Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Pramudi Truk Tronton Nahas Tangerang Positif Narkoba

Berita
Senin, 4 November 2024 12:35 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Banten, sudah menetapkan sopir truk tronton dengan inisial JFN (24) yang akhir pekan lalu (31/10) mengemudi secara ugal-ugalan dan menabrak sejumlah kendaraan di Tangerang   sebagai tersangka.

"Tersangka dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) jo pasal 312 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara 10 tahun dan atau denda Rp20 juta," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, lewat keterangannya di Jakarta, akhir pekan lalu (3/11). Sebagaimana dikutip dari Antara.

Dikatakannya, JF (24) ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Sabtu (2/11).

Pihak kepolisian juga telah mengevakuasi korban yang timbul akibat laju yang tidak beraturan dari truk tersebut ke beberapa rumah sakit di antaranya RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang. Sementara pramudi truk dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang setelah sempat diamuk massa.

BACA JUGA

"Setelah status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Melalui gelar perkara, JFN (24 tahun) sopir truk wing box telah cukup bukti kita tetapkan sebagai tersangka," kata Zan yang juga alumni Akpol tahun 1997 itu.

Dalam pemeriksaaan intensif terhadap pramudi truk, dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine dari sopir truk berinisial JFN dinyatakan positif mengandung narkoba, jenis methampetamin. "Hasil pemeriksaan laboratorium positif narkoba sehingga ini sangat membahayakan, mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkoba," ungkap Zain lagi.

Secara terperinci, mantan Kapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, itu menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Diawali truk yang dikendarai tersangka JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh menabrak bemper belakang mobil Ertiga yang sedang berhenti di traffic light (TL) arah Kodim, pada Kamis pekan lalu (31/10).

Lantaran sopir panik dan dalam pengaruh narkoba, tersangka melarikan diri ke arah Cipondoh dan dikejar sejumlah warga sampai ke jalan KH. Hasyim Ashari dan mobil truk ini kembali menabrak pengendara sepeda motor.

Truk tetap saja melaju ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya dan kembali ke Jalan KH Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan di bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran dan sopir JFN diamuk massa yang marah.

"Ada 10 mobil dan enam motor yang mengalami kerusakan akibat ditabrak maupun diserempet oleh truk ini. Tidak ada laporan korban meninggal dunia, adapun korban luka sebanyak enam orang terdiri dari empat wanita dan dua laki-laki," urai Zain memungkaskan.

Baca juga: Tabrak Belakang di Tol Terjadi Lagi, 3 Kru TV Meninggal

Baca juga: Lagi, Kecelakaan Rem Blong Di Cimahi, Nyaris Rutin’ Tiap Tahun


Tags Terkait :
Truk Tabrak Tangerangkota Kontaier Oktober November 2024 Sopir Pramudi Tersangka
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Pramudi Truk Tronton Nahas Tangerang Positif Narkoba

2 minggu yang lalu


Berita
Truk Tabrak Puluhan Kendaraan Di Tangerang

2 minggu yang lalu


Truk
Ini Instruksi AHY Soal Truk ODOL

2 hari yang lalu


Truk
Ternyata Truk ODOL Jadi ‘Tanggung Jawab’ Dua Kementerian Ini

5 hari yang lalu


Terkini

Berita
Neta Tambah Dealer di Jakarta, Bangunanya Bekas Prestige Motorcars di Pluit

6 jam yang lalu


Berita
MUF GJAW 2024 Akan Jadi Tempat Ideal Untuk Belanja Mobil Baru

8 jam yang lalu


Berita
GALERI: Hyundai Tucson (20 FOTO)

10 jam yang lalu


Berita
Hyundai New Tucson Resmi Hadir Di Indonesia, Termahal Rp 743 Juta

11 jam yang lalu


Truk
Hino Serahkan Truk Seri 300 Untuk Universitas Negeri Yogyakarta

11 jam yang lalu