Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Setelah Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Apakah Bayar Pajak Kendaraan Terpengaruh?

Uji emisi bukan hanya tilang, juga sedang dirumuskan sebagai syarat perpanjang STNK
Berita
Sabtu, 2 September 2023 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Tilang bagi yang tidak lulus uji emisi mulai diberlakukan Pemprov DKI Jakarta per 1 September 2023.

Tak hanya itu, kedepannya ada persyaratan saat melakukan perpanjangan pajak kendaraan diharuskan mobil atau motor kita harus lulus uji emisi yang akan disahkan di (Surat Tanda Nomor Kendaraan) STNK.

Namun, kebijakan itu belum diberlakukan dan masih dalam tahap perumusan. "Uji emisi bukan hanya tilang. Kami juga sedang merumuskan untuk uji emisi ini sebagai syarat perpanjang STNK," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, dalam Diskusi Publik Quick Response Penanganan Kualitas Udara di Jakarta, (28/8/23).

Artinya, jika aturan ini rampung maka proses perpanjang STNK bakal dipersulit dengan menambahkan syarat baru berupa selembar kertas dari bengkel khusus uji emisi.

BACA JUGA

"Output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Luckmi Purwandari, beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui, lulus uji emisi sebagai syarat pembayaran (Pajak Kendaraan Bermotor) PKB sudah diatur dalam Pasal 206 di Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup.

Kendaraan yang lulus akan diberi stiker, sedangkan yang tidak lulus mendapat denda pencemaran. "Kalau dia belum lulus emisi, dia harus kena denda yang namanya denda pencemaran. Denda pencemarannya berapa dan lain-lain ini lagi diproses," ujar Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar

Lebih lanjut, selama masih belum diterapkanya perpanjangan pajak harus dengan uji emisi, Provinsi DKI Jakarta mengadakan program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka HUT ke-496 yang berlangsung sejak 22 Juni hingga 29 Desember 2023. Pemutihan ini berupa:

1. Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

2. Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah

3. Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak.

"Kebijakan keringanan pajak ini akan mendorong pendekatan yang lebih proaktif dalam pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan. Diharapkan warga akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," tulis Bapenda DKI dalam situs resminya. (GIN)


Tags Terkait :
Pajak Kendaraan Mobil Pemutijan Pajak Emisi
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Bayar Pajak Mobil Lebih Mudah Dan Efektif Melalui Online

Bayar Pajak Online lebih mudah dan efektif. Ketahui cara terbaru bayar pajak dengan praktis.

3 bulan yang lalu


Berita
Insentif Baru Untuk EV Agar Impor BBM Menurun

Insentif Ini berlaku mulai bulan Juli 2026.

1 hari yang lalu


Berita
BYD M6 PHEV Terpantau Hadir Di Indonesia, Ini Spesifikasinya

BYD M6 PHEV semakin terendus kehadirannya di tanah air. Belakangan mobil yang juga dikenal sebagai Song Max-DMi ini nampak tengah diuji di jalanan Indonesia.

1 hari yang lalu

Berita
Volkswagen Luncurkan ID.Buzz Eclipse Edition, Ini Perbedaannya

Volkswagen luncurkan ID.Buzz Eclipse Edition edisi terbatas di Indomobil Expo. Harga Volkswagen ID.Buzz Eclipse Edition mulai Rp1,495 miliar dengan platform MEB dan jarak 573 km.

5 hari yang lalu


Terkini

Berita
Chery Q Meluncur Hari Ini, Begini Spesifikasinya

Spesifikasi Chery Q Indonesia mencakup dimensi panjang 4.195 mm, lebar 1.811 mm, dan wheelbase 2.700 mm. Hatchback EV ini dirancang lincah untuk penggunaan perkotaan.

1 jam yang lalu


Berita
Detik-Detik Peluncuran Mobil Baru BYD Di Indonesia

Peluncuran BYD M6 DM Indonesia semakin dekat setelah situs resmi BYD mencantumkan model PHEV baru ini. Teaser menunjukkan peluncuran hari ini pukul 18.00 WIB.

1 jam yang lalu


Berita
Dua Model Ini Akan Menjadi Tumpuan Honda Di Masa Depan

Honda tetap bersaing dalam teknologi elektrifikasi lewat kehadiran beberapa line up hybrid mereka di masa depan.

2 jam yang lalu


Bus
Bodi Grantour Semakin Banyak Populasinya

Bodi Grantour Hino Bus 115 SDBL semakin populer di kalangan operator pariwisata, menjawab kebutuhan armada medium dengan desain nyaman dan efisien.

3 jam yang lalu


Mobil Listrik
VW Golf EV Ditunda Peluncurannya, Kemungkinan Baru Hadir 2030

VW Golf EV ditunda peluncuran 2030. Volkswagen menggeser rencana peluncuran hatchback listrik ikonik ini dari semula 2028 menjadi paling cepat 2030, kata CEO Thomas Schäfer.

6 jam yang lalu