OTODRIVER - Setelah sehari kembali diberlakukan, tilang uji emisi kembali dihentikan karena mendapat respons negatif dari masyarakat.
"Penilangan uji emisi dihilangkan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (2/11).
Nantinya, pola razia emisi ini akan diubah, di mana akan berkoordinasi kembali dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. "Tidak ada penilangan, kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," papar Latif.
"Hal itu merupakan inkonsistensi kebijakan, bisa dibilang kebijakan yang panik tidak ada perencanaan yang matang dan tidak ada partisipasi publik terlebih dahulu," kata Trubus saat dihubungi Otodriver.
Ia juga menyimpulkan bahwa pemberhentian mendadak tilang emisi ini akan membuat masyarakat bingung dan mempermalukan sebuah instansi terkait.
"Malah mempermalukan Polri dan Pemprov yang sudah melakukakan tindakan tilang. Seharusnya, kebijakan tilang ini harus terus dilakukan, tapi jangan ada sanksi, motor atau mobil yang tidak lulus dibawa ke bengkel langusung yang sudah di subsidi," papar Trubus.
Sebelumnya, tilang uji emisi ini sempat dihapus hanya bertahan seminggu. Namun, kembali diberlakukan pada Rabu (1/11). Tapi, sehari setelah penindakan tilang diberlakukan, tilang kembali dihapus. (GIN)