Pemerintah resmi memberikan subsdi insentif untuk pembelian mobil listrik berupa diskon PPN kepada mobil listrik yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen. Salah satunya Wuling Air EV, di mana konsumen pembeli mobil ini hanya perlu membayar PPN 1 persen sementara 10 persen ditanggung pemerintah.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).
Namun, jadi berapa harga sebuah mobil Wuling Air EV setelah mendapat potongan PPN 10 persen? Saat ini Wuling Air EV terdapat dua tipe yang dijual versi long range dan standard range. Sebagai contoh kita ambil tipe terendah yang dibanderol Rp 243.000.000
Untuk harga versi long range menjadi Rp 269.550.000 dari yang sebelumnya di harga Rp 299.500.000.
Namun, insentif PPN ini hanya berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.
"Dalam pelaksanaannya, program ini akan berlangsung secara bertahap dan terukur," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (3/4).
Ia juga menambahkan, pemberian insentif ini sejalan dengan peta jalan (roadmap) percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan mengacu pada Peraturan Presiden nomor 55 Tahun 2019.