Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Update Terbaru Buat Yang Mau Perpanjang SIM, Berikut Besaran Biayanya dan Persyaratannya

Berita
Selasa, 12 November 2024 14:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi
Surat Izin Mengemudi A


OTODRIVER – Bagi yang ingin memperpanjang SIM, saat ini ada peraturan baru yang perlu Anda ketahui termasuk besaran biayanya. Perlu diketahui juga, SIM sudah bisa diperpanjang sejak 90 hari sebelum masa berlakunya habis. Bila SIM tidak diperpanjang setelah masa berlakunya habis, maka SIM tidak bisa diperpanjang lagi.

Kali ini Otodriver telah menghimpun besaran tarif perpanjangan SIM terbaru dari website resmi samsat. Berikut rincian biayanya :

Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80 ribu
Biaya perpanjangan SIM A Umum: Rp 80 ribu
Biaya perpanjangan SIM B I: Rp 80 ribu
Biaya perpanjangan SIM B I Umum: Rp 80 ribu
Biaya perpanjangan SIM B II: Rp 80 ribu
Biaya perpanjangan SIM B II Umum: Rp 80 ribu
Biaya perpanjangan SIM SIM C: Rp 75 ribu
Biaya perpanjangan SIM C I: Rp 75 ribu
Biaya perpanjangan SIM CII: Rp 75 ribu
Biaya perpanjangan SIM SIM D: Rp 30 ribu
Biaya perpanjangan SIM D I: Rp 30 ribu
Biaya perpanjangan SIM Internasional: Rp 225 ribu.

BACA JUGA

"SIM Ranmor Perseorangan dan SIM Ranmor umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan huruf b, berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya," demikian bunyi pasal tersebut.

Prosedur perpanjangan SIM pun cukup mudah dan tidak jauh berbeda dari bulan ke bulan, berikut penjelasannya.

Syarat perpanjangan

1. Lampirkan SIM lama yang masih berlaku

Masa berlaku maksimum untuk perpanjangan SIM adalah sehari sebelum tanggal kedaluwarsa. Pastikan Anda juga menyertakan salinan fotokopi SIM. Jika Anda keliru melihat tanggal dan perpanjangan SIM dilakukan setelah kedaluwarsa, maka SIM dianggap tidak berlaku lagi dan pemohon diwajibkan membuat SIM baru.

2. Lampirkan KTP dan fotokopi

Anda perlu membawa salinan fotokopi KTP sebagai persyaratan dalam proses perpanjang SIM. Disarankan membawa lebih dari satu salinan fotokopi KTP sebelum datang ke Satpas SIM setempat.

3. Surat keterangan lulus tes psikologi

Anda dapat memperoleh surat tersebut usai menjalani tes psikologi secara langsung di Satpas, SIM Corner atau mobil Sim Keliling (Simling). Anda juga memiliki pilihan melakukan tes psikologi secara daring melalui situs ePPSi SIM atau aplikasi ePPSi SIM.

4. Melampirkan bukti kepesertaan JKN dari BPJS Kesehatan yang masih aktif

Bukti kepesertaan JKN aktif menjadi persyaratan yang masih diuji coba dalam prosedur perpanjangan dan pembuatan SIM baru. Uji coba ini dimulai per 1 November 2024 oleh seluruh unit pelayanan SIM nasional.

Sebelumnya, uji coba telah dilaksanakan di tujuh daerah, termasuk Aceh, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali, pada 1 Juli-30 September 2024.

5. Mengisi formulir

Pengisian formulir ini dapat dilakukan secara langsung ketika Anda mengunjungi Satpas, SIM Corner, ataupun SIM Keliling (Simling).

Namun, jika Anda memilih perpanjangan SIM secara daring, maka dapat mengakses formulir melalui situs resmi https://sim.korlantas.polri.go.id. (AB)


Tags Terkait :
SIM Harga Sim Sim Terbaru Spesifikasi Sim Surat Izin Mengemudi Sim A Sim B
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait

Berita
Update Terbaru Buat Yang Mau Perpanjang SIM, Berikut Besaran Biayanya dan Persyaratannya

1 hari yang lalu


Berita
Ingin Menyewa Mobil di Thailand? Butuh Persyaratan Ini, dan Segini Biaya Sewanya

4 hari yang lalu


Berita
Suzuki XL7 Hybrid Resmi Diekspor

1 tahun yang lalu


Tips
Punya Banyak Keunggulan, Intip Produk GPS Tracker Terbaru dari Superspring

1 tahun yang lalu


Berita
Mengetahui Syarat Terbaru Untuk Membuat SIM di Indonesia

2 tahun yang lalu

Berita
Inilah Deretan Mobil Baru Yang Dapat Dicoba di GIIAS Surabaya dan Ketahui Cara Daftarnya

2 tahun yang lalu


Berita
Sedang Laris Dipasaran, Suzuki Baleno Hatchback Malah Jadi Barang Langka

3 tahun yang lalu

Berita
Super Spring Rilis GPS Tracker Murah Meriah

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Hanya Ada 60 Unit di Indonesia, Mercedes-Benz Resmi Jual S-Class President Edition

16 jam yang lalu


Berita
Alumni UGM Sukses Gelar KAGAMA 4x4 Jatiluhur Jungle Rush 2024, Ini Keseruannya

17 jam yang lalu


Bus
Peserta Abdiyasa Nasional 2024 Belajar Paham Truk Dan Bus Di Fasilitas Hino

20 jam yang lalu


Berita
Hyundai Tucson Sudah Bisa Dipesan Saat Ini

1 hari yang lalu


Berita
Berbeda Dengan Brand Cina Lain, Mengapa Jetour Tak Hadirkan EV?

1 hari yang lalu