OTODRIVER - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan (Sudin LH Jaksel) membidik sebanyak 1.500 kendaraan mengikuti uji emisi gratis sepanjang tahun ini.
"Targetnya 1.500 kendaraan uji emisi untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta," kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin, dalam keterangannya di Jakarta (23/4).
Tuty mengatakan seperti dikutip dari Antara, kegiatan uji emisi di Jakarta Selatan dilakukan secara rutin setiap pekan di kecamatan atau Kantor Sudin LH Jakarta Selatan dengan target yang harus dicapai.
Untuk triwulan I sebanyak 200 kendaraan, triwulan II 300 kendaraan, serta triwulan III dan IV masing-masing mencapai 500 kendaraan.
"Hingga awal 2025 ini, kami sudah melakukan uji emisi lebih dari 319 kendaraan, baik roda dua atau roda empat, baik umum maupun kendaraan dinas operasional," bebernya lagi.
Menurutnya, uji emisi ini tidak hanya dilakukan oleh Suku Dinas LH Jakarta Selatan, tetapi juga melibatkan 108 bengkel resmi. Untuk bengkel, hasilnya tidak lagi menggunakan kertas, melainkan langsung tercatat dalam aplikasi e-Uji Emisi.
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menyebutkan, polusi udara di Jakarta sebagian besar berasal dari kendaraan bermotor, maka itu pihaknya fokus pada uji emisi kendaraan bermotor.
Terutama juga kendaraan yang masuk dari luar DKI, wajib diuji untuk menjaga kualitas udara di Jakarta. (EW)