Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Kini Bayar Pembuatan SIM Baru Bisa dengan Sampah

Dimana terdapat program Green Service, program ini merupakan pelayanan pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah.
Berita
Senin, 9 Januari 2023 14:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Bagi Pengendara mobil diharapkan sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) jika hendak membawa kendaraan di jalan raya. Hal ini untuk meminimalisir kecelakaan dan aman saat kendaraan diperiksa oleh polisi. 

Mengenai pembuatan SIM, ada satu hal yang unik dalam pembuatan kartu izin tersebut di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Cirebon Jawa Barat. Dimana terdapat program Green Service, program ini merupakan pelayanan pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah.

Bekerja sama dengan 10 titik bank sampah, Polresta Cirebon sudah melayani sekitar 49 warga yang membuat SIM dengan membayar menggunakan sampah.

Caranya adalah dengan mengumpulkan sampah non-organik yang mempunyai harga jual, seperti botol plastik, besi, tembaga dan lainnya. Nantinya sampah-sampah tersebut disetorkan ke bank sampah dan ditimbang seberapa berat sampah yang diterimanya.

Setelah itu, penyetor akan diberi buku tabungan yang akan ditulis besaran uang dari hasil penjualan sampah. Jika sudah terkumpul dan cukup untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembuatan SIM warga bisa langsung datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk diproses pembuatan SIM.

Meski pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah ini memiliki jalur khusus, warga tetap harus melewati prosedur pembuatan SIM, seperti uji teori, uji praktik, dan lainnya.

“Jadi program itu di-launching oleh Kapolresta Cirebon 6 bulan yang lalu, dan sampai sekarang masih tetap berjalan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya dilansir dari Korlantas Polri, Senin (9/1).

Perlu diketahui, biaya pembuatan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut Biaya Pembuatan SIM Baru:

SIM A
- Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)

SIM B
- Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)
- Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)

SIM C
- Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)
- Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)
- Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)
- Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)
- Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan)


Tags Terkait :
SIM SIM A Mobil Sampah
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Tidak Ada Lagi Pembayaran Tunai Dalam Pembuatan SIM

Masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan uang kepada petugas saat pelaksanaan uji praktik kendaraan agar lulus.

2 tahun yang lalu


Berita
Bikin SIM Mobil dan Truk Harus Pakai Sertifikat Mengemudi

Peratutan ini merupakan aturan lama yang baru akan dijalankan, yang tercantum dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan

2 tahun yang lalu


Berita
Polri Resmi Buat Buku Panduan Ujian SIM, Disebar Di Kereta Hingga Pesawat

Korlantas Polri kini membuat elektronik ebook (E-AVIS), buku-buku ujian teori, atau QR Code yang nantinya akan disebar ke beberapa tempat umum, platfrom digital, agar masyarakat dapat mempelajarinya.

2 tahun yang lalu


Berita
Sering Gagal Ujian SIM, Polisi Sediakan Bimbel Gratis

Demi mendapatkan kesempatan yang sama, Polresta Bandung juga berencana mengadakan bimbel SIM secara berkala dan berpindah-pindah.

3 tahun yang lalu


Terkini

First Drive
Mitsubishi Xpander HEV Tidak Akan Meluncur Di Indonesia Tahun Ini

Kapan rilis Mitsubishi Xpander HEV di Indonesia? Tak tahun ini. Hybrid 2026 fokus XForce HEV dan Destinator MHEV, Xpander HEV mungkin 2028 dengan gen 2.

6 jam yang lalu


Berita
Toyota Siapkan Rival Ford Raptor. Dilabeli Sebagai TRD Hammer

Toyota siapkan TRD Hammer sebagai rival Ford Raptor berbasis Tundra. Mesin V6 twin-turbo hybrid 3.4L capai 437 hp, respons terhadap Ram TRX.

7 jam yang lalu


Berita
Mudik In Style 2026 : Perfoma Audi Q8, Mampu Melupakan Kekurangannya

Harga Audi Q8 RS 55 TFSI di Indonesia Rp 2,83 miliar. Performa V6 340 hp dan quattro unggul di Mudik in Style 2026, meski BBM boros 5,6 km/liter.

8 jam yang lalu


Berita
Mudik in Style 2026 : Empat Alasan Xpeng G6 Pro Dipakai Sebagai Mobil Libur Lebaran

Alasan Xpeng G6 Pro dipilih Mudik in Style 2026: suspensi nyaman, efisiensi SUV listrik, arsitektur 800V fast charging, dan desain dewasa.

9 jam yang lalu


Berita
Bocoran EV Lamborghini Sebelum Dirilis Ke Pasaran

Lamborghini masih terus mengembangkan model bertenaga listrik murni yang dijadwalkan meluncur setelah 2030.

11 jam yang lalu