Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mobil Belum Uji Emisi, Sanksi Tilang Menanti

Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan memberikan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor yang tak melakukan uji emisi.
Berita
Selasa, 6 Juni 2023 15:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dengan peraturan Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan memberikan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor yang tak melakukan uji emisi.

Untuk kendaraan roda dua, denda maksimal tilang sebesar Rp 250.000. Sementara denda untuk roda empat adalah maksimum Rp 500.000.

"Kegiatan ini titik awal penerapan tiga kebijakan penting untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi ambang batas emisi gas buang sebagai upaya memperbaiki kualitas udara," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, mengutip Antara, Selasa (6/6).

Dengan begitu, tidak hanya tilang saja yang pemilik kendaraan harus melakukan uji emisi, ada kebijakan lainya seperti pemberlakuan disinsentif parkir bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi. Ini sesuai Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

BACA JUGA

Perlu diketahui untuk saat ini sudah ada 11 lokasi parkir yang menerapkan tarif tertinggi. Tarif parkir maksimal bagi kendaraan yang belum uji emisi adalah Rp7.500 per jam dan berlaku progresif.

Selanjutnya, pengenaan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai PP 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Denda pajak ini bakal menyasar pemilik kendaraan yang saat membayar PKB belum melakukan uji emisi.

"Ketiga kebijakan tersebut akan mendorong uji emisi secara masif dan memberikan dampak perbaikan kualitas udara di Ibu Kota," papar Asep.

Lebih lanjut, aturan emisi antara mobil berbahan bakar bensin dengan diesel juga berbeda, jadi jangan disamakan. Berikut ketentuan ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor: 

  1. Mobil bensin tahun produksi di bawah 2007, wajib memiliki kadar Karbon Monoksida (CO2) di bawah 3,0 persen dengan HC di bawah 700 ppm 

  2. Mobil bensin tahun produksi di atas 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 1,5 persen dengan Hidrokarbon (HC) di bawah 200 ppm 

  3. Mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas (timbal) 50 persen. 
  4. Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 40 persen
  5. Mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 60 persen 
  6. Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 50 persen

"Dalam Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 juga diatur bahwa sarana kendaraan yang wajib uji emisi adalah mobil penumpang perseorangan dan sepeda motor yang beroperasi di jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta," kata Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Yogi Ikhwa, Kamis (30/3). 

Tempat uji emisi sendiri untuk kendaraan roda empat yang sudah disediakan saat ini berjumlah 372 tempat dan kendaraan roda dua berjumlah 118 tempat. Pemprov DKI Jakarta gelar uji emisi akbar di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangga ibu kota pada 5 Juni guna menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-496 Jakarta dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan target kendaraan sebanyak 2.000.


Tags Terkait :
Uji Emisi Mobil Tilang Jakarta
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Rutin Ganti Oli Belum Pasti Kendaraan Lulus Uji Emisi

Sering ganti oli memang baik untuk kinerja mesin, tapi belum tentu menghasilkan gas buang yang baik.

2 tahun yang lalu


Berita
Mobil Dengan Knalpot Modifikasi Potensial Tidak Lulus Uji Emisi

Mobil yang sudah dimodifikasi terutama di bagian sistem pembuangan alias knalpot hampir dipastikan tidak akan lulus uji emisi.

2 tahun yang lalu


Berita
Komunitas Honda Mobilio Akan Gelar Jamnas Besar-Besaran

Komunitas pengguna Honda Mobilio yang tergabung dalam wadah Mobility akan menggelar Jambore Nasional.

5 tahun yang lalu


Berita
SUV Hybrid Pertama Honda Bakal Melantai di Paris Motor Show 2018

Honda CR-V Hybrid bakal meluncur pekan depan pada ajang Paris Motor Show 2018.

7 tahun yang lalu


Berita
GIIAS 2015: VW Polo 1.2 TSI Diklaim Bisa Lari 220 km/Jam

Volkswagen Indonesia melalui PT Garuda Mataram Motor memamerkan mobil barunya di Indonesia, New Polo 1.2 TSI. Walau harganya renyah, performanya diklaim sangat baik.

10 tahun yang lalu


Berita
Wujud Toyota Camry Terbaru Bocor Di Balap NASCAR

Toyota Camry edisi terbaru mulai terungkap wujudnya walau masih samar-samar. Apakah Toyota mulai menguatkan ruh sporty dan melunturkan kesan elegan pada sedan andalannya itu?

9 tahun yang lalu


Bus
Lima Tips Pilih Bus Listrik

Perlu didikung manajemen operasional yang lebih rapi dibandingkan mengoperasian bus mesin fosil

2 minggu yang lalu


Berita
Enam Pabrikan Dicurigai Akali Standar Emisi Diesel

Jika terbukti bisa dikenai denda yang luar biasa.

4 minggu yang lalu


Terkini

Truk
Hino Perkuat Filosofi NICE Dalam Customer Satifaction Contest 2025

Pelayanan di segmen kendaraan komersial berbanding lurus dengan performa terbaik bagi pemilik armada

1 jam yang lalu


Berita
VW Bangun Perakitan EV Di Indonesia?

VW jadi salah satu dari sembilan pabrikan yang bikin perakitan EV di Indonesia.

2 jam yang lalu


Berita
Plus-Minus Jetour T2 Ketika Digunakan Offroad

Jetour T2 merupakan salah satu SUV yang cukup menggoda konsumen Indonesia saat ini. Dengan harga terjangkau ia punya banyak keunggulan.

3 jam yang lalu


Berita
Nissan Serena C28 Dapatkan Facelift dan Upgrade, Wajahnya Jadi Lebih Unik

Nissan Serena C28 mendapatkan penyegaran di bagian wajah dan juga upgrade fitur.

4 jam yang lalu


Berita
Road Trip Jakarta ke Bogor, Konsumsi BBM Mercedes-Benz A 200 Tembus 17,2 Km/Liter!

Mobil termurah Mercedes-Benz ini tetap bertabur fitur mewah. Satu lagi kelebihannya, irit!

5 jam yang lalu