Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Sistem Tilang Ganjil-Genap Selama Mudik Gunakan E-TLE, Segini Besaran Dendanya

Skema ganjil-genap kembali diberlakukan pada musim mudik tahun 2025 ini.
Berita
Senin, 24 Maret 2025 13:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo
Tilang elektronik akan bekerja selama musim libur Nataru. (Foto: Otodriver)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER – Skema ganjil-genap kembali diberlakukan pada musim mudik tahun 2025 ini. Dengan sistem ganji-genap yang digelar Korlantas Polri, maka pelat nomor kendaraan yang melintas harus sesuai dengan tanggal tersebut.

Lantas, bagaimana skema penilangan ganjil-genap pada ruas jalan yang terdampak peraturan ini? Rupanya, pengendara tidak akan ditilang di tempat melainkan penilangan menggunakan tilang elektronik.

Perhatikan selalu batas bawah dan atas saat melaju di jalan tol (Foto : Antara)

Pelanggar akan tetap bisa melintas jika pelat nomor tidak sesuai. Namun, akan ada surat konfirmasi tilang yang dikirim ke alamat rumah sesudahnya

"Apabila belum masuk jamnya tentu itu bukan pelanggaran. Kita tidak akan menghentikan bagi para pelanggar ganjil genap ini, nanti untuk sanksinya kita akan kirim surat konfirmasi ke alamat sesuai STNK," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan seperti dikutip dari DetikOto, Minggu (23/3).

BACA JUGA

Adapun besaran denda pelanggaran ganjil-genap ini akan diganjar sanksi sesuai Pasal 287 ayat 1 di UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar bakal dikenakan denda maksimal sebesar Rp 500 ribu.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)," bunyi pasal tersebut.

Berikut adalah ruas jalan Tol Trans Jawa yang bakal diberlakukan sistem ganjil-genap pada musim mudik lebaran 2025 ini.

-KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Tol Semarang--Batang

-KM 31 sampai dengan KM 98 Tol Tangerang-Merak.

Selain itu, Korlantas Polri juga menerapkan sistem ganjil-genap pada arus balik pada tanggal Kamis (3/4) hingga Senin (7/4).

-KM 414 Tol Semarang-Batang hingga KM 47 Tol Jakarta Cikampek

-KM 98 sampai dengan KM 31 Tol Tangerang-Merak. (AW).


Tags Terkait :
Mudik Ganjil-genap
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Lebaran Di Jakarta Mungkin Tetap Macet Karena 4 Jutaan Warga Tidak Mudik

Empat juta warga Jakarta tak mudik Lebaran 2026, berpotensi padatkan wisata Ancol, Ragunan, dan pusat belanja. Dishub siapkan rekayasa lalu lintas.

1 hari yang lalu


Berita
Waspada Kepadatan Tol Cipali Mulai Terlihat

Contra flow sudah diberlakukan sampai akhir pekan ini untuk mengurai kemacetan.

7 bulan yang lalu


Tips
Ingat Lagi Tips Aman Berikut Ini Sebelum Berangkat Mudik

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika Anda ingin mudik menggunakan mobil pribadi. Berikut tips lengkapnya.

8 bulan yang lalu


Berita
Sistem Tilang Ganjil-Genap Selama Mudik Gunakan E-TLE, Segini Besaran Dendanya

Skema ganjil-genap kembali diberlakukan pada musim mudik tahun 2025 ini.

8 bulan yang lalu


Berita
Catat! Ini Tanggal One Way, Contra Flow, Dan Ganjil Genap Di Tol Trans Jawa Selama Mudik 2025

Mengetahui tanggal one way hingga contra flow akan mempercepat perjalanan Anda saat mudik lebaran nanti.

8 bulan yang lalu


Berita
Catat! Ganjil-Genap Arus Mudik Mulai 27-30 Maret 2025, Di Mana Saja?

Seperti tahun-tahun sebelumnya, skema ganjil-genap bakal diberlakukan di ruas tol Trans Jawa. Lihat lokasinya.

8 bulan yang lalu


Berita
Catat: Tanggal Pemberlakuan Ganjil-Genap Dan Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik

Hindari puncak arus balik

1 tahun yang lalu


Berita
Libur Lebaran 2024, Jakarta Bebas Ganjil Genap

Sehubungan dengan libur lebaran tahun 2024 ini, maka pembatasan kendaraan ganjil-genap di DKI Jakarta tidak diberlakukan

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Changan Resmikan Dealer Mewah Di Bandung, Ini Lokasinya

Changan yang kini menjual Lumin dan Deepal mulai mendekatkan diri dengan konsumen di Jawa Barat melalui dealer barunya.

6 jam yang lalu


Berita
Pengguna Tembus 19 Juta, Chery Salah Satu Brand Dengan Pertumbuhan Paling Cepat

Chery

7 jam yang lalu


Berita
Fasilitas BYD Di Shenzhen Terbakar, Namun Jalur Produksi Aman

Kebakaran fasilitas BYD di Shenzhen terbatas pada area parkir kendaraan uji. Jalur produksi aman, api dipadamkan tanpa korban jiwa.

8 jam yang lalu


Berita
Usulan Pajak Kendaraan Turun Untuk Dongkrak Penjualan

Usulan penurunan pajak kendaraan dongkrak penjualan otomotif. Peneliti ITB: Pajak 40% terlalu tinggi, stimulus seperti saat Covid efektif gairahkan pasar lesu.

10 jam yang lalu


Bus
Busworld Southeast Asia, Janjikan Akan Banyak Desain Bus Baru

Busworld SEA 2026 pamerkan desain bus baru dari karoseri nasional seperti Adiputro, Laksana, dan Tentrem di JIEXpo Kemayoran, 20-22 Mei. Edisi terbesar dengan 1.500+ partisipan.

11 jam yang lalu