Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Mobil Dengan Knalpot Modifikasi Potensial Tidak Lulus Uji Emisi

Berita
Jumat, 8 September 2023 09:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


OTODRIVER - Mobil yang sudah dimodifikasi terutama di bagian sistem pembuangan alias knalpot hampir dipastikan tidak akan lulus uji emisi.

Saat ini, polusi udara menjadi isu yang tengah ramai diperbincangkan.

Uji emisi

Pemerintah pun menganggap masalah utama polusi di Jakarta disebabkan oleh kendaraan bermotor.

BACA JUGA

Modifikasi sendiri kerap dilakukan oleh pengguna mobil untuk kepuasan tersendiri bagi sang pemilik.

Tak jarang mobil dilakukan modifikasi pada bagian mesin dan juga sistem pembuangan yang dianggap bisa mendongrak tenaga serta performa mobil tersebut.

Namun tahukah Anda, bahwa modifikasi yang dilakukan khususnya di bagian knalpot kemungkinan akan tidak lulus uji emisi.

“Kalau mobil dilakukan modifikasi khususnya di bagian knalpot, kadar karbon monoksida (CO) tidak akan sesuai dengan standar,” jelas Sumarmin selaku Head Mechanic Auto 2000 ketika dihubungi oleh tim OtoDriver, Rabu (6/9).

Sumarmin menjelaskan bahwa modifikasi pada bagian knalpot umumnya melepas komponen catalytic converter. Dan hal inilah yang membuat standar CO tidak sesuai standar yang berlaku.

“Dengan melepas catalytic converter, tentu gas buang tidak akan tersaring. Karena selain menyaring, catalytic converter punya sensor yang membaca ke ECU, sehingga gas buang tidak akan terkontrol dengan baik,” tambahnya.

Sebagai catatan, ambang batas emisi gas buang pada mesin bensin memiliki maksimal kadar CO 1,5 persen dengan Hydrocarbon (HC) sebesar 200 ppm.

Sedangkan di mesin diesel, ambang batasnya ada di nilai Hartridge Smoke Unit alias HSU dengan nilai maksimal 40 persen. (AW).


Tags Terkait :
Uji Emisi Modifikasi Knalpot
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Tilang Uji Emisi Kembali Dibahas, Diterapkan Kembali?

9 bulan yang lalu


Berita
Mobil yang Tidak Lulus Uji Emisi Akan Mendapat Surat Peringatan

1 tahun yang lalu


Berita
Baru Sehari, Tilang Uji Emisi Tiba-tiba Dihentikan

1 tahun yang lalu


Berita
Kenapa Harus Kendaraan Umur Tiga Tahun Ke Atas Jadi Incaran Razia Uji Emisi?

1 tahun yang lalu


Berita
Hari Pertama Pelaksanaan Tilang Uji Emisi, 20 Mobil Terkena Razia

1 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Perusahaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Gunakan 350 Mobil Listrik Tekan Polusi Udara

1 tahun yang lalu


Berita
Sasar Kendaraan Di Atas Tiga Tahun, Berikut Lima Titik Lokasi Razia Uji Emisi

1 tahun yang lalu


Berita
Mulai November, Mobil Berusia 3 Tahun ke Atas Jadi Sasaran Razia Tilang Uji Emisi

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Aletra Resmi Debut Di Indonesia, Bawa MPV EV Setara BYD M6

27 menit yang lalu


Mobil Listrik
Zeekr Resmi Meluncur Di Indonesia, Bawa Kedua Model Ini

1 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Resmi Buka Sekolah Khusus Pramudi Bus

3 jam yang lalu


Berita
Tahun 2024 Penuh Tantangan Bagi Industri Otomotif, Pabrikan Tetap Optimis

4 jam yang lalu


Pikap
Chang li, Pikap ‘Terkecil’ Di Dunia Sudah Mengaspal Di Indonesia

5 jam yang lalu