Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Waspadai Kecelakaan Karena Microsleep Walau Bisa Dikover Asuransi

Asuransi tetap meloloskan klaim kecelakaan akibat microsleep, namun tetap ada hal-hal yang dapat membatalkannya.
Berita
Minggu, 24 Mei 2026 15:40 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko
Waspadai gejala microsleep (Foto :1e.pxfuel.com)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Kejadian naas tidak ada dalam tanggalan. Seperti halnya kecelakaan di mana sebuah mobil listrik menghajar alat berat ekskavator beberapa waktu lalu. 

Indikasi kejadian mengerucut pada faktor di mana pengemudi mengalamimicrosleep.

Seperti dikutip alodokter.com, microsleep merupakan fenomena tertidur dalam waktu singkat (1 hingga 30 detik). 

Meski hanya sekejab, namun orang yang mengalami microsleep di tengah-tengah aktivitas semisal berkendara mendatangkan resiko membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Fenomena microsleep ini merupakan tanda bahwa tubuh kurang beristirahat atau akibat kelelahan.

Waspadai gejala microsleep (Foto : Markondez)

Tanda-tanda Microsleep yang Perlu Diwaspadai dan Bahayanya

Tanda-tanda peringatan microsleep tergantung pada situasi yang dijalani, namun secara umum ada beberapa tanda awal yang sering terjadi:

BACA JUGA

Apakah Asuransi Dapat Mengkover Kejadian Karena Microsleep?

Pada dasarnya kecelakaan yang disebabkan oleh microsleep ini pada umumnya dapat ditanggung oleh Asuransi.

Menyitat dari gardaoto.com, Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) yang diterbitkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AUUI) mengatakan bahwa kerugian yang diakibatkan peristiwa kecelakaan di atas pada dasarnya dapat ditanggung oleh asuransi. 

Namun perlu diingat bahwa ada ketentuan lain yang bisa saja menjadikan klaim tersebut ditolak. 

Pada PSAKBI pasal 3 ayat 4 menyebut bahwa klaim bisa ditolak apabila kecelakaan terjadi dalam kondisi yang termasuk pengecualian, seperti :

Ngantuk harus istirahat, jangan paksa untuk nyetir (Foto : mrbean)

Hal yang harus dilakukan jika gejala microsleep mulai terasa

Kondisi microsleep bisa terjadi pada siapapun. Dan apabila saat berkendara gejala microsleep mulai terasa maka pengendara harus melakukan pertama kali adalah beristirahat.

“Jangan tunda untuk segera mencari tempat untuk istirahat, jika mengalami gejala microsleep. Tidurlah setidaknya 20 menit (nap power), “ terang Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sonny Susmana pada Otodriver. 

“Tidur merupakan rekoveri paling efektif untuk menghilangkan kantuk dan letih,” sambungnya.

Setelah melakukan rekoveri dengan tidur, pengemudi bisa melanjutkan perjalanan kembali dan disarankan untuk melakukan aktifitas yang menjaga konsentrasinya. 

Mendengarkan music atau podcast menjadi langkah yang dianjurkan. (SS)


Tags Terkait :
Microsleep Ngantuk Asuransi Mobil
S

Suryo Sudjatmiko

Jurnalis

Full time journalist, part time off-roader. Berkarya di dunia jurnalistik otomotif sejak 2006. Lulusan Sastra UGM ini te...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Waspadai Kecelakaan Karena Microsleep Walau Bisa Dikover Asuransi

Asuransi tetap meloloskan klaim kecelakaan akibat microsleep, namun tetap ada hal-hal yang dapat membatalkannya.

2 bulan yang lalu

Tips
Microsleep, Jangan Paksa Apabila Kantuk Sudah Terasa

Microsleep, otaknya yang tertidur

4 tahun yang lalu


Tips
Kenali 2 Gejala "Tidur" yang Tak Disadari Saat Mengemudi

Micro sleep dan Automatic Behaviour Syndrome sebaiknya Anda pahami agar terhindar dari potensi malapetaka saat mengemudi.

9 tahun yang lalu


Truk
Akibat Microsleep, Sopir Tewaskan Dirinya Sendiri

Microsleep sangat berbahaya dan berpotensi kehilangan nyawa. Tapi bisa diatasi.

5 hari yang lalu


Terkini

Berita
Lepas L8 Resmi Umumkan Harga Rp 569 Juta, Sama Seperti Harga Prebooking

Lepas L8 akhirnya diumumkan harganya, konsumen di Indonesia kembali dihadapkan dengan SUV canggih di range harga Rp 500 jutaan.

3 jam yang lalu


Berita
Mazda RX Terbaru Disinyalir Muncul Lagi Tahun 2027

Basisnya diperkirakan dari mobil konsep Iconic SP yang sudah muncul tahun 2023.

6 jam yang lalu


Berita
ZF Gandeng MKN Jadi Distributor Tunggal TRW di Indonesia, Targetkan Cakupan Produk di Atas 90 Persen

ZF gandeng MKN sebagai distributor tunggal TRW di Indonesia untuk memperluas jangkauan produk aftermarket dengan target cakupan di atas 90 persen pada 2027.

7 jam yang lalu


Berita
Gratis Untuk Pengguna EV Toyota, Di Sini Lokasinya

Toyota terus menambah Toyota Exclusive Parking dan Toyota Charging Spot untuk memudahkan konsumen setia ketika ingin berbelanja.

10 jam yang lalu


Berita
Tertangkap Kamera Dalam Pengujian, Mercedes-AMG G-Glass Cabrio Segera Dirilis

Mercedes-AMG G-Glass Cabrio merupakan SUV ikonik yang banyak disukai karena desain dan performanya.

11 jam yang lalu