Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Setelah Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Apakah Bayar Pajak Kendaraan Terpengaruh?

Uji emisi bukan hanya tilang, juga sedang dirumuskan sebagai syarat perpanjang STNK
Berita
Sabtu, 2 September 2023 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Tilang bagi yang tidak lulus uji emisi mulai diberlakukan Pemprov DKI Jakarta per 1 September 2023.

Tak hanya itu, kedepannya ada persyaratan saat melakukan perpanjangan pajak kendaraan diharuskan mobil atau motor kita harus lulus uji emisi yang akan disahkan di (Surat Tanda Nomor Kendaraan) STNK.

Namun, kebijakan itu belum diberlakukan dan masih dalam tahap perumusan. "Uji emisi bukan hanya tilang. Kami juga sedang merumuskan untuk uji emisi ini sebagai syarat perpanjang STNK," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, dalam Diskusi Publik Quick Response Penanganan Kualitas Udara di Jakarta, (28/8/23).

Artinya, jika aturan ini rampung maka proses perpanjang STNK bakal dipersulit dengan menambahkan syarat baru berupa selembar kertas dari bengkel khusus uji emisi.

BACA JUGA

"Output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Luckmi Purwandari, beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui, lulus uji emisi sebagai syarat pembayaran (Pajak Kendaraan Bermotor) PKB sudah diatur dalam Pasal 206 di Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup.

Kendaraan yang lulus akan diberi stiker, sedangkan yang tidak lulus mendapat denda pencemaran. "Kalau dia belum lulus emisi, dia harus kena denda yang namanya denda pencemaran. Denda pencemarannya berapa dan lain-lain ini lagi diproses," ujar Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar

Lebih lanjut, selama masih belum diterapkanya perpanjangan pajak harus dengan uji emisi, Provinsi DKI Jakarta mengadakan program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka HUT ke-496 yang berlangsung sejak 22 Juni hingga 29 Desember 2023. Pemutihan ini berupa:

1. Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

2. Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah

3. Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak.

"Kebijakan keringanan pajak ini akan mendorong pendekatan yang lebih proaktif dalam pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan. Diharapkan warga akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," tulis Bapenda DKI dalam situs resminya. (GIN)


Tags Terkait :
Pajak Kendaraan Mobil Pemutijan Pajak Emisi
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Bayar Pajak Mobil Lebih Mudah Dan Efektif Melalui Online

Bayar Pajak Online lebih mudah dan efektif. Ketahui cara terbaru bayar pajak dengan praktis.

7 bulan yang lalu


Berita
Pemerintah Tiongkok Mulai Kurangi Subsidi Untuk EV dan Hybrid

Harga kendaraan mungkin akan naik namun biaya operasionalnya tetap sangat rendah karena investasi ekosistem elektrifikasi ditanggung negara.

1 hari yang lalu

Berita
Honda Memohon Pemerintah Thailand Ringankan Pajak Kendaraan CBU

Honda meminta pemerintah Thailand mempertimbangkan pengurangan pajak impor untuk mobil yang diproduksi di Jepang.

2 minggu yang lalu


Berita
Pemerintah: Penjualan Mobil Naik 33,3 Persen, Kendaraan Listrik dan Hybrid Tumbuh di Atas 40 Persen

Penambahan jumlah SPKLU masih menjadi tantangan terbesar elektrifikasi kendaraan di Indonesia

2 minggu yang lalu


Mobil Listrik
Melihat Lebih Dekat Spesifikasi Kia PV5, Van Listrik Modular Trendy. Konon Segera Meluncur di Indonesia

Setelah wara-wiri di IIMS 2026 dan GIIAS 2026, Kia PV5 makin dekat dengan kepastian rilis resmi di Tanah Air. Simak spesifikasi teknisnya.

3 minggu yang lalu

Berita
Lamborghini Temerario Resmi Diperkenalkan di Indonesia, Bawa Teknologi Hybrid

Lamborghini Temerario resmi diperkenalkan di Indonesia dengan teknologi hybrid. Harga Lamborghini Temerario Indonesia belum diumumkan secara resmi.

3 minggu yang lalu


Mobil Listrik
Kenalan Sama M8, MPV Listrik Yang Dipilih Jadi Produk Pembuka BAW di Indonesia

BAW M8 EV peluncuran Indonesia direncanakan sebagai produk pembuka Beijing Automobile Works di GIIAS 2026 dengan jarak tempuh 505 km.

3 minggu yang lalu

Berita
Muncul di GIIAS 2026, ORA 5 Bukan Sekadar ORA 03 yang Dibesarkan

Debut GWM ORA 5 di GIIAS 2026 memperkenalkan SUV listrik dengan dimensi lebih besar dari ORA 03. Model ini memiliki panjang 4.471 mm dan wheelbase 2.720 mm.

3 minggu yang lalu


Terkini

Van
Chery Membuat Van Tenaga Listrik Yang Dinamakan Delivan

Dalam pemasarannya akan masuk kawasan Eropa terlebih dahulu.

9 jam yang lalu


VIDEO: Crash Test Leapmotor B05 (Euro NCAP)

Leapmotor B05 kembali membuktikan keselamatannya.

Berita | 9 jam yang lalu


Berita
Beberapa Unit Tesla Model Y Alami Ambles Suspensi Belakang

Tesla Model Y L, SUV enam penumpang yang diproduksi di Gigafactory Shanghai, China, tengah menjadi sorotan.

10 jam yang lalu


Berita
Zeekr 7X Bakal Gendong Baterai 85 kWh dan Tenaga Hampir 500 Hp

Zeekr 7X bakal mendapat pembaruan signifikan. Begini spesifikasinya.

11 jam yang lalu


Berita
Hasil Riset Audi, Konsumen Kaya Tetap Mau Mobil Yang Berisik

Pihak Audi akan membuat kompromi produk dengan mesin fosil dan sistem plug-in hybrid.

11 jam yang lalu