Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Gaikindo: Pajak 12 Persen Tidak Punya Pengaruh Bagi Industri Otomotif

Berita
Rabu, 8 Januari 2025 06:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Gaikindo yakin PPN 12 persen tidak berpengaruh atas industri otomotif nasional


OTODRIVER - Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto, mengatakan pihaknya tetap optimis bahwa industri otomotif Indonesia, tidak terdampak dengan adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai 12 persen.

"Sejak dari dulu kenaikan PPN juga sudah terjadi semula yang dari 10 persen, lalu 11 persen dan menjadi 12 persen," kata Jongkie Sugiarto, seperti dikutip dari Antara pekan ini (6/1).

Jongkie juga mengatakan pertumbuhan industri otomotif yang ada di Indonesia, tetap berjalan dalam koridornya, karena kenaikan pajak serupa kerap terjadi sehingga tidak perlu dikhawatirkan. 

BACA JUGA

Seperti diketahui, pemerintah dalam meningkatkan penjualan kendaraan di Indonesia berupaya untuk tetap menghidupkan iklim yang ‘hijau’ di industri otomotif, melalui kebijakan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang sudah lebih dahulu diberlakukan yakni insentif PPN DTP 10 persen untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD).

Kemudian ada PPnBM DTP untuk impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15 persen, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.

Adanya kebijakan tersebut, Gaikindo mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah berusaha keras agar industri otomotif tetap berjalan di lintasan yang tetap positif.

”Keluarnya kebijakan insentif dari pemerintah bagi kendaraan hybrid, merupakan berita baik yang diharapkan mampu memulihkan dan menggairahkan kembali industri kendaraan bermotor Indonesia,” imbuh Ketua Umum Gaikindo, Yohanes Nangoi.

 Insentif untuk kendaraan listrik dan hibrida jadi optimis jadi penunjang pertumbuhan penjualan mobil baru

Insentif yang dilakukan oleh pemerintah ini sejalan dengan upaya pemerintah yang terus mendorong bauran kendaraan-kendaraan bermotor yang rendah emisi dan hemat bahan bakar atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil serta menuju karbon netral di tahun 2060.

Kombinasi penjualan kendaraan bermotor BEV dan HEV sejak Januari hingga November 2024 telah mampu meraih pangsa pasar sebesar 11,6 persen.

Kebijakan pemberian insentif untuk kendaraan bermotor berbasis BEV serta yang terkini kebijakan pemberian insentif fiskal untuk kendaraan hibrida, menjadi langkah pemerintah Indonesia untuk mendorong daya saing kendaraan tersebut agar mampu meningkatkan penetrasinya di pasar nasional. (EW)


Tags Terkait :
Ppn 12persen Gaikindo Mobilbaru Otomotif Industri
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Gaikindo: Pajak 12 Persen Tidak Punya Pengaruh Bagi Industri Otomotif

20 jam yang lalu


Berita
Chery Kebut Bangun 80 Dealer Baru Sampai Tahun 2025

2 hari yang lalu


Berita
Tahun 2024 Penuh Tantangan Bagi Industri Otomotif, Pabrikan Tetap Optimis

4 hari yang lalu

Berita
GAIKINDO Sepakat Dukung Pemerintah Beri Insentif ke Mobil Hybrid

2 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Holiday In Style 2024: Toyota Yaris Cross Hybrid, Liburan Meriah Dengan Mobil Ajaib

4 jam yang lalu


Berita
Geely Hadir Kembali Akhir Januari Ini, Inilah Model Yang Diboyong

4 jam yang lalu


Berita
Menperin: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Memberatkan

8 jam yang lalu


Berita
GWM Resmikan Dealer Di Mall Pertamanya, Khusus Untuk Tank

9 jam yang lalu


Berita
Ini Spesifikasi Afeela 1, Mobil Hasil Kolaborasi Sony dan Honda Meluncur 2026

13 jam yang lalu