Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Insentif PPN untuk Mobil Listrik Berlaku hingga Desember 2023

Berita
Senin, 3 April 2023 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Untuk meningkatkan minat masyarakat atas kendaraan listrik, pemerintah memberikan insentif PPN sebesar 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1 persen.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).

Namun, insentif PPN DTP ini hanya berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.

BACA JUGA

Ia juga menambahkan, pemberian insentif ini sejalan dengan peta jalan (roadmap) percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan mengacu pada Peraturan Presiden nomor 55 Tahun 2019.

Insentif PPN DTP diberikan terhadap mobil listrik dan bus listrik dengan kriteria nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu. Saat ini hanya dua mobil listrik yang memenuhi syarat TKDN 40% yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.

Sebelumnya, dalam pengumuman kedua pemberian bantuan subsidi untuk kendaraan listrik, Kementerian Keuangan resmi memberlakukan program bantuan pemerintan bagi mobil listrik mulai 1 April 2023.

Untuk mobil dan bus listrik diberikan insentif fiskal berupa pengurangan Pajak Pertambagan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. "Jadi PPN yang harus dibayar hanya 1 persen," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Marves, Senin (20/3).


Tags Terkait :
Subsidi Insetif Mobil Listrik Ppn
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Minat Beli Kendaraan Listrik Rendah, Bantuan Subsidi Akan Dievaluasi

1 tahun yang lalu


Berita
Ini Harga Wuling Air EV Setelah Dapat Potongan PPN 10 Persen

1 tahun yang lalu


Berita
Ini Harga Hyundai Ioniq 5 Setelah Dapat Potongan PPN 10 Persen

1 tahun yang lalu


Berita
Insentif PPN untuk Mobil Listrik Berlaku hingga Desember 2023

1 tahun yang lalu


Berita
Hari Ini, Insentif PPN untuk Mobil Listrik Hanya Bayar 1 Persen

1 tahun yang lalu

Berita
Beli Mobil Listrik Dapat Diskon PPN Jadi 1 Persen

1 tahun yang lalu


Berita
Ini Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Mobil Listrik

1 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Insentif Rp 80 Juta Mobil Listrik Hanya Untuk Rakitan Dalam Negeri, Begini Strategi Toyota

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Neta Tambah Dealer di Jakarta, Bangunanya Bekas Prestige Motorcars di Pluit

9 jam yang lalu


Berita
MUF GJAW 2024 Akan Jadi Tempat Ideal Untuk Belanja Mobil Baru

11 jam yang lalu


Berita
GALERI: Hyundai Tucson (20 FOTO)

13 jam yang lalu


Berita
Hyundai New Tucson Resmi Hadir Di Indonesia, Termahal Rp 743 Juta

14 jam yang lalu


Truk
Hino Serahkan Truk Seri 300 Untuk Universitas Negeri Yogyakarta

14 jam yang lalu