Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Tabrak Belakang di Tol Terjadi Lagi, 3 Kru TV Meninggal

Berita
Sabtu, 2 November 2024 16:05 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Pekan ini (31/10) sebuah kejadian fatal tabrak belakang kembali terjadi ruas tol Trans Jawa. Lokasi kejadian di KM 315 A Tol Batang-Pemalang, Jawa Tengah. Sebuah LMPV yang membawa kru televisi swasta yang tengah berhenti di jalur darurat karena ada kerusakan wiper ditabrak belakang oleh sebuah truk ekspedisi.

Hal itu diakui oleh Kepala Unit Kecelakaan Kepolisian Resor Pemalang, Inspektur Polisi Dua Widodo Apriyanto.  "Ya, ada tiga korban meninggal dunia. Saat ini para korban sudah dibawa ke RSI Pemalang," katanya di Pemalang. Seperti dikutip dari Antara.

Menurut Widodo, tiga korban meninggal dunia adalah penumpang mobil Avanza berpelat nomor B 1048 DKG yang ditumpangi kru TVOne.

BACA JUGA

Sementara dari akun X dengan nama pemalang.update menyebutkan bahwa alasan LMPV itu berhenti di bahu jalan karena pengemudi hendak membersihkan kaca depan. Namun kemudian sebuah truk ekspedisi menabrak dari arah belakang.

Jaga kecepatan di jalur tol wajib dipatuhi

Pentingnya menjaga kecepatan laju serta mauver kedaraa selama di jalan tol, berdasarkan catatan Bus-Truck.id (29/6),  Catur Wibowo, instruktur DSTC-Defensive & Safety Driving Consulting pernah mengingatkan semua pengemudi untuk punya kesadaran penuh akan kondisi jalan sedang dilewatinya.

Terlebih untuk jalur bebas hambatan atau jalan tol. “Bahwa jalan bebas hambatan di Indonesia punya karakter yang berbeda dibandingkan jalan serupa di banyak negara lain. Taruhlah seperti Autobahn di Jerman yang menyediakan ruas-ruas jalan tertentu yang bisa dilalui dengan kecepatan nyaris tanpa batas.

“Sedangkan tol di Indonesia masih berbayar, sehingga agar adil oleh semua pihak, diberlakukan rambu larangan dan himbauan soal batas kecepatan ataupun larangan melintasi bahu jalan,” sebut Catur.

Disampaikan lagi oleh Catur, sekali lagi, mengingatkan soal kepedulian terhadap batas kecepatan maksimal dan minimal di jalan tol.

“Kemudian jalur kanan yang hanya untuk mendahului. Tidak boleh melaju di bahu jalan, kecuali emergency car atau mobil-mobil khusus yang boleh diskresi sesuai peraturan dan masih banyak aturan aturan lain,” jabar Catur lebih lanjut.

Dari sejumlah kejadian tabrak belakang, menurut Catur, setidaknya juga ada dua hal yang bisa jadi penginggat semua pengendara. Pertama, akibat tidak mematuhi batas kecepatan.

Hal kedua, tidak memanfaatkan lajur jalan yang sesuai dengan kecepatan laju kendaraan.

Ia kemudian menjelaskan, jalan tol di Indonesia memang berbeda situasi dengan jalan serupa di wilayah Eropa yang di beberapa spot tidak punya batasan kecepatan laju kedaraan.

“Sedangkan tol di Indonesia masih berbayar, sehingga agar memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, diberlakukan rambu larangan dan himbauan. Tujuannya aga semua pemakai jalan bisa memperhatikan serta menghormati pemakai jalan yang lain,” ungkap Catur menjelaskan.  

Sejumlah peraturan yang\, menurut Catur, harus dipatuhi, seperti;

1. Kecepatan maksimal di 100 km/jam dan minimal di 60 km/jam.

2. Jalur kanan hanya untuk mendahului

3. Tidak boleh melaju di bahu jalan, kecuali emergency car atau kendaraan khusus yang secara diskresi diperbolehkan sesuai peraturan.

Baca juga: Kecelakaan Bus Tabrak Belakang, Umumnya Karena Driver Merasa ‘Jago Nyeti

Baca juga: ‘Area Kematian’ Sebuah Truk Adalah Di Bagian Belakangnya (1)

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Tabrak Bekakang Truk Tol Avanza Bahujalan Jagakecepatan Oktober 2024
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Untuk Kesekian Kalinya, Jangan Abaikan Microsleep Dan Ngebut Di Bahu Jalan

3 minggu yang lalu


Berita
Pramudi Truk Tabrak Mobil Kru Televisi Jadi Tersangka

3 minggu yang lalu


Berita
Tabrak Belakang di Tol Terjadi Lagi, 3 Kru TV Meninggal

3 minggu yang lalu

Truk
Apa Itu Rear Underrun Protection?

3 minggu yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Zenix Hybrid Tipe V Jadi Yang Terlaris di Indonesia, Ini Skema Kreditnya Selama 5 Tahun

52 menit yang lalu


Berita
Percepatan Pabrik BYD Dilakukan, Selesai 2025

1 jam yang lalu


Berita
Hore, Mulai Januari 2025 Pemilik Jeep Bisa Servis Di Bengkel Resmi

2 jam yang lalu


Berita
BYD Atto 2 Bakal Dirilis Sebentar Lagi, Adik Dari Atto 3

3 jam yang lalu


VIDEO: Crash test Audi A5 (Euro NCAP)

Crash Test | 4 jam yang lalu