Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Ini Jawaban Pemerintah, Kenapa Mobil Hybrid Tidak Dapat Subsidi

Berita
Senin, 13 Maret 2023 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Dalam pengumuman resmi terkait pemberian subsidi kendaraan listrik, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan bahwa insentif ini hanya diberikan kepada 200 ribu unit motor listrik dan 35.900 unit mobil listrik dan 138 bus listrik. Namun, kenapa mobil hybrid tidak dapat subsidi?

"Mobil hybrid kenapa enggak? Fokus kita ini sekarang adalah untuk membangun percepatan pembangunan ekosistem EV (electric vehicle) di Indonesia. Mobil hybrid bukan masuk ekosistem. Ekosistemnya itu kan baterai ada nikel, itu yang mau kita dorong,” papar Agus saat ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2023, Jumat (10/3).

Percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik diyakini dapat menarik minat investasi kendaraan listrik. Pemerintah sendiri telah melihat negara lain yang dianggap sebagai kompetitor untuk dijadikan sebagai benchmarking guna menciptakan regulasi mobil listrik yang kompetitif dari negara yang dicontoh tersebut.

BACA JUGA

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin menyebut seharusnya mobil hybrid dan kendaraan rendah emisi lainnya tetap mendapatkan insentif pembelian.

"Walau memang diakui tidak nol persen seperti kendaraan listrik murni atau Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai (KBLBB), hybrid, plug-in hybrid (PHEV), selama kendaraan yang dijual bisa menekan emisi gas buang maka mereka harusnya mendapatkan insentif," ujar Ahmad dalam konfersi pers "Apa Efeknya pada Pengurangan Beban Pasokan BBM Nasional terutama beban “subsidi”? yang disiarkan melalu Zoom di Jakarta, Rabu (8/3).

Selain menuju era elektrifikasi, pemerintah mendorong kendaraan listrik untuk menekan angka polusi. Jika mengacu pada hal tersebut, berdasarkan data Kementerian ESDM, mobil hybrid rata-rata mengeluarkan emisi karbon 80 gram CO2/kilometer. Jumlah ini jauh lebih rendah dibanding mobil konvensional yang emisinya mencapai 240 gram CO2/kilometer.


Tags Terkait :
Subsidi Insetif Mobil Listrik Hybrid
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Minat Beli Kendaraan Listrik Rendah, Bantuan Subsidi Akan Dievaluasi

1 tahun yang lalu


Berita
Ini Harga Wuling Air EV Setelah Dapat Potongan PPN 10 Persen

1 tahun yang lalu


Berita
Ini Harga Hyundai Ioniq 5 Setelah Dapat Potongan PPN 10 Persen

1 tahun yang lalu


Berita
Insentif PPN untuk Mobil Listrik Berlaku hingga Desember 2023

1 tahun yang lalu


Berita
Hari Ini, Insentif PPN untuk Mobil Listrik Hanya Bayar 1 Persen

1 tahun yang lalu

Berita
Beli Mobil Listrik Dapat Diskon PPN Jadi 1 Persen

1 tahun yang lalu


Berita
Ini Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Mobil Listrik

1 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Insentif Rp 80 Juta Mobil Listrik Hanya Untuk Rakitan Dalam Negeri, Begini Strategi Toyota

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Aletra Resmi Debut Di Indonesia, Bawa MPV EV Setara BYD M6

59 menit yang lalu


Mobil Listrik
Zeekr Resmi Meluncur Di Indonesia, Bawa Kedua Model Ini

1 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Resmi Buka Sekolah Khusus Pramudi Bus

4 jam yang lalu


Berita
Tahun 2024 Penuh Tantangan Bagi Industri Otomotif, Pabrikan Tetap Optimis

5 jam yang lalu


Pikap
Chang li, Pikap ‘Terkecil’ Di Dunia Sudah Mengaspal Di Indonesia

6 jam yang lalu