Rencana pemerintah yang akan memberikan insentif bagi pembeli mobil listrik sekitar Rp 80 juta, sedangkan mobil hybrid Rp 40 juta dinilai kurang tepat apabila diterapkan secara nasional.
Pengamat transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan sebaiknya tidak diberikan untuk konsumen kendaraan listrik di perkotaan apalagi di Pulau Jawa.
"Berikanlah ke daerah-daerah yang kesulitan mendapatkan BBM, disarankan warganya menggunakan kendaraan listrik untuk mobilitas lokalnya. Di perkotaan, subsidi kendaraan lisrtik sebaikanya diberikan membenahi transportasi umum dengan menggunakan kendaraan listrik." ujar Djoko kepada Otodriver, Selasa (24/1).
"Untuk itu, daerah-daerah di Indonesia yang kesulitan distribusi BBM dapat mencontoh Kab. Asmat dengan menggunakan kendaraan listrik," papar Djoko.
Sementara itu jika tetap menginginkan subsidi ini diberikan secara nasional maka yang terjadi adalah kemacetan yang semakin bertambah.
"Sesungguhnya kebijakan yang tengah diformulasikan pemerintah saat ini masih kurang tepat, karena bisa menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Ada baiknya kebijakan tersebut ditinjau ulang disesuaikan dengan kebutuhan dan visi ke depan transportasi Indonesia," ujar Djoko
Ia juga menambahakan, harapan agar masyarakat meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik diperkirakan tak akan terjadi dengan kebijakan insentif yang disiapkan pemerintah.
"Justru, insentif hanya menambah jumlah kendaraan di jalan dengan kendaraan listrik," papar Djoko.