OTODRIVER - Dalam penerapan ganjil-genap di Jakarta, mobil listrik diberi hak istimewa dalam penerapanya. Dimana bebas tilang, walaupun angka plat nomor tidak sesuai dengan tanggal yang ditentukan.
Tapi, bagi menginginkan mobil listrik tapi terkendala di biaya, salah satu solusinya adalah menggunakan sistem sewa. Terdapat aplikasi EMOVE yang dapat digunakan untuk menyewa kendaraan listrik yang sudah tersedia di Appstroe dan juga Playstore
"EMOVE merupakan sewa kendaraan listrik berbasis teknologi. Mengapa kami sebut berbasis teknologi. Karena, kami mengembangkan software yang dapat ditanamkan pada kendaraan hingga dapat dihubungkan ke server sehingga dapat dioperasikan melalui sebuah aplikasi, hal ini banyak orang menyebutnya sebagai IOT," kata CEO Adhya Group, Ricky Wijaya dikutip dari Antara, Selasa (10/10).
"Selain penggunaannya yang hemat ditambah dukungan pemerintah yang memberikan insentif pajak bagi yang membeli kendaraan listrik. Menjadikan kendaraan listrik memiliki daya tarik yang cukup kuat," papar Ricky.
Perlu diketahuii, mobil listrik yang dicirikan dengan pelat garis berwarna biru akan memudahkan identifikasi oleh para petugas dan lolos dari tilang ganjil-genap. "Mobil listrik diizinkan beroperasi baik pada tanggal genap atau ganjil. Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019," tulis akun Instagram Kementerian Perhubungan RI @kemenhub151.
Selain itu keuntungan menggunkan mobil listrik, karena Pemprov DKI sudah menetapkan 131 lokasi parkir dengan tarif tertinggi bagi kendaraan yang tidak lulus dan belum melakukan uji emisi. "Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang sudah ditetapakan akan menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati. (GIN)