Beranda Berita

Tabrak Belakang di Tol Terjadi Lagi, 3 Kru TV Meninggal

Berita
Sabtu, 2 November 2024 16:05 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Berita - Tabrak Belakang di Tol Terjadi Lagi, 3 Kru TV Meninggal


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pekan ini (31/10) sebuah kejadian fatal tabrak belakang kembali terjadi ruas tol Trans Jawa. Lokasi kejadian di KM 315 A Tol Batang-Pemalang, Jawa Tengah. Sebuah LMPV yang membawa kru televisi swasta yang tengah berhenti di jalur darurat karena ada kerusakan wiper ditabrak belakang oleh sebuah truk ekspedisi.

Hal itu diakui oleh Kepala Unit Kecelakaan Kepolisian Resor Pemalang, Inspektur Polisi Dua Widodo Apriyanto.  "Ya, ada tiga korban meninggal dunia. Saat ini para korban sudah dibawa ke RSI Pemalang," katanya di Pemalang. Seperti dikutip dari Antara.

Menurut Widodo, tiga korban meninggal dunia adalah penumpang mobil Avanza berpelat nomor B 1048 DKG yang ditumpangi kru TVOne.

Informasi awal, peristiwa kecelakaan itu terjadi saat sebuah Toyota Avanza yang ditumpangi kru TVOne melaju dari arah Jakarta menuju Semarang ditabrak belakang oleh truk ekspedisi Roaslia Express dengan nomor polisi AD 2987 NF.

BACA JUGA

Sementara dari akun X dengan nama pemalang.update menyebutkan bahwa alasan LMPV itu berhenti di bahu jalan karena pengemudi hendak membersihkan kaca depan. Namun kemudian sebuah truk ekspedisi menabrak dari arah belakang.

Jaga kecepatan di jalur tol wajib dipatuhi

Pentingnya menjaga kecepatan laju serta mauver kedaraa selama di jalan tol, berdasarkan catatan Bus-Truck.id (29/6),  Catur Wibowo, instruktur DSTC-Defensive & Safety Driving Consulting pernah mengingatkan semua pengemudi untuk punya kesadaran penuh akan kondisi jalan sedang dilewatinya.

Terlebih untuk jalur bebas hambatan atau jalan tol. “Bahwa jalan bebas hambatan di Indonesia punya karakter yang berbeda dibandingkan jalan serupa di banyak negara lain. Taruhlah seperti Autobahn di Jerman yang menyediakan ruas-ruas jalan tertentu yang bisa dilalui dengan kecepatan nyaris tanpa batas.

“Sedangkan tol di Indonesia masih berbayar, sehingga agar adil oleh semua pihak, diberlakukan rambu larangan dan himbauan soal batas kecepatan ataupun larangan melintasi bahu jalan,” sebut Catur.

Disampaikan lagi oleh Catur, sekali lagi, mengingatkan soal kepedulian terhadap batas kecepatan maksimal dan minimal di jalan tol.

“Kemudian jalur kanan yang hanya untuk mendahului. Tidak boleh melaju di bahu jalan, kecuali emergency car atau mobil-mobil khusus yang boleh diskresi sesuai peraturan dan masih banyak aturan aturan lain,” jabar Catur lebih lanjut.

Dari sejumlah kejadian tabrak belakang, menurut Catur, setidaknya juga ada dua hal yang bisa jadi penginggat semua pengendara. Pertama, akibat tidak mematuhi batas kecepatan.

Hal kedua, tidak memanfaatkan lajur jalan yang sesuai dengan kecepatan laju kendaraan.

Ia kemudian menjelaskan, jalan tol di Indonesia memang berbeda situasi dengan jalan serupa di wilayah Eropa yang di beberapa spot tidak punya batasan kecepatan laju kedaraan.

“Sedangkan tol di Indonesia masih berbayar, sehingga agar memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, diberlakukan rambu larangan dan himbauan. Tujuannya aga semua pemakai jalan bisa memperhatikan serta menghormati pemakai jalan yang lain,” ungkap Catur menjelaskan.  

Sejumlah peraturan yang\, menurut Catur, harus dipatuhi, seperti;

1. Kecepatan maksimal di 100 km/jam dan minimal di 60 km/jam.

2. Jalur kanan hanya untuk mendahului

3. Tidak boleh melaju di bahu jalan, kecuali emergency car atau kendaraan khusus yang secara diskresi diperbolehkan sesuai peraturan.

Baca juga: Kecelakaan Bus Tabrak Belakang, Umumnya Karena Driver Merasa ‘Jago Nyeti

Baca juga: ‘Area Kematian’ Sebuah Truk Adalah Di Bagian Belakangnya (1)


Tags Terkait :
Tabrak Bekakang Truk Tol Avanza Bahujalan Jagakecepatan Oktober 2024
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Untuk Kesekian Kalinya, Jangan Abaikan Microsleep Dan Ngebut Di Bahu Jalan

4 bulan yang lalu


Berita
Pramudi Truk Tabrak Mobil Kru Televisi Jadi Tersangka

4 bulan yang lalu


Berita
Tabrak Belakang di Tol Terjadi Lagi, 3 Kru TV Meninggal

4 bulan yang lalu


Truk
Apa Itu Rear Underrun Protection?

4 bulan yang lalu

Bus
Pengemudi Angkutan Umum, Wajib Paham Jaga Jarak

1 hari yang lalu


Truk
Kemenhub Dalami Penyebab Kecelakaan Truk Di Tol Purbaleunyi

4 bulan yang lalu


Berita
Pemakaian Bahu Jalan Di Tol Ada Aturannya

4 bulan yang lalu


Berita
Pramudi Truk Tronton Nahas Tangerang Positif Narkoba

4 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Denza N9 Siap Hadir Di Indonesia, Lebih Besar Dari Land Cruiser 300 Dan Tank 500

8 jam yang lalu


Berita
MG Motor Siapkan 17 Model Baru Hingga 2027, Dari Mobil Bensin Hingga EV Dengan Jangkauan 1.000 Km

8 jam yang lalu


Berita
Melihat Langsung MG ZS Hybrid Yang Segera Dijual Di Indonesia, Diprediksi Rp 300 Jutaan

10 jam yang lalu


Tips
Radiator Anda Berkarat? Ini Penyebabnya

11 jam yang lalu


Bus
Tarif Spesial Bus Double Decker Damri, Ruta Jakarta-Surabaya-Malang Hanya Rp 400 Ribu

11 jam yang lalu