itu, pada penggunaan e-AVIS diperlukan izin dari pengguna agar aplikasi bisa mengakses kamera saat pelaksanaan ujian, sehingga petugas Polri bisa memantau proses pengerjaan ujian melalui kamera ponsel pemohon yang terhubung dengan sistem E-AVIS.

Aplikasi E-AVIS telah diuji coba pada 8 September 2021 di kantor Satpas SIM Daan Mogot. Sebanyak 110 pemohon SIM menggunakan aplikasi ini sebagai pengganti ujian teori luring.


Tags Terkait :
Ujian SIM Aplikasi Polri
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Hindari Pungli, Ujian SIM Bakal Pakai Face Recognition

1 tahun yang lalu


Berita
Cara Baru Ikut Ujian SIM dari Rumah dengan Aplikasi Ini

2 tahun yang lalu


Berita
Tanpa Bikin Baru, SIM Mati Sehari Bisa Diperpanjang

10 bulan yang lalu


Berita
Tidak Ada Lagi Pembayaran Tunai Dalam Pembuatan SIM

1 tahun yang lalu


Berita
Bikin SIM Mobil dan Truk Harus Pakai Sertifikat Mengemudi

1 tahun yang lalu


Berita
Gugatan Masa Waktu SIM Menjadi Seumur Hidup, Ini Tanggapan Kakorlantas

1 tahun yang lalu


Berita
Polri Resmi Buat Buku Panduan Ujian SIM, Disebar Di Kereta Hingga Pesawat

1 tahun yang lalu


Berita
Nantinya Bikin SIM Akan Gunakan Scan Wajah

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Melihat Lebih Dekat Suzuki eVitara, Calon Rival Hyundai Kona Electric

1 jam yang lalu


Berita
Suzuki eVitara Debut Dunia, Versi Nyata Dari eVX Concept

11 jam yang lalu


Berita
Tak Cuma Buat Angkut Barang, Hilux Rangga Juga Bisa Jadi Mobil Balap

13 jam yang lalu


Berita
Ingin Menyewa Mobil di Thailand? Butuh Persyaratan Ini, dan Segini Biaya Sewanya

1 hari yang lalu


Berita
Intermitten Jadi Fitur Terbesar Dalam Teknologi Wiper

1 hari yang lalu