OTODRIVER- Lokasi razia dan tilang bagi kendaraan tidak lulus uji emisi ternyata akan berpindah-pindah, alias tak menetap.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, nantinya lokasi tersebut akan berpindah setiap pekan.
"Untuk tahap awal ini setiap satu minggu sekali, dan ke depan lokasinya tidak itu-itu saja, akan berubah," katanya, dikutip dari laman Antara.
Meliputi Jalan Perintis Kemerdekaan (Jakarta Timur), Jalan RE Martadinata (Jakarta Utara), kawasan Taman Anggrek (Jakarta Barat), Terminal Blok M (Jakarta Selatan) dan Jalan Asia-Afrika (Jakarta Pusat).
Untuk lokasi tilang uji emisi Asep tidak menjabarkan lebih detail, sampai waktu pelaksanaannya. Dengan tujuan agar tak menghindari jalan tersebut.
"Jadi minggu ini, kemudian kami lakukan di pekan depan, tapi tidak bisa saya sampaikan lokasi dimana dan jam berapa," tambahnya.
Seperti diketahui uji emisi ini dilakukan untuk menekan polusi udara di wilayah Jakarta, dengan tujuan kendaraan yang melintas sudah memenuhi standar yang ada. (AAR)