Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Setelah Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Apakah Bayar Pajak Kendaraan Terpengaruh?

Uji emisi bukan hanya tilang, juga sedang dirumuskan sebagai syarat perpanjang STNK
Berita
Sabtu, 2 September 2023 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Tilang bagi yang tidak lulus uji emisi mulai diberlakukan Pemprov DKI Jakarta per 1 September 2023.

Tak hanya itu, kedepannya ada persyaratan saat melakukan perpanjangan pajak kendaraan diharuskan mobil atau motor kita harus lulus uji emisi yang akan disahkan di (Surat Tanda Nomor Kendaraan) STNK.

Namun, kebijakan itu belum diberlakukan dan masih dalam tahap perumusan. "Uji emisi bukan hanya tilang. Kami juga sedang merumuskan untuk uji emisi ini sebagai syarat perpanjang STNK," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, dalam Diskusi Publik Quick Response Penanganan Kualitas Udara di Jakarta, (28/8/23).

Artinya, jika aturan ini rampung maka proses perpanjang STNK bakal dipersulit dengan menambahkan syarat baru berupa selembar kertas dari bengkel khusus uji emisi.

BACA JUGA

"Output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Luckmi Purwandari, beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui, lulus uji emisi sebagai syarat pembayaran (Pajak Kendaraan Bermotor) PKB sudah diatur dalam Pasal 206 di Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup.

Kendaraan yang lulus akan diberi stiker, sedangkan yang tidak lulus mendapat denda pencemaran. "Kalau dia belum lulus emisi, dia harus kena denda yang namanya denda pencemaran. Denda pencemarannya berapa dan lain-lain ini lagi diproses," ujar Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar

Lebih lanjut, selama masih belum diterapkanya perpanjangan pajak harus dengan uji emisi, Provinsi DKI Jakarta mengadakan program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka HUT ke-496 yang berlangsung sejak 22 Juni hingga 29 Desember 2023. Pemutihan ini berupa:

1. Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

2. Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah

3. Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak.

"Kebijakan keringanan pajak ini akan mendorong pendekatan yang lebih proaktif dalam pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan. Diharapkan warga akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," tulis Bapenda DKI dalam situs resminya. (GIN)


Tags Terkait :
Pajak Kendaraan Mobil Pemutijan Pajak Emisi
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Setelah Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Apakah Bayar Pajak Kendaraan Terpengaruh?

Uji emisi bukan hanya tilang, juga sedang dirumuskan sebagai syarat perpanjang STNK

2 tahun yang lalu


Berita
Industri Otomotif Indonesia, Ibarat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Penjualan mobil nasional sedang tidak baik-baik saja. Ini faktanya.

6 bulan yang lalu


Van
DFSK Bicara Soal Efisiensi Pemakaian Kendaraan Listrik Untuk UMKM

Walaupun masih ada kendala infratruktur pengisian listrik.

3 bulan yang lalu


Berita
Lebih Dari Satu Juta Kendaraan Di DKI Jakarta Belum Bayar Pajak

Diberi kesempatan pelunasan sampai akhir bulan Agustus nanti.

5 bulan yang lalu


Berita
Bapenda Jawa Barat Adakan Pemutihan Sampai November, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dibebaskan

Bapenda Jawa Barat merilis berita pemutihan untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat.

1 tahun yang lalu


Berita
Pemprov DKI Beri Insentif Pajak 0% Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Hal ini dilakukan agar dalam pengurusan administrasi menjadi lebih lancar dan lebih mudah dalam mengurus pajak motor tahunan

2 tahun yang lalu

Berita
Hindari Bayar Denda Telat Pajak Kendaraan, Kini Samsat DKI Jakarta Buka Hingga Sabtu

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi layanan gerai dan samsat keliling dan hanya berlaku di kantor Samsat induk

2 tahun yang lalu


Tips
5 Langkah & Syarat Mengikuti Pemutihan Pajak

Program pemutihan pajak sendiri merupakan merupakan program yang memberikan keringanan denda pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Bagaimana cara mengikut pemutihan pajak?

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Insentif Mobil Listrik Justru Membebani Negara?

Belakangan ini, pemerintah menggalakkan peraturan Low Carbon Emission Vehicle alias LCEV.

3 jam yang lalu


Berita
Melihat Langsung Proses Perakitan Baterai Hybrid Toyota

Untuk pertama kalinya kami menyaksikan langsung proses perakitan baterai mobil di Indonesia. Ini pengalaman kami di pabrik Toyota.

4 jam yang lalu


Berita
Aura Nismo RS Concept, Bintang Nissan Di Tokyo Auto Salon 2026

Di tangan Nissan sebuah mobil hybrid bisa tampil dan berperforma sangat agresif.

13 jam yang lalu


Mobil Listrik
Mengenal Lebih Dekat Mazda6e Yang Akan Hadir di Indonesia

Mazda6e mulai dijajakan di Singapore, Juli 2026. Sedangkan Indonesia akan segera menyusul setelahnya. Simak spesifikasinya.

14 jam yang lalu

Bus
Transjakarta Tunda Kenaikan Tarif, Karena Kondisi Ekonomi Belum Kondusif

Subsidi untuk angkutan umum lebih penting dibandingkan untuk kendaraan pribadi.

1 hari yang lalu