Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Beli Mobil Listrik Dapat Diskon PPN Jadi 1 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan diskon PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk mobil listrik dimana mendapat potongan sebesar 1 persen, dari sebelumnya 10 persen.
Berita
Selasa, 21 Maret 2023 09:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Demi mendorong tingkat penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan diskon PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk mobil listrik di mana mendapat potongan sebesar 1 persen, dari sebelumnya 10 persen.

“Untuk meningkatkan minat masyarakat atas kendaraan listrik, pemerintah memberikan insentif PPN sebesar 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1 persen,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers mengenai bantuan pemerintah dan insentif fiskal untuk KBLBB yang disiarkan melalu Youtube Kementerian Maritim dan Investasi di Jakarta, Senin (20/3). 

Namun tidak semua mobil listrik yang dapat potongan PPN, hanya mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen yang bisa.

"Dengan TKDN di atas 40% mengikuti program Kemenperin (Kementerian Perindustrian) yang diberikan insentif PPN," paparnya.

BACA JUGA

Memang saat ini hanya dua produsen mobil yang menerima bantuan subsidi kendaraan listrik dari pemerintah, yaitu Hyundai dengan Ioniq 5 dan Wuling bersama Air ev. Tetapi melalui kabar terbaru yang disampaikan Menteri Koordinator bidan Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa kelak pasti tak hanya dua brand tersebut yang dapat.

"Nggak hanya Wuling dan Hyundai, nantinya semua dapat subsidi. Saat ini sudah ada dua perusahaan besar lainnya yang akan dapat subsidi, tapi saya belum mau mention namanya," kata Luhut usai acara Indonesia Leading Economic Forum 2023, Jakarta, Selasa (14/3).


Tags Terkait :
Subsidi Insetif Mobil Listrik Kendaraan Listrik Ppn
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Minat Beli Kendaraan Listrik Rendah, Bantuan Subsidi Akan Dievaluasi

Pemerintah akan mengevaluasi secara berkala mekanisme insentif atau bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik.

2 tahun yang lalu


Berita
Ini Harga Wuling Air EV Setelah Dapat Potongan PPN 10 Persen

Saat ini Wuling Air EV terdapat dua tipe yang dijual versi long range dan standard range.

2 tahun yang lalu


Berita
Ini Harga Hyundai Ioniq 5 Setelah Dapat Potongan PPN 10 Persen

Konsumen pembeli mobil listrik hanya perlu membayar PPN 1 persen sementara 10 persen ditanggung pemerintah.

2 tahun yang lalu


Berita
Insentif PPN untuk Mobil Listrik Berlaku hingga Desember 2023

Insentif PPN DTP ini hanya berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Dari Insiden CV Joint Lepas L8, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?

Insiden rusaknya CV joint Lepas L8 saat media test drive Driving Control Challenge. Apa yang sebenarnya terjadi?

3 jam yang lalu


Berita
MG Bakal Bawa Line Up Baru Sepanjang 2026, PHEV Jadi Fokus Utama

Tidak hanya membawa line up baru. MG bakal punya beberapa pilihan powertrain untuk pasar Indonesia.

5 jam yang lalu


Berita
Mercedes-Benz Rayakan 140 Tahun, Ulas Fakta Sejarah dan Kiprah di Indonesia

Perayaan 140 tahun Mercedes-Benz di Indonesia ulas sejarah Benz Patent Motorwagen 1886, mobil pertama RI 1894, pabrik CKD Bogor, dan evolusi S-Class.

9 jam yang lalu


VIDEO: MG S5 EV (ASEAN NCAP)

MG S5 EV telah menjalani crash test.

Crash Test | 11 jam yang lalu


Berita
BYD Bakal Buat SPKLU Berdaya 1.500 kW

BYD akan buat fasilitas yang mampu mendukung daya hingga 1.500 kW dengan arus 1.500 ampere.

12 jam yang lalu