Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Bakal Hilang Status Sebagai Ibu Kota, Tarif Parkir Jakarta Akan Naik

Dalam Pasal 41 ayat 1 RUU DKJ, tarif pajak jasa parkir ditetapkan paling tinggi 25 persen.
Berita
Senin, 11 Desember 2023 11:30 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sudah membuat kebijkan di mana kendaraan yang belum lulus uji emisi kendaraan sudah mulai dikenakan tatif tertinggi. Dimana, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 120 Tahun 2012, tarif tertinggi Rp5.000 per jam untuk kendaraan roda empat berlaku Rp3.000 pada jam pertama dan Rp2.000 jam berikutnya.

Masih terkait soal parkir, dalam berubahnya status DKI Jakarta yang nantinya bukan lagi ibu kota dalam Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), juga turut membuat tarif pajak parkir dan hiburan akan disesuaikan.

Dalam Pasal 41 ayat 1 RUU DKJ, tarif pajak jasa parkir ditetapkan paling tinggi 25 persen. Usulan tarif tersebut mengubah ketentuan sebelumnya dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2010 yang hanya sebesar 20 persen.

"(1) Tarif pajak jasa parkir dan tarif pajak jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa di Provinsi Daerah Khusus Jakarta ditetapkan sebagai berikut:

BACA JUGA

a. Tarif pajak jasa parkir ditetapkan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen); dan

b. Tarif pajak jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 25% (dua puluh lima persen) dan paling tinggi 75% (tujuh puluh lima persen).

(2) Tarif pajak daerah di luar pajak jasa parkir dan pajak jasa hiburan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulisan bunyi pasal tersebut. DPR sendiri telah resmi mengesahkan RUU DKJ untuk selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah.

Saat ini, Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta No.120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir terbagi jadi tiga. Pertama yaitu sedan, jip, pikap, dan sejenisnya. Kedua yakni bus, truk, dan sejenisnya, dan terakhir sepeda motor.

Berikut tarif parkir kendaraan di Jakarta saat ini:

Pusat Perbelanjaan dan Hotel
 
Sedan, Jip, dan Pikap: Rp 3.000-Rp 5.000 untuk jam pertama dan Rp 2.000 sampai Rp 4.000 untuk jam berikutnya, Bus dan Truk: Rp 6.000 sampai Rp 7.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya, Sepeda Motor: Rp 1.000 sampai Rp 2.000 per jam

Perkantoran atau Apartemen 

Sedan, Jip, dan Pikap: Rp 3.000-Rp 5.000 untuk jam pertama dan Rp 2.000 sampai Rp 4.000 untuk jam berikutnya, Bus dan Truk: Rp 6.000 sampai Rp 7.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya, Sepeda Motor: Rp 1.000 sampai Rp 2.000 per jam Umum.

Pasar, tempat rekreasi, rumah sakit, dan lain-lain

Sedan, Jip, dan Pikap: Rp 2.000-Rp 3.000 untuk jam pertama dan Rp 2.000 untuk jam berikutnya, Bus dan Truk: Rp 3.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya, Sepeda Motor: Rp 1.000 per jam. (GIN)


Tags Terkait :
Parkir Parkir Mobil Jakarta
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
The Next P7, Mobil Dengan Teknologi Masa Depan Dari XPENG

XPENG memamerkan The Next P7 di IIMS 2026. Mobil ini menjadi pusat perhatian namun belum dijual di Indonesia. Simak keunggulannya.

1 hari yang lalu


Berita
Melihat Keunggulan Chery C5 CSH Dan Tiggo 9 CSH Sebagai Andalan Chery Di Indonesia

Beberapa fitur yang ditawarkan membuat keduanya tampil premium di segmennya.

1 hari yang lalu


Berita
MAXUS Resmikan Dealer Baru di PIK, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jabodetabek

MAXUS Indonesia resmikan dealer baru MAXUS PIK Jakarta dengan konsep 3S, perkuat ekosistem kendaraan listrik di Jabodetabek. Tampilkan MIFA 7 dan MIFA 9.

1 hari yang lalu

Berita
IIMS 2026 Siap Kedatangan Banyak Mobil Baru, Ini Bocorannya

Sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) mengungkapkan rencana peluncuran, penyegaran model, hingga debut kendaraan elektrifikasi di ajang tersebut.

1 hari yang lalu

Berita
Holiday In Style 2025, Mercedes-AMG A35 Sedan Sportscar Eropa Paling Rasional

Mercedes-AMG A35 Sedan adalah sportcar eropa paling rasional. Oleh sebab itu kami pilih sebagai peserta Holiday In Style.

1 hari yang lalu


Berita
PLN Sudah Siapkan 4.514 SPKLU Di Libur Nataru

Semua SPKLU saat ini sudah dalam kondisi terpasang dan bisa dioperasikan

1 hari yang lalu


Berita
Jakarta Two Doors Meet 2025, Hajatan Besar Fans Mobil Coupe Dan Cabriolet

Pertama kalinya digelar di Indonesia

2 minggu yang lalu


Berita
Ini Dia Karakter Pembeli Mobil EV, ICE, Dan Hybrid?

Pola konsumen mobil baru saat ini berdasarkan harga dan pola serta rute berkendara

2 minggu yang lalu


Terkini

Berita
Denza Z9GT Meluncur Semester II, Bagaimana BYD M6 PHEV?

Denza Z9GT dipastikan meramaikan pasar Indonesia. Selanjutnya BYD M6 PHEV kemungkinan juga melantai.

26 menit yang lalu


Berita
Insentif EV Dicabut? BYD Masih Tidak Naikkan Harga Mobilnya

BYD pertahankan harga mobil listrik sampai Q1 2026 meski insentif impor EV dicabut per 1 Januari. Atto 1 tetap Rp199 juta OTR Jakarta.

1 jam yang lalu


Berita
Epic Journey : Toyota Veloz Hybrid EV 2026, Tembus 1:20

Ekspedisi Epic Journey ungkap konsumsi BBM Toyota Veloz Hybrid EV 2026 capai 20 km/liter di jalan datar, 17 km/liter menanjak, hingga 30 km/liter menurun.

2 jam yang lalu


Berita
DFSK Segera Luncurkan Model Baru, Ini Bocorannya

DFSK bocorkan peluncuran model baru NEV 2026 di semester II. Petinggi sebut kualitas, penampilan, dan harga menarik, spesifikasi masih dirahasiakan.

3 jam yang lalu


Berita
Daftar Harga MITSUBISHI Terbaru (Maret 2026)

Daftar harga Mitsubishi terbaru Maret 2026 naik pada semua model dibanding November 2025. Destinator baru mulai Rp 397 juta, Pajero Sport hingga Rp 789 juta.

4 jam yang lalu