Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Cara Baru Ikut Ujian SIM dari Rumah dengan Aplikasi Ini

Aplikasi ini sebagai pelengkap dalam proses permohonan SIM di Indonesia. Penggunaan aplikasi tersebut dalam sistem pembuatan SIM diatur melalui Pasal 13 Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. 
Berita
Sabtu, 30 Juli 2022 11:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Saat ini urusan bikin SIM makin mudah dan bisa dilakukan dengan cara online, termasuk mengikuti ujian teori, untuk pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru. Dengan aplikasi E-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System).

Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo, ia mengatakan masyarakat bisa melakukan ujian teori pembuatan SIM baru secara online menggunakan E-AVIS. 

"E-AVIS itu adalah pembaruan dari sistem uji teori yang kita miliki. Dulu namanya AVIS, sekarang pakai E karena memang bisa diakses lewat mobile maupun web. Dengan adanya layanan melalui aplikasi E-AVIS, masyarakat bisa mengerjakan soal ujian teori SIM secara daring di rumah," kata Djati dalam video YouTube NTMC Polri yang diunggah pada Kamis (27/7).

   Baca Juga: Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK. Tak Lolos Langsung Kena Denda

Untuk mengikuti ujian teori SIM secara online, pemohon harus mengisi data diri seperti nama, NIK, dan nomor telepon. Setiap pemohon akan direkam wajahnya selama pengujian teori SIM. Petugas kepolisian bisa memantau proses ujian melalui kamera ponsel pemohon yang terhubung dengan sistem E-AVIS.

Namun dalam ujian praktik dan tes kesehatan pemohon SIM masih harus ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) setempat. "Cara online juga harus datang ke kantor Satpas setelah hasilnya lulus tapi belum terverifikasi," kata Djati.

Mengenal E-AVIS

Menurut laman dari Korlantas Polri, keberadaan aplikasi ini sebagai pelengkap dalam proses permohonan SIM di Indonesia. Penggunaan aplikasi tersebut dalam sistem pembuatan SIM diatur melalui Pasal 13 Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. 

Pemohon SIM baru yang akan memanfaatkan aplikasi E-AVIS diharuskan mengisi beberapa data diri, seperti nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan nomor telepon. 

    Baca Juga: Catat! Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan saat Pendaftaran Subsidi Tepat BBM

Selama pengerjaan ujian teori SIM, pemohon akan dipantau. Karena itu, pada penggunaan e-AVIS diperlukan izin dari pengguna agar aplikasi bisa mengakses kamera saat pelaksanaan ujian, sehingga petugas Polri bisa memantau proses pengerjaan ujian melalui kamera ponsel pemohon yang terhubung dengan sistem E-AVIS.

Aplikasi E-AVIS telah diuji coba pada 8 September 2021 di kantor Satpas SIM Daan Mogot. Sebanyak 110 pemohon SIM menggunakan aplikasi ini sebagai pengganti ujian teori luring.


Tags Terkait :
Ujian SIM Aplikasi Polri
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Hindari Pungli, Ujian SIM Bakal Pakai Face Recognition

Penerapan face recognition ini dapat digunakan untuk perpanjangan SIM atau membuat baru.

2 tahun yang lalu


Berita
Cara Baru Ikut Ujian SIM dari Rumah dengan Aplikasi Ini

Aplikasi ini sebagai pelengkap dalam proses permohonan SIM di Indonesia. Penggunaan aplikasi tersebut dalam sistem pembuatan SIM diatur melalui Pasal 13 Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. 

3 tahun yang lalu


Berita
Tanpa Bikin Baru, SIM Mati Sehari Bisa Diperpanjang

Ada dimana pertaturan khusus bagi SIM yang masa berlakunya habis tepat pada libur dan cuti bersama Nataru.

1 tahun yang lalu

Berita
Tidak Ada Lagi Pembayaran Tunai Dalam Pembuatan SIM

Masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan uang kepada petugas saat pelaksanaan uji praktik kendaraan agar lulus.

2 tahun yang lalu


Terkini

Mobil Listrik
Mobil Listrik Sebentar Lagi Alami Kenaikan Pajak

Permendagri 11/2026 atur kenaikan pajak mobil listrik via PKB dan BBNKB. DKI Jakarta segera terapkan, besaran pajak variatif tergantung daerah.

6 jam yang lalu


Tips
AC Sehat Dan Kaca Film Berkualitas Diklaim Mampu Bikin Mobil Jadi Irit

Kaca film berkualitas irit BBM mobil: AC sehat dan kaca film tolak panas infra merah ringankan beban pendinginan kabin di iklim tropis.

13 jam yang lalu


Truk
Hino Seri 300 Capai TKDN 71,85 Persen

TKDN Hino Seri 300 capai 71,85%. Enam tipe seperti 115 SD dan 136 HD tingkatkan kandungan lokal, perkuat produksi kendaraan niaga di Indonesia.

14 jam yang lalu


Berita
Pemprov DKI Jakarta Terus Dorong Pembangunan SPKLU Dan SPKL

Pemprov DKI Jakarta dorong pembangunan SPKLU dan SPKL untuk dukung populasi kendaraan listrik, targetkan reduksi emisi 50% pada 2030.

17 jam yang lalu


Berita
Akhir Pekan Bersama Festival BMW Group Di JIEXpo Kemayoran

BMW Group Festival of Joy JIEXpo Kemayoran April rayakan 25 tahun kehadiran di Indonesia dengan 80 unit BMW, Mini, 14 Motorrad test drive, dan aktivitas interaktif.

19 jam yang lalu