Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Kriteria Mobil Yang Bakal Kena Tilang Uji Emisi, Apa Saja?

Ternyata ada kriteria kendaraan yang bakal kena tilang uji emisi.
Berita
Kamis, 7 September 2023 11:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER- Ternyata tak semua kendaraan akan mendapatkan tilang uji emisi, di mana terdapat beberapa kriteria. 

Merujuk dari peraturan Gubernur No. 66 tahun 2020 tentang Uji emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, tertuang bahwa tilang uji emisi utamanya menyasar pada mobil dan motor yang usianya lebih dari tiga tahun. 

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, beberapa waktu lalu kepada wartawan. 

"Secara ketentuan kan diatas tiga tahun harus sudah diuji emisi," kata Doni. 

BACA JUGA

Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi dan kena tilang dengan denda yang dikenakan paling besar Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

Denda tersebut mengacu pada pasal 285 dan 286 Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal tersebut diungkapkan kendaraan yang belum uji emisi dianggap tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan. 

Tujuan dengan diadakannya tilang uji emisi bukan lain agar langit tetap biru, dan polusi dapat berkurang. Namun tak hanya itu saja, juga untuk sosialisasi dan edukasi masyarakat. 

"Makanya kendaraan bermotor sekira melakukan service secara rutin itu juga memastikan bahwa kendaraannya layak jalan," tambahnya.

Dengan begitu tentunya kesadaran masyarakat akan meningkat secara berkala. (AAR


Tags Terkait :
Uji Emisi Kriteria Tilang Uji Emisi Mobil Uji Emisi Mobil Pemeriksaan Kendaraan
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Penindakan Tilang Uji Emisi Bakal Berubah, Tak Ditilang Hanya Dihimbau Servis

Kebijakan melakukan tilang dinilai tidak efektif dan akan disarankan melakukan servis di bengkel resmi.

2 tahun yang lalu


Berita
Setelah Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Apakah Bayar Pajak Kendaraan Terpengaruh?

Uji emisi bukan hanya tilang, juga sedang dirumuskan sebagai syarat perpanjang STNK

2 tahun yang lalu


Berita
Tekan Polusi, Akan Ada 65 Lokasi Parkir Mahal

Hingga saat ini sudah ada 38 lokasi parkir yang menerapkan sistem tarif disinsentif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta nantinya akan terus menambah lokasi parkir hingga 65 lokasi.

2 tahun yang lalu


Berita
Mobil yang Tidak Lulus Uji Emisi Akan Mendapat Surat Peringatan

Razia bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi terus dilanjutkan hingga 31 Desember 2023

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Catat Waktu Diskon Tarif Tol Untuk Hindari Macet Arus Balik

Diskon untuk menekan penumpukan arus kendaraan di jalur tol.

12 jam yang lalu


Berita
Hyundai Punya Program Sewa Pakai Bagi Konsumen Perorangan

Banyak pilihan model mulai dari EV sampai ICE.

13 jam yang lalu


Tips
Awas Jika Ada Bunyi Yang Aneh Di Kaki-Kaki Mobil Anda

Pemeriksaan kaki-kaki secara cermat wajib dilakukan secara berkala.

14 jam yang lalu


Berita
Belum Diumumkan Kapan Peluncurannya, Wuling Geber Persiapan Produksi Eksion

Wuling tengah persiapkan produksi Eksion secara lokal.

15 jam yang lalu


Tips
Waspada, Ini Wilayah Lelah Yang Rawan Kecelakaan Di Tol Trans Jawa

Ingat, microsleep tanda awal kelelahan ringan tapi bisa mematikan dampaknya

1 hari yang lalu