Beranda Berita

Bayar Parkir di 10 Lokasi DKI Jakarta ini, Lebih Mahal Kalau Kendaraanmu Belum Uji Emisi

Berita
Sabtu, 9 September 2023 09:00 WIB
Penulis : Nabiel Giebran El Ri
Berita - Bayar Parkir di 10 Lokasi DKI Jakarta ini, Lebih Mahal Kalau Kendaraanmu Belum Uji Emisi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mewajibkan untuk para pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan uji emisi.

Jika tidak melakukan atau tidak lulus uji emisi, selain bisa kena tilang sanksi lainnya adalah bayar parkir jadi lebih mahal.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan disinsentif tarif parkir di 10 lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta bagi yang tidak lulus uji emisi maupun belum melakukan uji emisi.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengendalikan polusi udara Jakarta yang memburuk di musim kemarau ini.

BACA JUGA

"Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor,” kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam keterangan tertulis.

Dengan adanya disinsentif tarif parkir ini diharapkan dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi. Masyarakat diharapkan dapat beralih ke transportasi publik.

"Setiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI, melalui pelat kendaraan yang datanya sudah terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup," sambungnya.

Penentuan besaran tarif parkir ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir. Untuk kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp 7.500 per jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Namun, pada lokasi Park and Ride, kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp 7.500 sekali parkir atau berlaku tarif flat.

Tarif tersebut belum diberlakukan bagi kendaraan roda dua.

Berikut 10 lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif:

  1. Pelataran Parkir IRTI Monas
  2. Kawasan Parkir Blok M Square
  3. Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat
  4. Kawasan Parkir Pasar Mayestik
  5. Park and Ride Kalideres
  6. Gedung Parkir Taman Menteng
  7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru
  8. Park and Ride Lebak Bulus
  9. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan
  10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM) (NG)

Tags Terkait :
Tarif Parkir Tarif Parkir Jakarta Uji Emisi
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Parkir di Jakarta Kini Berdasarkan Uji Emisi, Bagaimana dengan Parkir Swasta?

3 bulan yang lalu

Berita
Bakal Hilang Status Sebagai Ibu Kota, Tarif Parkir Jakarta Akan Naik

1 tahun yang lalu


Berita
Tekan Polusi, Akan Ada 65 Lokasi Parkir Mahal

1 tahun yang lalu


Berita
Sewa Mobil Listrik Jadi Solusi Ganjil-Genap

1 tahun yang lalu


Berita
Ada Tambahan 24 Lokasi Parkir Mahal, Jika kendaraan Belum Lulus Uji Emisi

1 tahun yang lalu


Berita
Bayar Parkir di 10 Lokasi DKI Jakarta ini, Lebih Mahal Kalau Kendaraanmu Belum Uji Emisi

1 tahun yang lalu

Berita
Kamera ETLE Akan Pantau Kendaraan yang Tidak Lulus Uji Emisi

1 tahun yang lalu


Berita
Setelah Beli Mobil Bensin Akan Dipersulit, Kini Kebutuhan Penggunaan Mobil Dikendalikan

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Pajak EV Yang Tinggi Bikin BYD Dan Chery Lebih Fokus Jualan Hybrid Di Eropa

13 jam yang lalu


Mobil Listrik
Inilah Mobil Listrik Pertama Suzuki Yang Bakal Hadir Untuk Indonesia di 2026

13 jam yang lalu


Berita
BAIC Investasi Hingga Rp 1 Triliun, Ini Rencana Jangka Panjangnya

16 jam yang lalu


Berita
Dibanding Negara Lain, Penjualan GWM Tank 500 Paling Laris Di Indonesia

17 jam yang lalu


Berita
Chevrolet Captiva Bakal Hadir Kembali Sebagai SUV Listrik

18 jam yang lalu