OTODRIVER - Polusi udara yang terjadi di kawasan Ibu Kota saat ini dinilai karena kendaraan bermotor berbahan bakar bensin, baik itu motor maupun mobil.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga ditunjuk untuk mengatasi masalah polusi di Jakarta mengatakan pemerintah kini tengah melakukan pengecekan karbon atau emisi yang dihasilkan motor dan mobil berbahan bakar bensin.
"Transportasi itu penyebab polusi yang parah, karena emisi segala macam mobil-motor itu. Nah itu kita percepat proses EV (Electric Vehicle)," kata Luhut di Istana Negara.
Diketahui, pertumbuhan kendaraan bermotor per tahun sebesar 5,7 persen atau setara 1,2 juta unit dan sepeda motor 6,38 persen atau setara 1,04 juta unit.
"Dalam catatan kami per 2022 itu ada 24,5 juta kendaraan bermotor dan 19,2 juta lebih itu sepeda motor," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di kantor presiden, Senin (14/8).
Tidak hanya itu, tingkat kepatuhan masyarakat Jakarta terhadap kewajiban uji emisi masih sangat rendah. Jakarta Barat hanya 7,45 persen, Jakarta Selatan hanya 4,53 persen, Jakarta Pusat hanya 3,86 persen, Jakarta Timur hanya 4,72 persen, dan Jakarta Utara sebanyak 10,69 persen.
"Uji emisi merupakan langkah yang sangat tepat dan perlu dilakukan dengan hasil yang bisa dirasakan segera," kata Siti.
Untuk mobil selain jumlah sedikit dibanding motor dalam menghasilkan polusi, juga terdapat teknologi Catalytic Converter yang dapat menurunkan emisi dari kendaraan.
Dikutip dari Suzuki.co.id Catalytic converter adalah alat yang diciptakan untuk mengurangi emisi gas buang karbon dari kendaraan. Khususnya untuk kendaraan pribadi seperti mobil. Ada berbagai jenis emisi gas buang yang merupakan polutan.
Seperti hidrokarbon, karbon monoksida, nitrogen oksida dan sejenisnya. Alat catalytic converter ini sendiri memiliki bentuk mirip dengan sarang lebah. Sebelum akhirnya emisi gas buang dikeluarkan melalui knalpot akan melewati komponen ini.
Cara kerjanya sendiri adalah saat gas buang menyentuh katalisator yang terbuat dari logam, maka akan terjadi reaksi kimia.
Reaksi tersebut akan menghilangkan kandungan atau senyawa berbahaya dalam gas buang. Oleh karena itulah gas buang yang keluar dari knalpot menjadi lebih ramah lingkungan. Sedangkan katalisator dari bahan logam juga tidak akan berubah sifatnya.
Namun pengguna mobil jangan bersenang dulu, dalam proses penilangan uji emisi polisi mengincar mobil khususnya mobil-mobil tua (motuba) yang jadi prioritas. Karena mobil tahun lama dianggap memiliki teknologi mesin yang tak memenuhi standar emisi.
“Memang mobil-mobil tahun tua yang umurnya di atas 5 tahun, apalagi 10 tahun atau 20 tahun, itu kami jadikan prioritas (tilang uji emisi),” ucap Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Jakarta Barat AKP Sudarmo dikutip dari Kompas. (GIN)