Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ketahui Perbedaan Standar Pengukuran Uji Emisi Mesin Bensin Dan Diesel

Standar uji emisi pada mobil bermesin bensin dan diesel ternyata memiliki perbedaan standar pengukuran.
Berita
Kamis, 7 September 2023 10:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Standar uji emisi pada mobil bermesin bensin dan diesel ternyata memiliki perbedaan standar pengukuran.

Saat ini, polusi udara menjadi isu yang tengah ramai diperbincangkan.

uji emisi

Pemerintah pun menganggap masalah utama polusi di Jakarta disebabkan oleh kendaraan bermotor.

Alhasil pemerintah melakukan pengecekan karbon atau emisi yang dihasilkan oleh kendaraan yang menggunakan mesin berbahan bakar.

BACA JUGA

Pada kendaraan bermotor roda empat yang beredar di Indonesia, mayoritas mobil menggunakan mesin bensin dan diesel.

Lantas, adakah perbedaan standar emisi mobil bensin dengan mobil diesel?

Sumarmin selaku Head Mechanic Auto 2000 Cilandak menjelaskan bahwa standar emisi mesin bensin dan mesin diesel ternyata memiliki perbedaan.

“Kalau di mobil bensin, yang diukur adalah kadar karbon monoksida (CO) dengan nilai ambang batas 1,5 persen dan hidrokarbon (HC) dengan nilai ambang batas 200 parts per milion (PPM), jelas Sumarmin ketika dihubungi oleh tim OtoDriver, Rabu (6/8).

“Sedangkan di mobil bermesin diesel, satuan yang diukur adalah Hartridge Smoke Unit (HSU) dalam satuan persen. Nilai ambang batasnya mencapai 40 persen,” tambah Sumarmin.

Saat ini, tilang uji emisi sedang berlakukan di wilayah DKI Jakarta dengan harapan dapat menekan angka polusi udara yang terjadi di ibukota. (AW).


Tags Terkait :
Uji Emisi
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Mobil Aman Dari Medan Magnet Saat Melintas Rel Kereta, Ini Penjelasannya

Mobil aman medan magnet rel kereta api. Ahli EVSafe: Faraday Cage dan standar UNECE R10 lindungi mobil konvensional hingga EV dari gangguan elektromagnetik.

1 hari yang lalu


Bus
Uji BBM B50 Akan Selesai Bulan Depan, Diberlakukan Juli 2026

Hasil sementara pengujian menunjukan potensi pemakaian yang positif.

3 hari yang lalu


Berita
Changan Deepal S05, Siap Jadi REEV Pertama Yang Dijual Di Indonesia

Changan Deepal S05 REEV Indonesia diperkenalkan sebagai REEV pertama di Tanah Air. Teknologi range extender dengan mesin generator, baterai LFP 27,28 kWh, jangkauan hingga 1.000 km.

2 minggu yang lalu


Truk
Pakai Truk Listrik Tak Lagi Mahal Karena Bisa Pilih Skema Sewa Pakai

Pihak operator tinggal mengoperasikan kendaraan listrik yang sesuai kebutuhan.

3 minggu yang lalu


Terkini

Tips
Konsumsi BBM Dengan RON Lebih Rendah Dipandu Buku Manual

Pabrikan Hyundai dan Toyota tekankan RON minimal buku manual mobil sebagai panduan konsumsi BBM aman, hindari risiko mesin di tengah harga naik.

2 jam yang lalu


Pikap
KIA Indonesia Serius Jajaki Untuk Hadirkan Double Cabin Tasman

Kia Indonesia rencanakan Kia Tasman rilis Indonesia 2027 sebagai double cabin pikap sasis tangga. Model ini saingi Hilux di tengah harga diesel naik.

3 jam yang lalu


Berita
Girboks Manual Masih Punya Potensi, KIA Agendakan Kehadiran Carens Manual

KIA Sales Indonesia agendakan KIA Carens transmisi manual Indonesia untuk daerah pegunungan dan pelosok. Varian manual tawarkan harga lebih kompetitif.

18 jam yang lalu


Berita
GWM Buka Dealer Ke 18 Di Kawasan PIK

GWM membuka dealer ke-18 di kawasan PIK, Jakarta Utara, dioperasikan PT Wahana Wirawan. Dealer GWM PIK hadir dengan fasilitas 3S lengkap untuk sales, service, dan sparepart.

19 jam yang lalu


Bus
Beban Subsidi Makin Besar, Tarif Transjakarta Bisa Naik

Wacana kenaikan tarif Transjakarta mengemuka akibat subsidi APBD membengkak hingga Rp9.000-10.000 per penumpang. Pendapatan tiket hanya tutup 14% biaya operasional.

19 jam yang lalu