Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityTruk

Ini Langkah Isuzu Mendukung Regulasi Pelarangan Truk ODOL Di Indonesia

Mulai tahun 2023 mendatang pemerintah mengampanyekan Zero ODOL. Sejumlah stakeholder, tak terkecuali APM seperti Isuzu turut mendukung langkah tersebut.
Truk
Sabtu, 19 Juni 2021 13:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Pelarangan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di Indonesia akan berlangsung mulai tahun 2023 mendatang. Sejumlah stakeholder, tak terkecuali APM seperti Isuzu turut mendukung langkah tersebut.

Karena berdasarkan data resmi Kemenhub, pelanggaran yang terbanyak karena truk over loading, yakni 81, 7 persen, bahkan negara ikut rugi Rp 43 triliun dalam satu tahun.

Reiner Tandiono, Technical Warranty Dept Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menjelaskan, Isuzu turut mendukung kebijakan pemerintah yang akan memerangi kendaraan ODOL atau menjadi Zero ODOL pada tahun 2023.

“Padahal dampak kecelakaan akibat truk ODOL akan lebih besar bagi bisnis. Seperti kehilangan produksi, tidak mampu bekerja lagi, sampai risiko terbesar adalah meninggal dunia,” ungkap Reiner, Kamis (17/6).
 
Dalam implementasinya, Isuzu Indonesia menciptakan ekosistem yang bebas dari ODOL. Di mana produk Isuzu dirancang dengan mempertimbangkan aturan pemerintah atau sesuai regulasi.

BACA JUGA

Mulai dari menjalankan SRUT untuk setiap kendaraan barunya, bahkan Isuzu bersama Kemenhub turut menyosialisasikan program Sertifikat Registrasi Uji Tipe. Selanjutnya, melakukan Training front liner Isuzu team mengenai penggunaan unit dan aturan ODOL.

“Kami juga telah melakukan sertifikasi pada 41 karoseri partner untuk memastikan karoseri yang bekerjasama dengan Isuzu adalah perusahaan yang taat aturan pemerintah, salah satunya mengurus Surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB),” ujar Reiner.

Strategi tersebut sejalan dengan langkah Kementerian Perhubungan yang terus berupaya memperbaiki sekaligus menangani permasalahan ODOL dari hulu hingga ke hilir. Diantaranya pengawasan terhadap 21 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Upaya lainnya, seperti melarang kendaraan berlebihan muatan dan dimensi memasuki jalan tol dan memaksimalkan pengoperasian UPPKB di jalan nasional.


Tags Terkait :
Truk ODOL Truk Kelebihan Muatan Truk Over Dimension Over Load Isuzu
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
Ternyata Truk ODOL Jadi ‘Tanggung Jawab’ Dua Kementerian Ini

Lebih rumit lagi, belum ada kepastian regulasi atas masalah yang serius ini

1 tahun yang lalu


Truk
Pramudi Truk Tronton Nahas Di Semarang jadi Tersangka

Truk melintasi di jalan sebelum waktu yang ditentukan

1 tahun yang lalu


Truk
Luar Biasa, Truk Rem Blong Minta Darah Lagi !!

Sudah saatnya diberlakukan “Darurat KIR”

1 tahun yang lalu


Truk
Ini Instruksi AHY Soal Truk ODOL

Koordinasi antar instasi masih belum maksimal

1 tahun yang lalu


Terkini

Van
Peugeot Partner Sudah Berusia Edar 30 Tahun, Sempat Mengaspal di Indonesia

Model yang kini dipasarkan adalah generasi ketiga.

4 jam yang lalu

Bus
Transjakarta Akan Operasikan 10.000 Bus Listrik Sampai 2030

Penghematan anggaran untuk pembelian BBM juga bisa dikurangi secara signifikan.

1 hari yang lalu

Truk
IEE Series 2026: Hadir Lagi Barisan Kendaraan Berat Berteknologi Mutakhir

Sebuah pengalaman unik menyimak dari dekat kendaraan yang tak lazim ditemui di area Mining Indonesia.

1 hari yang lalu


Truk
Hino 500 FM 280 JD 6x4 Fire Truck, Sasis Tangguh untuk Kendaraan Pemadam Kebakaran

Bukti sasis truk Hino bisa fleksibel untuk dibangunkan bodi yang beragam sesuai kebutuhan

1 hari yang lalu


Van
Meski Tanpa Insentif, Farizon Bertekad Konsisten Rakit Produknya di Indonesia

Segmen kendaraan niaga tenaga listrik di Indonesia punya potensi pasar yang besar

1 hari yang lalu