Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Bakal Hilang Status Sebagai Ibu Kota, Tarif Parkir Jakarta Akan Naik

Dalam Pasal 41 ayat 1 RUU DKJ, tarif pajak jasa parkir ditetapkan paling tinggi 25 persen.
Berita - Senin, 11 Desember 2023 11:30 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


OTODRIVER - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sudah membuat kebijkan di mana kendaraan yang belum lulus uji emisi kendaraan sudah mulai dikenakan tatif tertinggi. Dimana, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 120 Tahun 2012, tarif tertinggi Rp5.000 per jam untuk kendaraan roda empat berlaku Rp3.000 pada jam pertama dan Rp2.000 jam berikutnya.

Masih terkait soal parkir, dalam berubahnya status DKI Jakarta yang nantinya bukan lagi ibu kota dalam Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), juga turut membuat tarif pajak parkir dan hiburan akan disesuaikan.

Dalam Pasal 41 ayat 1 RUU DKJ, tarif pajak jasa parkir ditetapkan paling tinggi 25 persen. Usulan tarif tersebut mengubah ketentuan sebelumnya dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2010 yang hanya sebesar 20 persen.

BACA JUGA

a. Tarif pajak jasa parkir ditetapkan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen); dan

b. Tarif pajak jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 25% (dua puluh lima persen) dan paling tinggi 75% (tujuh puluh lima persen).

(2) Tarif pajak daerah di luar pajak jasa parkir dan pajak jasa hiburan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulisan bunyi pasal tersebut. DPR sendiri telah resmi mengesahkan RUU DKJ untuk selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah.

Saat ini, Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta No.120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir terbagi jadi tiga. Pertama yaitu sedan, jip, pikap, dan sejenisnya. Kedua yakni bus, truk, dan sejenisnya, dan terakhir sepeda motor.

Berikut tarif parkir kendaraan di Jakarta saat ini:

Pusat Perbelanjaan dan Hotel
 
Sedan, Jip, dan Pikap: Rp 3.000-Rp 5.000 untuk jam pertama dan Rp 2.000 sampai Rp 4.000 untuk jam berikutnya, Bus dan Truk: Rp 6.000 sampai Rp 7.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya, Sepeda Motor: Rp 1.000 sampai Rp 2.000 per jam

Perkantoran atau Apartemen 

Sedan, Jip, dan Pikap: Rp 3.000-Rp 5.000 untuk jam pertama dan Rp 2.000 sampai Rp 4.000 untuk jam berikutnya, Bus dan Truk: Rp 6.000 sampai Rp 7.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya, Sepeda Motor: Rp 1.000 sampai Rp 2.000 per jam Umum.

Pasar, tempat rekreasi, rumah sakit, dan lain-lain

Sedan, Jip, dan Pikap: Rp 2.000-Rp 3.000 untuk jam pertama dan Rp 2.000 untuk jam berikutnya, Bus dan Truk: Rp 3.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya, Sepeda Motor: Rp 1.000 per jam. (GIN)


Tags Terkait :
Parkir Parkir Mobil Jakarta
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Road To GIIAS 2024
Artikel Terkait

Berita
BYD Harmony Sudirman, Standar Kemewahan Dealer di Pusat Kota Jakarta

3 hari yang lalu


Berita
Wuling Ajak Komunitas Jajal Langsung Cloud EV

1 bulan yang lalu


Tips
Cara Mengatasi Rem Tangan Kurang Pakem

3 bulan yang lalu


Tips
Prediksi Cuaca Ekstrem Bakal Di Jakarta, Waspada Parkir Di Tempat-Tempat Ini

4 bulan yang lalu


Berita
MG Indonesia Siap Hadirkan Dua Mobil Listrik Baru di IIMS 2024

4 bulan yang lalu


Berita
Pameran Otomotif GIIAS 2024, Area Hall 1-10 ICE BSD Penuh Diisi APM Mobil

5 bulan yang lalu


Tips
Terkait Kejadian Petugas Naik di Kap Mobil, Bolehkah Dishub Razia dan Tilang Kendaraan?

5 bulan yang lalu


Berita
Awas! Malam Tahun Baru Mobil Bisa Diderek Petugas

6 bulan yang lalu


Terkini

Test Drive
Test Drive Citroen E-C3: Acung Jempol Untuk Kenyamanannya

3 jam yang lalu


Berita
BYD Cetak Dua Sejarah Besar Bulan Ini, Apa Saja?

4 jam yang lalu


Tips
Beberapa Penyebab Pendeknya Usia Shockbreaker

5 jam yang lalu


Berita
Tidak Mau Ketinggalan Dengan Brand China, Ford Siapkan EV Mungil Untuk 2027

6 jam yang lalu


Berita
Bukan Bule, Justru Orang Asia Pengguna Mobil Mewah Tahan Peluru Pertama Di Dunia

21 jam yang lalu