Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Hari Ini, Insentif PPN untuk Mobil Listrik Hanya Bayar 1 Persen

Putusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung
Berita - Sabtu, 1 April 2023 11:25 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Dalam pengumuman kedua pemberian bantuan subsidi untuk kendaraan listrik, Kementerian Keuangan resmi memberlakukan program bantuan pemerintan bagi mobil listrik mulai hari ini, 1 April 2023.

Untuk mobil dan bus listrik diberikan insentif fiskal berupa pengurangan Pajak Pertambagan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. "Jadi PPN yang harus dibayar hanya 1 persen," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Marves, Senin (20/3).

Insentif fiskal tersebut berlaku untuk mobil dan bus listrik itu yang telah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.

BACA JUGA

Dalam Pasal 4 dijelaskan, Pajak Pertambahan Nilai untuk mobil dan bus listrik sebesar 11% dari harga jual. Pemerintah akan menanggung 10 persen dari PPN itu sehingga konsumen hanya membayar PPN 1 persen untuk mobil dan bus listrik dengan TKDN 40 persen. Sedangkan untuk bus listrik yang memiliki TKDN 20-40 persen, pemerintah akan menanggung 5 persen dari PPN.

Saat ini hanya dua mobil listrik yang memenuhi syarat TKDN 40% yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV. Insentif ini diberikan untuk msa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.

Perlu diketahui, kebijakan ini diterbitkan untuk mendorong percepatan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik dan meningkatkan minat beli masyarakat atas kendaraan listrik berbasis baterai.


Tags Terkait :
Subsidi Insetif Mobil Listrik Ppn
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2024
Artikel Terkait

Berita
Minat Beli Kendaraan Listrik Rendah, Bantuan Subsidi Akan Dievaluasi

1 tahun yang lalu


Berita
Ini Harga Hyundai Ioniq 5 Setelah Dapat Potongan PPN 10 Persen

1 tahun yang lalu


Berita
Insentif PPN untuk Mobil Listrik Berlaku hingga Desember 2023

1 tahun yang lalu


Berita
Hari Ini, Insentif PPN untuk Mobil Listrik Hanya Bayar 1 Persen

1 tahun yang lalu


Berita
Jadi Salah Satu Mobil yang Mendapat Subsidi, Berapa Lama Inden Ioniq 5?

1 tahun yang lalu


Berita
Beli Mobil Listrik Dapat Diskon PPN Jadi 1 Persen

1 tahun yang lalu


Berita
Tidak Seperti Motor, Bantuan Mobil Listrik Diundur 1 April 2023

1 tahun yang lalu


Berita
Tidak Seperti Motor, Pembeli Subsidi Mobil Listrik untuk Semua Kalangan

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Zenix Diskon di GIIAS Rp 25 Juta, Kini Harganya Mulai Rp 405 Juta

11 jam yang lalu


Berita
Isuzu Songsong Tahun Emasnya Di Indonesia

14 jam yang lalu


Berita
Mengenal BAIC, Si Raksasa Otomotif Dari Negeri Tirai Bambu

15 jam yang lalu


Berita
GIIAS 2024 Jadi Saksi, Kia Tunjukkan Komitmen Kurangi Jejak Karbon

17 jam yang lalu


Berita
Mazda Indonesia: Pabrik Kita Bakal Eksklusif, Khusus Untuk Merakit Model Mazda Saja

18 jam yang lalu