Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Setelah Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Apakah Bayar Pajak Kendaraan Terpengaruh?

Uji emisi bukan hanya tilang, juga sedang dirumuskan sebagai syarat perpanjang STNK
Berita
Sabtu, 2 September 2023 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Tilang bagi yang tidak lulus uji emisi mulai diberlakukan Pemprov DKI Jakarta per 1 September 2023.

Tak hanya itu, kedepannya ada persyaratan saat melakukan perpanjangan pajak kendaraan diharuskan mobil atau motor kita harus lulus uji emisi yang akan disahkan di (Surat Tanda Nomor Kendaraan) STNK.

Namun, kebijakan itu belum diberlakukan dan masih dalam tahap perumusan. "Uji emisi bukan hanya tilang. Kami juga sedang merumuskan untuk uji emisi ini sebagai syarat perpanjang STNK," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, dalam Diskusi Publik Quick Response Penanganan Kualitas Udara di Jakarta, (28/8/23).

Artinya, jika aturan ini rampung maka proses perpanjang STNK bakal dipersulit dengan menambahkan syarat baru berupa selembar kertas dari bengkel khusus uji emisi.

BACA JUGA

"Output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Luckmi Purwandari, beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui, lulus uji emisi sebagai syarat pembayaran (Pajak Kendaraan Bermotor) PKB sudah diatur dalam Pasal 206 di Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup.

Kendaraan yang lulus akan diberi stiker, sedangkan yang tidak lulus mendapat denda pencemaran. "Kalau dia belum lulus emisi, dia harus kena denda yang namanya denda pencemaran. Denda pencemarannya berapa dan lain-lain ini lagi diproses," ujar Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar

Lebih lanjut, selama masih belum diterapkanya perpanjangan pajak harus dengan uji emisi, Provinsi DKI Jakarta mengadakan program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka HUT ke-496 yang berlangsung sejak 22 Juni hingga 29 Desember 2023. Pemutihan ini berupa:

1. Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

2. Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah

3. Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak.

"Kebijakan keringanan pajak ini akan mendorong pendekatan yang lebih proaktif dalam pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan. Diharapkan warga akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," tulis Bapenda DKI dalam situs resminya. (GIN)


Tags Terkait :
Pajak Kendaraan Mobil Pemutijan Pajak Emisi
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Daihatsu Serahkan 3 Unit Pertama Rocky Hybrid di GJAW 2025

Daihatsu resmi menyerahkan unit Rocky Hybrid pertama di GJAW 2025. Simak spesifikasi, fitur e-Smart Hybrid, dan harga Daihatsu Rocky Hybrid yang mulai Rp 299 jutaan.

4 hari yang lalu

Berita
Harga Jual BYD Atto 1 Lebih Rendah Dari Harga Yang Didaftarkan Pada NJKB, Ini Penjelasannya

Umumnya harga saat launching lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang tercantum di NJKB

3 bulan yang lalu


Berita
Sampai Akhir Agustus Ada Diskon Pajak BBM Dan Pajak Kendaraan Di Jakarta

Sambut hari jadi kota Jakarta dan Kemerdekaan Indonesia

3 bulan yang lalu


Berita
Lebih Dari Satu Juta Kendaraan Di DKI Jakarta Belum Bayar Pajak

Diberi kesempatan pelunasan sampai akhir bulan Agustus nanti.

5 bulan yang lalu


Berita
HUT DKI Jakarta, Pemprov Jakarta Putihkan Pajak Kendaraan

Hanya pemutihan denda dan bunga keterlambatan.

5 bulan yang lalu


Berita
Sebagian Besar Harga BBM Turun Per April 2025, Berikut Detailnya

TIdak hanya Pertamina, namun Vivo, BP dan Shell juga mengalami penyesuaian harga.

7 bulan yang lalu


Berita
Harga BBM Pertamina Serentak Turun, Dari Rp 400-700

Penurunannya cukup drastis, berikut detailnya.

7 bulan yang lalu

Berita
Menperin: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Memberatkan

Masyarakat berpotensi enggan membeli kendaraan bermotor

10 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Cegah Perang Harga Berlanjut, Banderol Mobil China Bakal Diatur

Otoritas China akan berakukan aturan baru untuk cegah perang harg terus berlanjut

1 jam yang lalu


Berita
Mesin Turbo Jadi Senjata Mitsubishi Destinator Bersaing Dengan Kompetitor

Mitsubishi Destinator bermesin turbo 163 PS dijajakan mulai Rp 395 -505 juta. Ini keunggulannya ketimbang kompetitor.

2 jam yang lalu


Bus
Hino Luncurkan Layanan Satu Atap Untuk Pembelian Bus

Pembelian sasis sampai desain bodi bisa dilakukan dalam satu jalur yang sama

8 jam yang lalu


Berita
Ford Bikin EV ‘Murah’ Pakai Basis Renault 5

Nanti juga akan jadi basis Ford Fiesta yang terbaru, target muncul tahun 2028.

8 jam yang lalu


Bus
Pengemudi Damri Dibekali Ilmu Pertolongan Darurat Buat Penumpang

Sebagai bagian untuk peningkatan standar pelayanan, keamanan, dan kenyamanan

9 jam yang lalu