Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Tidak Ada Lagi Pembayaran Tunai Dalam Pembuatan SIM

Masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan uang kepada petugas saat pelaksanaan uji praktik kendaraan agar lulus.
Berita
Senin, 7 Agustus 2023 15:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Masyarakat kini tidak perlu lagi membayar uang tunai dalam membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Pembayaran dilakukan transfer via bank, aturan ini berlaku di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) seluruh Indonesia.

"Apabila adanya transaksi pembayaran secara tunai, dipastikan uang itu tidak masuk ke pendapatan negara, melainkan ke kantong pribadi petugas. Artinya enggak ada lagi uang cash di sini," ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, dikutip dari NTMC Polri, Senin (7/8).

Firman Santyabudi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada petugas saat pelaksanaan uji praktik kendaraan agar lulus.

“Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus kasihan nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi. Kalaupun ada berarti uangnya petugas pribadi itu buat pulang barangkali atau buat beli makan di kantin,” papar Firman.

BACA JUGA

Perlu diketahui,bBerdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya pembuatan SIM baru yakni:

- SIM A: Rp120.000
- SIM B khusus B1: Rp120.000
- SIM B khusus B2: Rp120.000
- SIM C: Rp100.000
- SIM C1: Rp100.000
- SIM C2: Rp100.000
- SIM D: Rp50.000
- SIM D khusus D1: Rp50.000
- SIM Internasional: Rp250.000

Untuk biaya perpanjangan SIM, berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya penerbitan SIM Perpanjangan adalah:

- SIM C Rp75.000
- SIM A Rp80.000
- SIM A Umum Rp80.000
- SIM BI/Umum Rp80.000
- SIM BII/Umum Rp80.000
- SIM D Rp30.000. (GIN)


Tags Terkait :
SIM SIM A Mobil Polri Ujian Praktik
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Update Terbaru Buat Yang Mau Perpanjang SIM, Berikut Besaran Biayanya dan Persyaratannya

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM, ada beberapa yang perlu Anda ketahui termasuk besaran biayanya.

1 tahun yang lalu

Berita
Tidak Ada Lagi Pembayaran Tunai Dalam Pembuatan SIM

Masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan uang kepada petugas saat pelaksanaan uji praktik kendaraan agar lulus.

2 tahun yang lalu


Berita
Perpanjang SIM Juga Butuh Sertifikat Mengemudi?

Sertifikat mengemudi tersebut nantinya ditujukan untuk pembuatan SIM baru. Sedangkan, bagi yang melakukan perpanjangan tidak diwajibkan.

2 tahun yang lalu


Berita
Bikin SIM Mobil dan Truk Harus Pakai Sertifikat Mengemudi

Peratutan ini merupakan aturan lama yang baru akan dijalankan, yang tercantum dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan

2 tahun yang lalu


Berita
Polri Resmi Buat Buku Panduan Ujian SIM, Disebar Di Kereta Hingga Pesawat

Korlantas Polri kini membuat elektronik ebook (E-AVIS), buku-buku ujian teori, atau QR Code yang nantinya akan disebar ke beberapa tempat umum, platfrom digital, agar masyarakat dapat mempelajarinya.

2 tahun yang lalu


Berita
Kini Bayar Pembuatan SIM Baru Bisa dengan Sampah

Dimana terdapat program Green Service, program ini merupakan pelayanan pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah.

2 tahun yang lalu


Berita
Kini Perpanjang SIM Makin Mudah, Kartu Fisik Dikirim ke Rumah

Jika SIM sudah jadi, kartu fisik akan dikirimkan langsung ke alamat pemohon.

2 tahun yang lalu


Berita
Sering Gagal Ujian SIM, Polisi Sediakan Bimbel Gratis

Demi mendapatkan kesempatan yang sama, Polresta Bandung juga berencana mengadakan bimbel SIM secara berkala dan berpindah-pindah.

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Insentif Mobil Listrik Justru Membebani Negara?

Belakangan ini, pemerintah menggalakkan peraturan Low Carbon Emission Vehicle alias LCEV.

3 jam yang lalu


Berita
Melihat Langsung Proses Perakitan Baterai Hybrid Toyota

Untuk pertama kalinya kami menyaksikan langsung proses perakitan baterai mobil di Indonesia. Ini pengalaman kami di pabrik Toyota.

4 jam yang lalu


Berita
Aura Nismo RS Concept, Bintang Nissan Di Tokyo Auto Salon 2026

Di tangan Nissan sebuah mobil hybrid bisa tampil dan berperforma sangat agresif.

13 jam yang lalu


Mobil Listrik
Mengenal Lebih Dekat Mazda6e Yang Akan Hadir di Indonesia

Mazda6e mulai dijajakan di Singapore, Juli 2026. Sedangkan Indonesia akan segera menyusul setelahnya. Simak spesifikasinya.

14 jam yang lalu

Bus
Transjakarta Tunda Kenaikan Tarif, Karena Kondisi Ekonomi Belum Kondusif

Subsidi untuk angkutan umum lebih penting dibandingkan untuk kendaraan pribadi.

1 hari yang lalu