Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Jika Gagal Dalam Praktik Ujian SIM, Bisa Mengulang di Hari yang Sama

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusulkan pemohon SIM bisa melakukan uji praktik ulang di hari yang sama seandainya gagal di kesempatan pertama.
Berita
Senin, 31 Oktober 2022 14:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak jarang kita dikeluhkan karena proses yang kurang praktis, terutama jika gagal dalam tes. Di mana jika kita tidak lulus dalam tes praktik, tidak bisa mengulang hari itu juga.

Demi menjawab keluhan itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusulkan pemohon SIM bisa melakukan uji praktik ulang di hari yang sama seandainya gagal di kesempatan pertama.

"Selain itu saya juga meminta agar pemohon SIM yang gagal ujian praktik, dapat diberikan kesempatan 2 kali di hari yang sama, agar tidak memakan waktu terlalu lama untuk" ujar Kapolri dalam akun Instagram resminya @listyosigitprabowo, Senin (31/10).

BACA JUGA

Ia juga menambahkan, dalam proses ujian pembuatan SIM, berharap kepada petugas agar masyarakat pemohon SIM diberikan pelatihan terlebih dahulu sebelum melaksanakan ujian praktik.

Perlu diketahui, pemohon yang dinyatakan tidak lulus ujian praktik SIM memang dapat mengikuti ujian ulang setelah 14 hari. Bila gagal lagi, juga ada opsi uang kembali.

Untuk materi ujian praktik SIM A, juga sudah diatur lebih rinci dalam lampiran Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi

Ujian praktik SIM A sendiri sebagai berikut:

1. Uji menjalankan ranmor maju dan mundur pada jalur sempit

Peserta diminta untuk mengoperasikan ranmor untuk maju, berhenti, kemudian mundur di jalur sempit. Peserta akan gagal, jika menyentuh patok, menjatuhkan patok.

2. Uji slalom (zigzag) maju dan mundur

Peserta diminta untuk menjalankan mobil dengan jalur zigzag secara maju, kemudian mundur. Peserta akan gagal, jika: Menyentuh patok Menjatuhkan patok.

3. Uji parkir paralel dan parkir seri

Peserta diminta melakukan parkir mobil secara seri dan paralel dengan gerakan mundur. Peserta akan gagal, jika: menyentuh patok menjatuhkan patok, mobil tidak masuk dalam area parkir.

4. Uji mengemudikan ranmor berhenti di tanjakan dan turunan

Peserta akan diminta menjalankan mobil pada tanjakan dengan kemiringan 15 derajat, dan menghentikannya pada titik-titik tertentu sesuai instruksi. Peserta akan gagal, jika mesin mati, Mundur saat berhenti di tanjakan, menekan gas tidak stabil pada saat melanjutkan perjalanan.


Tags Terkait :
SIM SIM A Mobil Polri Ujian Praktik
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Tidak Ada Lagi Pembayaran Tunai Dalam Pembuatan SIM

Masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan uang kepada petugas saat pelaksanaan uji praktik kendaraan agar lulus.

2 tahun yang lalu


Berita
Bikin SIM Mobil dan Truk Harus Pakai Sertifikat Mengemudi

Peratutan ini merupakan aturan lama yang baru akan dijalankan, yang tercantum dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan

2 tahun yang lalu


Berita
Polri Resmi Buat Buku Panduan Ujian SIM, Disebar Di Kereta Hingga Pesawat

Korlantas Polri kini membuat elektronik ebook (E-AVIS), buku-buku ujian teori, atau QR Code yang nantinya akan disebar ke beberapa tempat umum, platfrom digital, agar masyarakat dapat mempelajarinya.

2 tahun yang lalu


Berita
Sering Gagal Ujian SIM, Polisi Sediakan Bimbel Gratis

Demi mendapatkan kesempatan yang sama, Polresta Bandung juga berencana mengadakan bimbel SIM secara berkala dan berpindah-pindah.

3 tahun yang lalu


Berita
Jika Gagal Dalam Praktik Ujian SIM, Bisa Mengulang di Hari yang Sama

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusulkan pemohon SIM bisa melakukan uji praktik ulang di hari yang sama seandainya gagal di kesempatan pertama.

3 tahun yang lalu


Berita
Update Terbaru Buat Yang Mau Perpanjang SIM, Berikut Besaran Biayanya dan Persyaratannya

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM, ada beberapa yang perlu Anda ketahui termasuk besaran biayanya.

1 tahun yang lalu


Berita
Perpanjang SIM Juga Butuh Sertifikat Mengemudi?

Sertifikat mengemudi tersebut nantinya ditujukan untuk pembuatan SIM baru. Sedangkan, bagi yang melakukan perpanjangan tidak diwajibkan.

2 tahun yang lalu


Berita
Kini Bayar Pembuatan SIM Baru Bisa dengan Sampah

Dimana terdapat program Green Service, program ini merupakan pelayanan pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah.

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Pabrik Mobil Listrik VinFast di Subang Tetap Jalan, Meski Skema Insentif Dievaluasi Pemerintah

Isi Deskripsi Artikel di sini

1 jam yang lalu


Berita
Wujud Kepedulian, Toyota Bangun Toilet Umum Di Desa Sasak Ende

Sebagai bagian dari pilar lingkungan CSR Toyota, para jurnalis peserta Eco Journey & GR Trackday diajak PT Toyota-Astra Motor (TAM) untuk ikut merehabilitasi toilet umum di Desa Wisata Sasak Ende.

1 jam yang lalu


First Drive
Mencoba Off-Road Cara Baru, Di Atas BAIC BJ41 REEV

BAIC BJ41 REEV sepertinya bakal memberikan pengalaman off-road baru yang membedakannya dengan mobil off-road konvensional

2 jam yang lalu


Berita
Prelude Hadir Lewat Importir Umum, Ini Komentar Honda Indonesia

Honda Prelude ternyata sudah mendarat di Indonesia.

15 jam yang lalu


Berita
Hyundai Stargazer Cartenz X, LSUV Modern Berlimpah Fitur

Hyundai Stargazer Cartenz X hadir di Indonesia

15 jam yang lalu