OTODRIVER- Kabar baik bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan uji emisi secara gratis.
Kali ini, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta masih memberi kesempatan bagi pemilik kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat yang berlaku untuk periode 25-31 Agustus 2023.
"Mulai 1 September akan diberlakukan tilang bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi," tulis Dinas LH DKI Jakarta dalam akun instagramnya.
Untuk roda empat terdapat lima titik yang bisa melakukan uji emisi gratis:
1. Kios Bumantara Blue Sukses, Jl. Pondok Kelapa Selatan 1 no.9A
2. PT Rizqi Putra Pratama (Pasar Kramat Jati), Jl. Raya Bogor RW 4, Kramat Jati
3. Tirta Agung Ban, Jl. Raya Pasar Minggu no. 16
4. PT Broquet Indonesia, Jl. Gading Boulevard Kelapa Gading Ruko Plasa Pasifik Blok A1/1,3,5, Kelapa Gading
5. Perkasa Motor, Jl. RC Veteran Bintaro, Belakang Pom Bensin
Sementara untuk roda dua ada lima tempat juga, meliputi:
1. PT Tetra Suci Pratama, Jl Inspeksi BKT no.53, Kelurahan Pulogebang
2. Kios Bumantara Blue Sukses, Jl. Pondok Kelapa Selatan 1 no.9A
3. Planet Ban Lenteng Agung, Jl. Raya Lenteng Agung
4. PT Nawilis Auto Indonesia, Jl. Tanah Abang 1 no.17
5. Formula Energi Maju, Jl.Meruya Selatan no.57
Untuk mengecek lebih detail bisa melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). (AAR)