Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Tekan Polusi, Akan Ada 65 Lokasi Parkir Mahal

Berita
Senin, 23 Oktober 2023 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Setiap kendaraan yang belum lulus uji emisi kendaraan sudah mulai dikenakan tatif tertinggi untuk parkir yang berlaku mulai 1 Oktober 2023. Dimana, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 120 Tahun 2012, tarif tertinggi Rp5.000 per jam untuk kendaraan roda empat berlaku Rp3.000 pada jam pertama dan Rp2.000 jam berikutnya.

Hingga saat ini sudah ada 38 lokasi parkir yang menerapkan sistem tarif disinsentif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta nantinya akan terus menambah lokasi parkir hingga 65 lokasi.

"Ada penambahan bertahap, sehingga nanti kita ada sekitar lebih kurang 65 lokasi parkir disinsentif yang akan diterapkan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dikutip dari Antara, Senin (23/10).

BACA JUGA

Selain itu akan ada razia dan tilang uji emisi yang diselenggarakan bersama Polda Metro Jaya mulai 1 November. Denda tilang buat kendaraan roda empat sebesar Rp500 ribu sedangkan untuk motor Rp250 ribu.

Berikut 25 Lokasi parkir dengan tarif disinsentif di PD Pasar Jaya Pasar Glodok Pasar Ciracas Pasar Cibubur Pasar Pramuka Pasar Perumnas Klender Pasar Baru Pasar Johar Baru Pasar UPB Tanah Abang Blok B Pasar Tebet Barat Pasar Pondok Labu Pasar Tomang Barat Pasar Grogol Pasar Cengkareng Pasar Senen Blok III Pasar UPB Jatinegara Pasar Kramat Jati Pasar Rawabening Pasar Enjo Pasar Sunter Podomoro Pasar Asem Reges Pasar Santa Pasar Ciplak Pasar Klender SS Pasar Pondok Bambu Pasar Mayestik 

Selanjutnya, 13 Lokasi parkir dengan tarif disinsentif milik Pemda DKI Jakarta Park and Ride Lebak Bulus Park and Ride Kalideres Park and Ride Kampung Rambutan Blok M Square Gedung Pasar Mayestik Gedung Taman Menteng Gedung Parkir Pasar Baru Taman Ismail Marzuki IRTI Monas Samsat Jakarta Barat Samsat Jakarta Timur Samsat Jakarta Utara/Pusat Park and Ride Terminal Pulo Gebang. (GIN)


Tags Terkait :
Parkir Parkir Mahal Uji Emisi Dki Jakarta
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Tekan Polusi, Akan Ada 65 Lokasi Parkir Mahal

1 tahun yang lalu


Berita
Ada Tambahan 24 Lokasi Parkir Mahal, Jika kendaraan Belum Lulus Uji Emisi

1 tahun yang lalu


Berita
Bayar Parkir di 10 Lokasi DKI Jakarta ini, Lebih Mahal Kalau Kendaraanmu Belum Uji Emisi

1 tahun yang lalu


Berita
Apakah Masyrakat Indonesia Tertarik Mobil Listrik?

7 tahun yang lalu


Berita
Hyundai Indonesia Akan Masukkan Veloster serta Genesis

9 tahun yang lalu

Tips
Ingat Lagi Tips Aman Berikut Ini Sebelum Berangkat Mudik

1 hari yang lalu


Berita
Jetour Dashing Tersedia Varian Journey dan Inspira, Ini Perbedaan Keduanya

2 minggu yang lalu


Berita
Banderol GPS Tracker Mahal? Mungkin Ini Bisa Jadi Solusinya

1 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Didukung Dana Dari Volkswagen, XPeng Siap Serbu Pasar Eropa Hingga Asia Tenggara

1 jam yang lalu


Berita
Memperingati HUT Ke-30 Di Indonesia, V-KOOL Luncurkan Sepatu Edisi Terbatas Untuk Konsumen Setia

2 jam yang lalu


Berita
SUV 7-Seater Mitsubishi DST Concept Akan Dirakit di Indonesia? Ini Komentar Mitsubishi

3 jam yang lalu


Berita
Kami Menyaksikan Langsung Peluncuran XPeng X9 Facelift 2025 Di Hongkong, Ini Kehebatannya

4 jam yang lalu


Berita
GIIAS 2025 Akan Hadirkan 55 Merek Roda Empat, Polytron Bakal Debut Mobil Listriknya

23 jam yang lalu