Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Bus Tak Layak Jalan Akan Ditahan, Pengusaha Harus Carikan Armada Pengganti yang Layak

Agar penumpang tidak telantar karena busnya ditahan, pengusaha bus bersangkutan bertanggung jawab penuh mencarikan armada pengganti.
Bus
Selasa, 2 Mei 2017 14:00 WIB
Penulis : ZCH1708


Kementerian Perhubungan berjanji serius melakukan pembenahan di sektor angkutan umum darat menyusul banyaknya peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan banyak bus pariwisata dan menelan banyak korban tewas dan puluhan luka seperti terjadi di jalur Puncak, dan Wonogiri.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugiharjo di Kantor Kementerian Perhubungan, ‎Senin (1/5/2017) menyatakan, pihaknya akan melakukan razia bus pariwisata di jalan dan objek wisata. 

Bus yang disimpulkan tidak layak jalan akan ditahan. Agar penumpang tidak telantar karena busnya ditahan, pengusaha bus bersangkutan bertanggung jawab penuh mencarikan armada pengganti.

BACA JUGA

Bus pariwisata

Sugiharjo menjelaskan, aspek razia terhadap armada bus pariwisata akan terdiri dua hal. Yakni menyangkut administratif dan aspek keselamatan.

Bus yang terbukti armadanya tidak terdaftar atau tidak memiliki izin, STNK ataupun BPKB kendaraannya akan disita petugas. Razia aspek keselamatan akan mencakup keandalan armada bersangkutan.

"Jika kampas remnya sudah mau habis, tidak akan kami biarkan jalan. Tapi kalau soal administratif, misalnya bus tidak berizin masih boleh jalan lagi," kata Sugiharjo.

Seperti diketahui sepanjang bulan April 2017 ini dua kecelakaan maut terjadi di di jalur objek wisata di Jalan Raya Puncak-Cianjur, Jawa Barat, yang diduga dipicu oleh bus pariwisata yang tidak layak jalan.

Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu, 22 April 2017 melibatkan bus pariwisata PO HS Transport dengan nomor polisi AG 7057 UR. Bus diduga mengalami rem blong saat melintas di tanjakan Selarong, Megamendung, Bogor.

Insiden kedua terjadi di hari Minggu pagi, 30 April /2017 melibatkan ‎bus pariwisata PO Kitrans nopol B 7058 BGA yang membawa rombongan wisatawan asal Kebayoran Lama, Jakarta, di kawasan Ciloto. Laka ini menyebabkan 13 korban meninggal dan puluhan luka.


Tags Terkait :
Kementerian Perhubungan Bus Pariwisata
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Bus
Antisipasi Musim Liburan, Lokasi Ramp Check Bus Tidak Hanya di Terminal

Instansi terkait akan melakukan ramp check di berbagai titik termasuk di rest area dan pool bus.

1 hari yang lalu


Bus
Perjalanan Menggunakan Bus AKAP Semakin Diminati, Ini Buktinya

Ditjen Hubdar mencatat 1,7 juta perjalanan bus AKAP pada Januari-Juni 2026 yang diawasi digital melalui TOS di 115 terminal tipe A.

1 hari yang lalu


Bus
Masa Lebaran 2026 Kemenhub Lakukan Ramp Check Ke Puluhan Ribu Bus

Ramp check bus Lebaran 2026 Kemenhub periksa 60.946 unit. 63,59% diizinkan operasi, 11,70% dilarang akibat teknis utama dan administratif.

2 bulan yang lalu


Bus
Pasca Kecelakaan Di Semarang, PO Cahaya Trans Dibekukan

Operator harus menyusun ulang struktur bisnisnya secara menyeluruh

4 bulan yang lalu


Terkini

Bus
Jangan Lengah Saat Menyewa Bus Pariwisata Di Musim Liburan

Pastikan selalu armada sewaan dalam kondisi laik jalan dalam hal teknis maupun administrasi agar terhindar dari potensi kecelakaan.

1 hari yang lalu


Truk
Steinwinter Supercargo 20.40, Truk Berdesain Radikal Yang Tak Pernah Diproduksi Masal

Steinwinter Supercargo 20.40 adalah truk konsep semi-trailer berdesain radikal yang diperkenalkan pada 1983 namun tak pernah diproduksi masal karena kendala visibilitas.

1 hari yang lalu

Bus
Antisipasi Musim Liburan, Lokasi Ramp Check Bus Tidak Hanya di Terminal

Instansi terkait akan melakukan ramp check di berbagai titik termasuk di rest area dan pool bus.

1 hari yang lalu


Truk
Korlantas Polri: Kendaraan ODOL Tidak Ada Untungnya Karena Berbahaya

Kebijakan anti kendaraan ODOL akan diberlakukan dengan regulasi yang mencakup semua pihak.

1 hari yang lalu


Pikap
Mengenal Lebih Jauh Hilux BEV, Pikap Setrum Murni Pertama Dari Toyota

Harga Toyota Hilux BEV Indonesia tercatat Rp 674 juta untuk varian double cabin AWD dengan baterai 59,2 kWh dan jarak tempuh 240 km WLTP.

1 hari yang lalu