Beranda Berita

Ini Harga Hyundai Ioniq 5 Setelah Dapat Potongan PPN 10 Persen

Berita
Senin, 3 April 2023 14:10 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar
Berita - Ini Harga Hyundai Ioniq 5 Setelah Dapat Potongan PPN 10 Persen


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Tepat pada 1 April 2023, pemerintah resmi memberikan subsdi insentif untuk pembelian mobil listrik berupa diskon PPN. Konsumen pembeli mobil listrik hanya perlu membayar PPN 1 persen sementara 10 persen ditanggung pemerintah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat atas kendaraan listrik.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).

Namun, jadi berapa harga sebuah mobil yang mendapat subsidi yaitu Ioniq 5 dan Wuling Air EV setelah mendapat potongan PPN 10 persen?. Saat ini Hyundai Ioniq 5 terdapat beberapa tipe yang dijual. Sebagai contoh  kita ambil tipe terendah Ioniq 5 yaitu Prime-Standard Range yang dibanderol Rp 748.000.000.

Jika sesuai kebijakan berlaku maka, PPN yang ditanggung pemerintah adalah 10 persen jadi Harga jual 10/11 x Rp 748.000.000 = Rp 680.000.000
PPN: 11% x Rp 680.000.000 = Rp 74.800.000. Maka Hyundai Prime-Standard Range menjadi Rp 673.200.000.

BACA JUGA

Berikut harga Hyundai Ioniq 5 dari berbagai tipe setelah dapat potongan PPN 10 persen: Prime-Standard Range: Rp 673.200.000, Prime-Long Range: Rp 710.100.000, Signature-Standard Range: Rp 728.100.000, Signature-Long Range: Rp 773.100.000

Namun, insentif PPN ini hanya berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.

"Dalam pelaksanaannya, program ini akan berlangsung secara bertahap dan terukur," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (3/4).

Ia juga menambahkan, pemberian insentif ini sejalan dengan peta jalan (roadmap) percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan mengacu pada Peraturan Presiden nomor 55 Tahun 2019.


Tags Terkait :
Subsidi Insetif Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Pilihan Kendaraan Elektrifikasi, Mobil Hybrid Masih Jadi yang Utama

1 tahun yang lalu


Berita
Soal Insentif, Gaikindo Sudah Rayu Pemerintah

1 tahun yang lalu


Berita
Ini Jawaban Pemerintah, Kenapa Mobil Hybrid Tidak Dapat Subsidi

2 tahun yang lalu


Berita
Jangan Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Butuh Subsidi

2 tahun yang lalu


Berita
Senin Besok, Subsidi Kendaraan Listrik akan Diumumkan Pemerintah

2 tahun yang lalu


Berita
Subsidi Kendaraan Listrik Indonesia akan Lebih Menarik dari Thailand

2 tahun yang lalu


Berita
Ternyata Subsidi Mobil Listrik Bukan Potongan Rp 80 Juta

2 tahun yang lalu


Berita
Apa Jadinya Jika Subsidi Kendaraan Listrik Dicabut?

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Denza N9 Siap Hadir Di Indonesia, Lebih Besar Dari Land Cruiser 300 Dan Tank 500

5 jam yang lalu


Berita
MG Motor Siapkan 17 Model Baru Hingga 2027, Dari Mobil Bensin Hingga EV Dengan Jangkauan 1.000 Km

5 jam yang lalu


Berita
Melihat Langsung MG ZS Hybrid Yang Segera Dijual Di Indonesia, Diprediksi Rp 300 Jutaan

6 jam yang lalu


Tips
Radiator Anda Berkarat? Ini Penyebabnya

8 jam yang lalu


Bus
Tarif Spesial Bus Double Decker Damri, Ruta Jakarta-Surabaya-Malang Hanya Rp 400 Ribu

8 jam yang lalu