Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Waspadai Kecelakaan Karena Microsleep Walau Bisa Dikover Asuransi

Asuransi tetap meloloskan klaim kecelakaan akibat microsleep, namun tetap ada hal-hal yang dapat membatalkannya.
Berita
Minggu, 24 Mei 2026 15:40 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko
Waspadai gejala microsleep (Foto :1e.pxfuel.com)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Kejadian naas tidak ada dalam tanggalan. Seperti halnya kecelakaan di mana sebuah mobil listrik menghajar alat berat ekskavator beberapa waktu lalu. 

Indikasi kejadian mengerucut pada faktor di mana pengemudi mengalamimicrosleep.

Seperti dikutip alodokter.com, microsleep merupakan fenomena tertidur dalam waktu singkat (1 hingga 30 detik). 

Meski hanya sekejab, namun orang yang mengalami microsleep di tengah-tengah aktivitas semisal berkendara mendatangkan resiko membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Fenomena microsleep ini merupakan tanda bahwa tubuh kurang beristirahat atau akibat kelelahan.

Waspadai gejala microsleep (Foto : Markondez)

Tanda-tanda Microsleep yang Perlu Diwaspadai dan Bahayanya

Tanda-tanda peringatan microsleep tergantung pada situasi yang dijalani, namun secara umum ada beberapa tanda awal yang sering terjadi:

BACA JUGA

Apakah Asuransi Dapat Mengkover Kejadian Karena Microsleep?

Pada dasarnya kecelakaan yang disebabkan oleh microsleep ini pada umumnya dapat ditanggung oleh Asuransi.

Menyitat dari gardaoto.com, Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) yang diterbitkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AUUI) mengatakan bahwa kerugian yang diakibatkan peristiwa kecelakaan di atas pada dasarnya dapat ditanggung oleh asuransi. 

Namun perlu diingat bahwa ada ketentuan lain yang bisa saja menjadikan klaim tersebut ditolak. 

Pada PSAKBI pasal 3 ayat 4 menyebut bahwa klaim bisa ditolak apabila kecelakaan terjadi dalam kondisi yang termasuk pengecualian, seperti :

Ngantuk harus istirahat, jangan paksa untuk nyetir (Foto : mrbean)

Hal yang harus dilakukan jika gejala microsleep mulai terasa

Kondisi microsleep bisa terjadi pada siapapun. Dan apabila saat berkendara gejala microsleep mulai terasa maka pengendara harus melakukan pertama kali adalah beristirahat.

“Jangan tunda untuk segera mencari tempat untuk istirahat, jika mengalami gejala microsleep. Tidurlah setidaknya 20 menit (nap power), “ terang Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sonny Susmana pada Otodriver. 

“Tidur merupakan rekoveri paling efektif untuk menghilangkan kantuk dan letih,” sambungnya.

Setelah melakukan rekoveri dengan tidur, pengemudi bisa melanjutkan perjalanan kembali dan disarankan untuk melakukan aktifitas yang menjaga konsentrasinya. 

Mendengarkan music atau podcast menjadi langkah yang dianjurkan. (SS)


Tags Terkait :
Microsleep Ngantuk Asuransi Mobil
S

Suryo Sudjatmiko

Jurnalis

Full time journalist, part time off-roader. Berkarya di dunia jurnalistik otomotif sejak 2006. Lulusan Sastra UGM ini te...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
Akibat Microsleep, Sopir Tewaskan Dirinya Sendiri

Microsleep sangat berbahaya dan berpotensi kehilangan nyawa. Tapi bisa diatasi.

3 minggu yang lalu


Bus
Ini Bedanya Mengantuk dan Microsleep, Keduanya Bisa Mematikan

Masih jadi bahaya laten pengemudi bus maupun truk.

1 bulan yang lalu


Berita
Waspadai Kecelakaan Karena Microsleep Walau Bisa Dikover Asuransi

Asuransi tetap meloloskan klaim kecelakaan akibat microsleep, namun tetap ada hal-hal yang dapat membatalkannya.

2 bulan yang lalu


Tips
Waspada, Ini Wilayah Lelah Yang Rawan Kecelakaan Di Tol Trans Jawa

Ingat, microsleep tanda awal kelelahan ringan tapi bisa mematikan dampaknya

4 bulan yang lalu


Truk
Catat Tanggal Truk Dilarang Beroperasi Di Libur Nataru

Berlaku di jalur tol maupun arteri

1 tahun yang lalu


Truk
Tragedi Truk ‘Rem Blong’ Di Slipi, Apa Beda Mengantuk Dan Microsleep?

Keduanya sama-sama berpotensi mematikan

1 tahun yang lalu


Berita
Pramudi Truk Tabrak Mobil Kru Televisi Jadi Tersangka

Lagi-lagi berawal dari dugaan microsleep

1 tahun yang lalu


Berita
Microsleep Kembali Renggut Korban. Waspada Tanda-Tandanya

Microsleep merupakan suatu kejadian hilangnya kesadaran atau perhatian seseorang karena merasa lelah atau mengantuk, umumnya kejadian microsleep berlangsung sekitar sepersekian detik hingga 10 detik

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Mengenal T1, BEV Pertama BAIC di Indonesia

Spesifikasi BAIC T1 mencakup motor listrik 70 kW, baterai LFP 42,3 kWh, dan jarak tempuh hingga 425 km CLTC. BAIC T1 menjadi BEV pertama BAIC di Indonesia.

5 jam yang lalu


Berita
BYD Raih 4.250 SPK Di GIIAS 2026, M6 DM Jadi Salah Satu Yang Terlaris

Jadi tonggak penting penyebarluasan atas ide elektrifikasi kendaraan keluarga.

9 jam yang lalu


Berita
Skema Kredit Wuling Aira EV, Cicilan Mulai Rp3 Jutaan per Bulan

Wuling Aira EV merupakan EV mungil yang sangat digemari konsumen di tanah air saat ini. Bagi yang tertarik membelinya dengan skema kredit, berikut perhitungannya.

10 jam yang lalu


Berita
Paket Lengkap Plesir Dengan Subaru Crosstrek, Tidak Pernah Kesulitan Melibas Jalan

Kami mencoba langsung Subaru Crosstrek untuk plesiran keluar kota. Ada banyak keunggulan yang dimilikinya.

11 jam yang lalu


Berita
Berdesain Menarik, GWM Ora 5 Touring Segera Meluncur Dengan Spesifikasi Seperti Ini

GWM segera merilis Ora 5 versi Touring dengan bentuk yang menarik. Berikut bocoran spesifikasinya.

12 jam yang lalu