Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ngga Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun? Siap-siap Jadi Pajangan

Kendaraan tak bisa digunakan untuk keseharian.
Berita
Sabtu, 17 Desember 2022 14:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Siapa disini yang pajak kendaraannya mati selam 2 tahun lebih? Nah, bagi Anda yang merasa pajak kendaraan belum dibayar wajib mengurus secepatnya. 

Bukan tanpa alasan, melainkan pemerintah akan mulai melakukan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK) bagi para pengguna kendaraan yang tidak melakukan perpanjangan setelah masa berlaku 5 tahun tak diperpanjang 2 tahun. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni. Menurutnya, ketentuan ini sudah tertera dalam pasal 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tetapi hingga saat ini belum terlaksana. 

     BacaJugaBelajar dari Kasus Bom Bunuh Diri di Bandung, Blokir STNK Setelah Jual Mobil

BACA JUGA

"Kami di tim pembina Samsat Nasional sepakat ini kita segera laksanakan agar tertib administrasi pajak kendaraan bermotor dan pendapatan daerah bisa meningkatkan," katanya, dikutip dari laman CNBC. 

Lantas kapan pelaksanaan ketentuan terwujud? Agus mengatakan akan terlaksana tahun 2023 sudah efektif. Nah, wajib bagi Anda yang pajaknya mati untuk segera mengurus. 

Lebih lanjut Agus mengatakan sebenarnya kepolisian telah gencar melakukan sosialisasi peraturan ini, dan nantinya ketika sudah berlaku status kendaraan menjadi bodong permanen. 

"Polisi dan Samsat suda mulai menggalakkan, tinggal berjalan saja. Jangan tiba-tiba berjalan kita sekarang gencar sosialisasi," paparnya. 

Artinya bagi kendaraan yang tak bayar pajak akan tidak dapat digunakan untuk mobilitas sehari-hari. Alias akan jadi pajangan semata. 

"Jadi diblokir dan tidak bisa diaktifkan lagi, hanya jadi suvenir. Ada mobil tapi cuma dipajang di rumah tidak bisa dibawa ke jalan. Dua tahun tidak bayar, blokir," tutupnya. 


Tags Terkait :
Pajak Kendaraan Bodong Samsat Mobil Motor
A

Afrizal Abdul Rahman

Kontributor

Kontributor

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Ngga Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun? Siap-siap Jadi Pajangan

Kendaraan tak bisa digunakan untuk keseharian.

3 tahun yang lalu


Berita
Tak Bayar Pajak Lebih dari 2 Tahun, 40 Juta Kendaraan Terancam Bodong

Pajak Kendaran Bermotor (PKB) telat dibayarkan lebih dari dua tahun, bisa dihapus datanya.

4 tahun yang lalu


Berita
Pemutihan Pajak DKI Diperpanjang, Cepat Urus Sebelum Bodong

Sebelumnya, Program pemutihan pajak kendaran bermotor kembali diberlakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta hingga 15 Desember.

3 tahun yang lalu


Berita
Toyota bZ4X Touring Terpantau, Kandidat Nongol di GIIAS 2026

Toyota bZ4X Touring GIIAS 2026 terpantau melalui data NJKB dengan harga Rp817 juta. Model station wagon EV ini diperkirakan akan diperkenalkan di ajang otomotif tersebut.

2 jam yang lalu


Berita
Samsat DKI Tetap Buka Hari Ini Sampai Jam 9 Malam

Sebelum menutup tahun 2018, ada kebijakan Samsat DKI akan tetap buka pada 31 Desember 2018 hingga 9 malam.

7 tahun yang lalu


STNK Mati Dua Tahun? Otomatis Jadi Mobil Bodong

2 bulan yang lalu


Berita
Ada Pemutihan Pajak di Jakarta, Cepat Urus Sebelum Kendaraan Bodong

Jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati selama 2 tahun akan dihapus, otomatis kendaraan itu menjadi bodong.

3 tahun yang lalu


Berita
Kendaraan Bodong yang Dihapus Data Registrasi, Tidak Bisa Diurus Lagi

Penghapusan data kendaraan itu ada dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Toyota bZ4X Touring Terpantau, Kandidat Nongol di GIIAS 2026

Toyota bZ4X Touring GIIAS 2026 terpantau melalui data NJKB dengan harga Rp817 juta. Model station wagon EV ini diperkirakan akan diperkenalkan di ajang otomotif tersebut.

2 jam yang lalu


Berita
Perkuat Kepemimpinan Era Elektrifikasi, BYD-Denza Rilis Teknologi DM Yang Super Irit Sebesar 65 Km/Liter

BYD rilis teknologi DM dengan efisiensi 65 km/liter untuk pasar Indonesia. Teknologi ini gabungkan mode EV dan hybrid secara seamless di era elektrifikasi.

10 jam yang lalu


Berita
Memimpin Pasar EV 40% Dalam Waktu 2 Tahun, Kini BYD-Denza Perkenalkan Teknologi DM yang Super Irit

Setelah menguasai lebih dari 40 persen pasar EV nasional dalam dua tahun, BYD dan Denza memperkenalkan teknologi DM BYD super irit Dual Mode untuk efisiensi mobilitas yang lebih optimal.

16 jam yang lalu


Berita
Fitur Daihatsu Rocky Hybrid Ini Bikin Nyetir Nggak Gampang Pegal

S-PDL merupakan fitur yang memungkinkan pengemudi melakukan akselerasi sekaligus deselerasi hanya melalui pedal akselerator.

18 jam yang lalu


Berita
Harga Bahan Baku Ban Naik, Gajah Tunggal Tetap Jaga Daya Beli Konsumen

Harga bahan baku ban naik hingga double digit, namun Gajah Tunggal tidak langsung membebankan seluruh kenaikan biaya produksi kepada konsumen.

1 hari yang lalu