Beranda Berita

Bakal Hilang Status Sebagai Ibu Kota, Tarif Parkir Jakarta Akan Naik

Berita
Senin, 11 Desember 2023 11:30 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar
Berita - Bakal Hilang Status Sebagai Ibu Kota, Tarif Parkir Jakarta Akan Naik


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sudah membuat kebijkan di mana kendaraan yang belum lulus uji emisi kendaraan sudah mulai dikenakan tatif tertinggi. Dimana, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 120 Tahun 2012, tarif tertinggi Rp5.000 per jam untuk kendaraan roda empat berlaku Rp3.000 pada jam pertama dan Rp2.000 jam berikutnya.

Masih terkait soal parkir, dalam berubahnya status DKI Jakarta yang nantinya bukan lagi ibu kota dalam Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), juga turut membuat tarif pajak parkir dan hiburan akan disesuaikan.

Dalam Pasal 41 ayat 1 RUU DKJ, tarif pajak jasa parkir ditetapkan paling tinggi 25 persen. Usulan tarif tersebut mengubah ketentuan sebelumnya dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2010 yang hanya sebesar 20 persen.

"(1) Tarif pajak jasa parkir dan tarif pajak jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa di Provinsi Daerah Khusus Jakarta ditetapkan sebagai berikut:

BACA JUGA

a. Tarif pajak jasa parkir ditetapkan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen); dan

b. Tarif pajak jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 25% (dua puluh lima persen) dan paling tinggi 75% (tujuh puluh lima persen).

(2) Tarif pajak daerah di luar pajak jasa parkir dan pajak jasa hiburan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulisan bunyi pasal tersebut. DPR sendiri telah resmi mengesahkan RUU DKJ untuk selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah.

Saat ini, Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta No.120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir terbagi jadi tiga. Pertama yaitu sedan, jip, pikap, dan sejenisnya. Kedua yakni bus, truk, dan sejenisnya, dan terakhir sepeda motor.

Berikut tarif parkir kendaraan di Jakarta saat ini:

Pusat Perbelanjaan dan Hotel
 
Sedan, Jip, dan Pikap: Rp 3.000-Rp 5.000 untuk jam pertama dan Rp 2.000 sampai Rp 4.000 untuk jam berikutnya, Bus dan Truk: Rp 6.000 sampai Rp 7.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya, Sepeda Motor: Rp 1.000 sampai Rp 2.000 per jam

Perkantoran atau Apartemen 

Sedan, Jip, dan Pikap: Rp 3.000-Rp 5.000 untuk jam pertama dan Rp 2.000 sampai Rp 4.000 untuk jam berikutnya, Bus dan Truk: Rp 6.000 sampai Rp 7.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya, Sepeda Motor: Rp 1.000 sampai Rp 2.000 per jam Umum.

Pasar, tempat rekreasi, rumah sakit, dan lain-lain

Sedan, Jip, dan Pikap: Rp 2.000-Rp 3.000 untuk jam pertama dan Rp 2.000 untuk jam berikutnya, Bus dan Truk: Rp 3.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya, Sepeda Motor: Rp 1.000 per jam. (GIN)

Berita dari brand apa yang paling Anda tunggu di Shanghai Auto Show?

Berikan suara Anda pada pilihan di bawah ini.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Parkir Parkir Mobil Jakarta
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Wuling Air ev Populer Di Kalangan Wanita Indonesia, Ternyata Ini Alasannya

1 hari yang lalu


Berita
Pemudik Dengan Mobil Listrik Wajib Catat! Lokasi SPKLU Di Tol Transjawa Jawa

1 hari yang lalu


Mobil Listrik
Toyota Hadirkan Fasilitas Privilege Parkir dan Charging Spot Gratis di Tiga Mall Jakarta

1 hari yang lalu


Berita
Hyundai Stargazer Essential Tech Canggih dan Lebih Enteng Ramah Kantong

1 bulan yang lalu


Berita
Adira Finance dan Danamon Tawarkan Finansial Inovatif di IIMS 2025

1 bulan yang lalu


Berita
Holiday In Style 2024: BMW iX1, SUV EV Teman Berlibur Semarang-Yogyakarta

2 bulan yang lalu


Berita
Update, Ini Lokasi SPKLU Di Tol Trans Jawa

2 bulan yang lalu


Tips
Awas, Rasa Kantuk Adalah Tanda Awal Lelah Mengemudi

2 bulan yang lalu


Terkini

Truk
Foton eMiler, Truk Ringan Bertenaga Listrik Dengan Harga Paling Murah

23 menit yang lalu


Berita
Melihat Deretan Produk Terbaru Geely Group Yang Berpotensi Masuk Pasar Indonesia Di Markas Besarnya Langsung

1 jam yang lalu


Berita
Haval Xialong Max PHEV Generasi Kedua, Hanya Butuh Tiga Liter Bensin Untuk Jarak 100 Kilometer

21 jam yang lalu


Berita
MG Motor Siapkan Cyber X, SUV Boxy Layaknya Chery J6

22 jam yang lalu


Berita
Mesin V8 Jadi Terobosan Baru GWM, "Pentingnya Sebuah Karakter"

23 jam yang lalu