Pasar mobil sedan memang sedang tergerus oleh mobil SUV dan MPV yang terus melejit. Walaupun begitu, sejumlah pabrikan otomotif tetap meluncurkan produk baru di segmen sedan yang diyakini akan bangkit lagi.
Dalam acara halal bihalal yang diadakan PT Eurokars Motor Indonesia, Mazda membocorkan ada tiga model baru yang akan dijual untuk pasar Indonesia. Memang pihak PT EMI tidak menyebutkan apa model terbaru Mazda yang akan meramaikan pasar mobil Indonesia. Namun, dari bocoran tersebut terlihat sebuah siluet mobil yang diprediksi adalah Mazda 2 sedan terbaru.
"Rencananya kita akan meluncurkan tiga model baru di tahun ini. Jika tidak ada halangan akan kami luncurkan sebelum event GIIAS 2022. Tentunya model-model tersebut akan menampilkan desain yang lebih elegan,” terang Ricky Thio Senin, (30/5).
Baca Juga : Mazda Dipastikan Meluncurkan 3 Model Baru, MX-5 Manual Jadi Andalannya
Rumor hadirnya Mazda2 sedan jelas akan membuat pasar sedan di Indonesia kembali memanas. Mazda2 Sedan sendiri telah dipasarkan saat ini secara internasional dan diperkenalkan di Thailand dengan generasi terbarunya yang makin kaya fitur.
Pada Mazda2 sedan generasi terbaru ini fiturnya semakin bertambah. Kini, salah satu model andalan Mazda itu telah dibekali dengan jok elektrik dengan pengaturan 6 arah yang dilengkapi dengan 2 memori. Lampu depan mobil menggunakan LED projector dengan auto on/off dikombinasikan oleh DRL. Mazda, juga memberikan automatic wiper dengan sensor hujan.
Mazda 2 Sedan Thailand
Bicara soal performa Mazda 2 Sedan di Thailand dijual dalam 2 opsi mesin, Mazda2 bermesin bensin punya kapasitas 1.300 cc, 4 silinder bertenaga 93 hp dengan torsi 123 Nm dan mesin diesel berkapasitas 1.500 cc, 4 silinder dengan tenaga yang dikeluarkannya mencapai 105 hp dan torsi puncak 250 Nm. Dijual dengan harga 547.000 baht atau setara Rp 234 jutaan hingga 799 baht atau Rp 342 jutaan.
Lantas, kenapa pasar mobil sedan akan kembali memanas? Nampaknya salah satu alasannya adalah perubahan skema pajak yang tak lagi memberatkan mobil sedan.
Pemerintah sendiri telah menetapkan aturan baru PPnBM, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 yang akan berlaku 16 Oktober 2021. Aturan itu mengubah pengenaan PPnBM menjadi berdasarkan emisi ini menghapus diskriminasi dan membuka peluang mobil sedan bisa disejajarkan dengan model lain.
Skema baru PPnBM ini membuat tarif PPnBM mobil sedan menjadi lebih ringan hingga setara MPV, SUV, hacthback, ataupun city car, asalkan emisinya rendah.
Terlebih lagi, Sedan yang merupakan jenis mobil yang memiliki tampilan mewah baik dari segi interior maupun eksterior, sangat cocok untuk mobilitasnya yang berada di dalam kota dengan kondisi jalanan yang macet. Terlebih kabin yang luas, membuat posisi kaki ketika duduk lebih leluasa.
Keluaran mobil sedan terkini pun sudah mempertimbangkan konsumsi BBM. Dengan kualitas mesin di atas rata-rata, sedan kini mampu menjadi mobil yang irit bbm.