Beranda Berita

Setelah Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Apakah Bayar Pajak Kendaraan Terpengaruh?

Berita
Sabtu, 2 September 2023 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar
Berita - Setelah Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Apakah Bayar Pajak Kendaraan Terpengaruh?


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Tilang bagi yang tidak lulus uji emisi mulai diberlakukan Pemprov DKI Jakarta per 1 September 2023.

Tak hanya itu, kedepannya ada persyaratan saat melakukan perpanjangan pajak kendaraan diharuskan mobil atau motor kita harus lulus uji emisi yang akan disahkan di (Surat Tanda Nomor Kendaraan) STNK.

Namun, kebijakan itu belum diberlakukan dan masih dalam tahap perumusan. "Uji emisi bukan hanya tilang. Kami juga sedang merumuskan untuk uji emisi ini sebagai syarat perpanjang STNK," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, dalam Diskusi Publik Quick Response Penanganan Kualitas Udara di Jakarta, (28/8/23).

Artinya, jika aturan ini rampung maka proses perpanjang STNK bakal dipersulit dengan menambahkan syarat baru berupa selembar kertas dari bengkel khusus uji emisi.

BACA JUGA

"Output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Luckmi Purwandari, beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui, lulus uji emisi sebagai syarat pembayaran (Pajak Kendaraan Bermotor) PKB sudah diatur dalam Pasal 206 di Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup.

Kendaraan yang lulus akan diberi stiker, sedangkan yang tidak lulus mendapat denda pencemaran. "Kalau dia belum lulus emisi, dia harus kena denda yang namanya denda pencemaran. Denda pencemarannya berapa dan lain-lain ini lagi diproses," ujar Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar

Lebih lanjut, selama masih belum diterapkanya perpanjangan pajak harus dengan uji emisi, Provinsi DKI Jakarta mengadakan program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka HUT ke-496 yang berlangsung sejak 22 Juni hingga 29 Desember 2023. Pemutihan ini berupa:

1. Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

2. Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah

3. Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak.

"Kebijakan keringanan pajak ini akan mendorong pendekatan yang lebih proaktif dalam pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan. Diharapkan warga akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," tulis Bapenda DKI dalam situs resminya. (GIN)

Berita dari brand apa yang paling Anda tunggu di Shanghai Auto Show?

Berikan suara Anda pada pilihan di bawah ini.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Pajak Kendaraan Mobil Pemutijan Pajak Emisi
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Sebagian Besar Harga BBM Turun Per April 2025, Berikut Detailnya

1 hari yang lalu


Berita
Harga BBM Pertamina Serentak Turun, Dari Rp 400-700

1 hari yang lalu


Berita
Menperin: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Memberatkan

2 bulan yang lalu


Berita
Ini Daftar Baru Pajak Progresif Wilayah Jakarta Tahun 2025

2 bulan yang lalu


Berita
Jalur TransJakarta Perlu Diberlakukan Tilang Elektronik

6 bulan yang lalu

Berita
Beberapa Kerugian Membeli Sebuah PHEV

7 bulan yang lalu


Berita
Nissan Bakal Jual Massal X-Trail e-Power di GIIAS 2024, Ini Bocorannya

8 bulan yang lalu


Berita
Gratis Bea PKB Dan BBNKB Wilayah Jakarta Sampai Bulan Agustus 2024

8 bulan yang lalu


Terkini

Berita
GWM Pertimbangkan Jual Mobil Diesel Di Pasar Indonesia

45 menit yang lalu


Berita
Auto Shanghai 2025: Pusat Otomotif Dunia Pindah Ke Tiongkok!

2 jam yang lalu


Tips
Kecelakaan Karena Pengemudi Mabuk Termasuk Pidana

22 jam yang lalu


Berita
Mercedes-Benz Pamerkan Konsep V-Class EV Di Auto Shanghai 2025

23 jam yang lalu


Truk
Isuzu Terus Gelorakan Semangat Hari Kartini

1 hari yang lalu