Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Insentif PPN untuk Mobil Listrik Berlaku hingga Desember 2023

Insentif PPN DTP ini hanya berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.
Berita
Senin, 3 April 2023 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Untuk meningkatkan minat masyarakat atas kendaraan listrik, pemerintah memberikan insentif PPN sebesar 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1 persen.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).

Namun, insentif PPN DTP ini hanya berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.

"Dalam pelaksanaannya, program ini akan berlangsung secara bertahap dan terukur," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (3/4).

BACA JUGA

Ia juga menambahkan, pemberian insentif ini sejalan dengan peta jalan (roadmap) percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan mengacu pada Peraturan Presiden nomor 55 Tahun 2019.

Insentif PPN DTP diberikan terhadap mobil listrik dan bus listrik dengan kriteria nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu. Saat ini hanya dua mobil listrik yang memenuhi syarat TKDN 40% yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.

Sebelumnya, dalam pengumuman kedua pemberian bantuan subsidi untuk kendaraan listrik, Kementerian Keuangan resmi memberlakukan program bantuan pemerintan bagi mobil listrik mulai 1 April 2023.

Untuk mobil dan bus listrik diberikan insentif fiskal berupa pengurangan Pajak Pertambagan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. "Jadi PPN yang harus dibayar hanya 1 persen," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Marves, Senin (20/3).


Tags Terkait :
Subsidi Insetif Mobil Listrik Ppn
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Minat Beli Kendaraan Listrik Rendah, Bantuan Subsidi Akan Dievaluasi

Pemerintah akan mengevaluasi secara berkala mekanisme insentif atau bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik.

2 tahun yang lalu


Berita
Ini Harga Hyundai Ioniq 5 Setelah Dapat Potongan PPN 10 Persen

Konsumen pembeli mobil listrik hanya perlu membayar PPN 1 persen sementara 10 persen ditanggung pemerintah.

3 tahun yang lalu


Berita
Insentif PPN untuk Mobil Listrik Berlaku hingga Desember 2023

Insentif PPN DTP ini hanya berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.

3 tahun yang lalu


Berita
Hari Ini, Insentif PPN untuk Mobil Listrik Hanya Bayar 1 Persen

Putusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung

3 tahun yang lalu


Berita
Jadi Salah Satu Mobil yang Mendapat Subsidi, Berapa Lama Inden Ioniq 5?

Hyundai Ioniq 5 sendiri menjadi satu di antara mobil listrik yang akan mendapat bantuan subsidi.

3 tahun yang lalu


Berita
Beli Mobil Listrik Dapat Diskon PPN Jadi 1 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan diskon PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk mobil listrik dimana mendapat potongan sebesar 1 persen, dari sebelumnya 10 persen.

3 tahun yang lalu


Berita
Tidak Seperti Motor, Bantuan Mobil Listrik Diundur 1 April 2023

Sebelumnya pada pengumuman pertama, pemerintah akan memberikan subsidi kendaraan listrik mulai 20 Maret tahun ini.

3 tahun yang lalu


Berita
Tidak Seperti Motor, Pembeli Subsidi Mobil Listrik untuk Semua Kalangan

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang menyatakan tidak memberikan kriteria khusus terhadap calon pembeli mobil listrik subsidi bantuan pemerintah.

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Begini Spek Geely EX5 Facelift, Ada Lidar dan Tenaga Meningkat Drastis

Geely EX5 versi terbaru resmi mengajukan izin edar di pasar Tiongkok.

3 jam yang lalu


Berita
Semua Orang Beralih ke BEV, Ini Kekhawatiran Bos Toyota

Toyota

18 jam yang lalu


Berita
Kemungkinan Ini Adalah Sosok Honda Accord Generasi Ke-12

Desain Honda Accord generasi 12 dikabarkan lebih futuristik dengan gril lebih kecil, bonnet aerodinamis, serta siluet fastback yang terinspirasi dari prototipe hybrid sedan Honda.

19 jam yang lalu


Berita
Pertamina: Harga BBM RON 92 di Pasar Dunia Rp20 Ribuan

Pertamina ungkap harga BBM RON 92 di pasar dunia Rp20 ribu-Rp21 ribu per liter akibat konflik geopolitik. Batas atas Pertamax naik jadi Rp20.942 per liter pada Juni 2026.

22 jam yang lalu


Berita
Sebuah SU7 Ultra Kebakaran, Xiaomi Konfirmasi Bukan Masalah Dari Baterai

Sebuah unit Xiaomi SU7 Ultra mengalami kebakaran. Apa penyebabnya?

23 jam yang lalu