Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Bustruck.id. All rights reserved.
Beranda Mobility Truk

‘Area Kematian’ Sebuah Truk Adalah Di Bagian Belakangnya (2)

Truk
Selasa, 8 Oktober 2024 19:05 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Setidaknya dalam satu bulan terakhir, sejumlah kecelakaan tabrak belakang terjadi di sejumlah wilayah. Baik di dalam jalur bebas hambatan maupun di jalan arteri. Korban yang muncul mulai dari kondisi luka-luka sampai meninggal dunia.

Kejadian-kejadian tersebut ada yang malam hari maupun di saat matahari dalam kondisi terang benderang. Walaupun umumnya kejadian nahas itu terjadi saat hari sudah gelap.

BACA JUGA

Seperti sebuah truk yang melaju dari arah Semarang menuju ke arah wilayah Tegal di jalur tol Trans Jawa Km 346, pada pekan lalu (1/10). Kecelakaan ini menyebabkan Kapolres Boyolali, Ajun Komisaris Besar Muhammad Yoga Buana Dipta Ilafi, meninggal dunia (6/10) setelah dirawat di RS Telogorejo, Semarang.  

Dua penumpang lain dalam kecelakaan itu juga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sebelumnya di kota Makassar, tepatnya di jalur tol AP Pettarani, Makassar, (25/9), yang melibatkan SUV mewah menghantam bagian belakang sebuah truk trailer yang mengangkut kontainer.

Kejadian di malam hari itu juga menewaskan dua penumpang lainnya.

Beberapa waktu lalu juga terjadi kecelakaan yang diawali dengan tidak sigapnya sejumlah pramudi bus saat melaju searah dengan truk bermuatan penuh di jalur bebas hambatan. Benturan keras akibat salah antisipasi jarak dan kecapatan laju bus itu juga nyata fatal akibatnya.

Lalu bagaimana mengantisipasi dari keberadaan truk-truk itu?

Berdasarkan catatan Bus-Truck.id (29/6) Catur Wibowo, instruktur DSTC-Defensive & Safety Driving Consulting pernah mengingatkan semua pengemudi untuk punya kesadaran penuh akan kondisi jalan sedang dilewatinya.

Terlebih untuk jalur bebas hambatan atau jalan tol. “Bahwa jalan bebas hambatan di Indonesia punya karakter yang berbeda dibandingkan jalan serupa di banyak negara lain. Taruhlah seperti Autobahn di Jerman yang menyediakan ruas-ruas jalan tertentu yang bisa dilalui dengan kecepatan nyaris tanpa batas.

“Sedangkan tol di Indonesia masih berbayar, sehingga agar adil oleh semua pihak, diberlakukan rambu larangan dan himbauan soal batas kecepatan ataupun larangan melintasi bahu jalan,” sebut Catur.

Penggiat kegiiatan outdoor dan off-road itu juga menyebutkan soal kepedulian terhadap batas kecepatan maksimal dan minimal di jalan tol.

“Kemudian jalur kanan yang hanya untuk mendahului. Tidak boleh melaju di bahu jalan, kecuali emergency car atau mobil-mobil khusus yang boleh diskresi sesuai peraturan dan masih banyak aturan aturan lain,” jabar Catur lebih lanjut.

Dari sejumlah kejadian tabrak belakang, menurut Catur, setidaknya juga ada dua hal yang bisa jadi penginggat semua pengendara. Apalagi kalau bukan mematuhi batas kecepatan serta memanfaatkan lajur jalan yang sesuai dengan kecepatan laju kendaraan.

“Dua hal itu kelihatannya sederhana , tapi mematikan jika diabaikan,” wanti pria yang bermukim di kota Bandung itu.

Baca juga: Lagi, Truk ODOL Sebabkan Kecelakaan Fatal

Sebuah SUV di ruas tol Trans Jawa beberapa waktu lalu menabrak truk yang berhenti darurat di bahu jalan saat pagi hari

Jauhi juga wilayah belakang bus saat berjalan beriringan 

 

Jangan sok jago di jalan tol

Uraian dari Catur tadi juga senada dengan harapan dari Sony Susmana, Senior Instructor dari SDCI-Safety Defensive Consultant Indonesia. Seperti yang juga ada di catatan Bus-Truck.id (29/6).

“Di setiap ruas jalan tol ada aturan batas kecepatan kendaraan, masing-masing ruas rambunya berbeda-beda tergantung lokasi, lebar jalan, dan kepadatan kendaraan yang melintas,” kata Sony.

Dari sudut pandang itu, pria yang juga pernah menggeluti kegiatan slalom itu menegaskan kalau ‘tidak ada aturannya’ kalau saat jalan tol boleh dipakai untuk ngebut.

“Sekalipun dilakukan pakai mobil dengan embel-embel ‘sport’,” sergahnya sembari menyebut bahwa di sirkuit adalah lokasi paling pas untuk adu kecepatan.

Ia juga mengingatkan bahwa asumsi kalau mengemudi dengan kecepatan tinggi di jalur tol lebih malam kalau dilakukan hari adalah kesalahan fatal kendati berulang kejadiannya.

Nggak ada rumusnya ‘hafal’ kondisi jalan, karena pasti berubah-ubah situasinya sekalipun di waktu yang sama,” pungkasnya.

Baca juga: Dephub Upayakan Perundangan Bumper Belakang Truk

Baca juga: Truk Seharusnya Diwajibkan Pasang Perisai Belakang Sebagai Standar

Bagian belakang bus kota ukuran sedang juga termasuk area berbahaya


Tags Terkait :
Truk Bus Tabrakbelakang Jagakecepatan Safetydriving Defensivedriving Fatal Jalantol 2024
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
‘Area Kematian’ Sebuah Truk Adalah Di Bagian Belakangnya (2)

4 minggu yang lalu


Truk
‘Area Kematian’ Sebuah Truk Adalah Di Bagian Belakangnya (1)

4 minggu yang lalu


Berita
Tabrak Belakang di Tol Terjadi Lagi, 3 Kru TV Meninggal

5 hari yang lalu


Berita
Bus Pariwisata Kecelakaan (Lagi) Di Tol Cipali

2 bulan yang lalu


Terkini

Truk
Apa Itu Truk eTopas SuperPanther ?

54 menit yang lalu


Truk
Mercedes-Benz eEconic, Cukup Seminggu Sekali Charging-nya

1 hari yang lalu


Pikap
Ternyata Toyota ‘Rangga’ Sudah Dipakai Balap Di Thailand

2 hari yang lalu


Bus
Ada Sleeper Bus Baru Rute Malang-Jakarta dari Juragan 99 Trans, Segini Harga Tiketnya

2 hari yang lalu


Pikap
Tesla Cybertruck, Pikap Paling Aman Di Dunia?

4 hari yang lalu