Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Sering Gagal Ujian SIM, Polisi Sediakan Bimbel Gratis

Demi mendapatkan kesempatan yang sama, Polresta Bandung juga berencana mengadakan bimbel SIM secara berkala dan berpindah-pindah.
Berita - Senin, 7 November 2022 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Tidak jarang kita dikeluhkan karena dalam pembuatan SIM selalu gagal dalam ujian praktik. Di mana jika kita tidak lulus dalam tes praktik, tidak bisa mengulang hari itu juga.

Namun, kini masyarakat tak perlu ragu, sebab Satlantas Polresta Bandung menyediakan layanan bimbel untuk mengikuti tes SIM. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya telah memiliki rencana bagi masyarakat agar semakin mudah dalam membuat SIM.

BACA JUGA

Nantinya, program bimbel untuk pembuatan SIM Polresta Bandung ini diadakan setiap hari Minggu di acara car free day Soreang. Namun, tak hanya bimbel, ada pula kegiatan safety riding yang dilaksanakan di sekolah-sekolah, perusahaan maupun pabrik di Kabupaten Bandung.

Demi mendapatkan kesempatan yang sama, Polresta Bandung juga berencana mengadakan bimbel SIM secara berkala dan berpindah-pindah. 

“Kedepannya kegiatan bimbel juga akan dilaksanakan secara rutin dan keliling ke tiap-tiap kecamatan,” papar Kusworo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusulkan pemohon SIM bisa melakukan uji praktik ulang di hari yang sama seandainya gagal di kesempatan pertama.

"Selain itu saya juga meminta agar pemohon SIM yang gagal ujian praktik, dapat diberikan kesempatan 2 kali di hari yang sama, agar tidak memakan waktu terlalu lama untuk" ujar Kapolri dalam akun Instagram resminya @listyosigitprabowo, Senin (31/10).

Perlu diketahui, pemohon yang dinyatakan tidak lulus ujian praktik SIM memang dapat mengikuti ujian ulang setelah 14 hari. Bila gagal lagi, juga ada opsi uang kembali.

Untuk materi ujian praktik SIM A, juga sudah diatur lebih rinci dalam lampiran Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.


Tags Terkait :
SIM SIM A Mobil Polri Ujian Praktik
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Road To GIIAS 2024
Artikel Terkait

Berita
Tidak Ada Lagi Pembayaran Tunai Dalam Pembuatan SIM

10 bulan yang lalu


Berita
Bikin SIM Mobil dan Truk Harus Pakai Sertifikat Mengemudi

1 tahun yang lalu


Berita
Polri Resmi Buat Buku Panduan Ujian SIM, Disebar Di Kereta Hingga Pesawat

1 tahun yang lalu


Berita
Sering Gagal Ujian SIM, Polisi Sediakan Bimbel Gratis

1 tahun yang lalu


Berita
Jika Gagal Dalam Praktik Ujian SIM, Bisa Mengulang di Hari yang Sama

1 tahun yang lalu


Berita
Perpanjang SIM Juga Butuh Sertifikat Mengemudi?

1 tahun yang lalu


Berita
Kini Bayar Pembuatan SIM Baru Bisa dengan Sampah

1 tahun yang lalu


Berita
Kini Perpanjang SIM Makin Mudah, Kartu Fisik Dikirim ke Rumah

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Penantang Jimny 5-Door Bakal Dijual Rp 280 Jutaan, Simak Bocorannya

4 jam yang lalu


Berita
Beli Wuling Berhadiah Air ev dan BinguoEV

16 jam yang lalu


Berita
Awalnya Dilarang Masuk Komplek Pemerintahan, Kini Tesla Model Y Bakal Jadi Mobil Pemerintah China

16 jam yang lalu


Berita
Bekerja Sama Dengan PLN, GAC Aion Bantu Pemerintah Kejar Target 3.000 Unit SPKLU Sepanjang Tahun

17 jam yang lalu


Berita
Geely Perkenalkan Short Blade Battery, Apa Keunggulannya?

17 jam yang lalu