Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mobil Dengan Knalpot Modifikasi Potensial Tidak Lulus Uji Emisi

Mobil yang sudah dimodifikasi terutama di bagian sistem pembuangan alias knalpot hampir dipastikan tidak akan lulus uji emisi.
Berita
Jumat, 8 September 2023 09:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Mobil yang sudah dimodifikasi terutama di bagian sistem pembuangan alias knalpot hampir dipastikan tidak akan lulus uji emisi.

Saat ini, polusi udara menjadi isu yang tengah ramai diperbincangkan.

Uji emisi

Pemerintah pun menganggap masalah utama polusi di Jakarta disebabkan oleh kendaraan bermotor.

Alhasil pemerintah melakukan pengecekan karbon atau emisi yang dihasilkan oleh kendaraan yang menggunakan mesin berbahan bakar.

BACA JUGA

Modifikasi sendiri kerap dilakukan oleh pengguna mobil untuk kepuasan tersendiri bagi sang pemilik.

Tak jarang mobil dilakukan modifikasi pada bagian mesin dan juga sistem pembuangan yang dianggap bisa mendongrak tenaga serta performa mobil tersebut.

Namun tahukah Anda, bahwa modifikasi yang dilakukan khususnya di bagian knalpot kemungkinan akan tidak lulus uji emisi.

“Kalau mobil dilakukan modifikasi khususnya di bagian knalpot, kadar karbon monoksida (CO) tidak akan sesuai dengan standar,” jelas Sumarmin selaku Head Mechanic Auto 2000 ketika dihubungi oleh tim OtoDriver, Rabu (6/9).

Sumarmin menjelaskan bahwa modifikasi pada bagian knalpot umumnya melepas komponen catalytic converter. Dan hal inilah yang membuat standar CO tidak sesuai standar yang berlaku.

“Dengan melepas catalytic converter, tentu gas buang tidak akan tersaring. Karena selain menyaring, catalytic converter punya sensor yang membaca ke ECU, sehingga gas buang tidak akan terkontrol dengan baik,” tambahnya.

Sebagai catatan, ambang batas emisi gas buang pada mesin bensin memiliki maksimal kadar CO 1,5 persen dengan Hydrocarbon (HC) sebesar 200 ppm.

Sedangkan di mesin diesel, ambang batasnya ada di nilai Hartridge Smoke Unit alias HSU dengan nilai maksimal 40 persen. (AW).


Tags Terkait :
Uji Emisi Modifikasi Knalpot
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Tilang Uji Emisi Kembali Dibahas, Diterapkan Kembali?

Apakah wacana penerapan sanksi tilang kendaraan tak lolos uji emisi kembali diterapkan?

2 tahun yang lalu


Berita
Mobil yang Tidak Lulus Uji Emisi Akan Mendapat Surat Peringatan

Razia bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi terus dilanjutkan hingga 31 Desember 2023

2 tahun yang lalu


Berita
Baru Sehari, Tilang Uji Emisi Tiba-tiba Dihentikan

Nantinya, pola razia emisi ini akan diubah, dimana akan berkoordinasi kembali dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta

2 tahun yang lalu


Berita
Kenapa Harus Kendaraan Umur Tiga Tahun Ke Atas Jadi Incaran Razia Uji Emisi?

Ketentuan itu dibuat karena emisi kendaraan yang berusia di bawah tiga tahun masih bagus dan dapat mengikuti ketentuan yang berlaku.

2 tahun yang lalu


Terkini

Tips
Konsumsi BBM Dengan RON Lebih Rendah Dipandu Buku Manual

Pabrikan Hyundai dan Toyota tekankan RON minimal buku manual mobil sebagai panduan konsumsi BBM aman, hindari risiko mesin di tengah harga naik.

1 jam yang lalu


Pikap
KIA Indonesia Serius Jajaki Untuk Hadirkan Double Cabin Tasman

Kia Indonesia rencanakan Kia Tasman rilis Indonesia 2027 sebagai double cabin pikap sasis tangga. Model ini saingi Hilux di tengah harga diesel naik.

2 jam yang lalu


Berita
Girboks Manual Masih Punya Potensi, KIA Agendakan Kehadiran Carens Manual

KIA Sales Indonesia agendakan KIA Carens transmisi manual Indonesia untuk daerah pegunungan dan pelosok. Varian manual tawarkan harga lebih kompetitif.

17 jam yang lalu


Berita
GWM Buka Dealer Ke 18 Di Kawasan PIK

GWM membuka dealer ke-18 di kawasan PIK, Jakarta Utara, dioperasikan PT Wahana Wirawan. Dealer GWM PIK hadir dengan fasilitas 3S lengkap untuk sales, service, dan sparepart.

18 jam yang lalu


Bus
Beban Subsidi Makin Besar, Tarif Transjakarta Bisa Naik

Wacana kenaikan tarif Transjakarta mengemuka akibat subsidi APBD membengkak hingga Rp9.000-10.000 per penumpang. Pendapatan tiket hanya tutup 14% biaya operasional.

18 jam yang lalu