Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ngga Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun? Siap-siap Jadi Pajangan

Kendaraan tak bisa digunakan untuk keseharian.
Berita
Sabtu, 17 Desember 2022 14:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Siapa disini yang pajak kendaraannya mati selam 2 tahun lebih? Nah, bagi Anda yang merasa pajak kendaraan belum dibayar wajib mengurus secepatnya. 

Bukan tanpa alasan, melainkan pemerintah akan mulai melakukan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK) bagi para pengguna kendaraan yang tidak melakukan perpanjangan setelah masa berlaku 5 tahun tak diperpanjang 2 tahun. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni. Menurutnya, ketentuan ini sudah tertera dalam pasal 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tetapi hingga saat ini belum terlaksana. 

     BacaJugaBelajar dari Kasus Bom Bunuh Diri di Bandung, Blokir STNK Setelah Jual Mobil

BACA JUGA

"Kami di tim pembina Samsat Nasional sepakat ini kita segera laksanakan agar tertib administrasi pajak kendaraan bermotor dan pendapatan daerah bisa meningkatkan," katanya, dikutip dari laman CNBC. 

Lantas kapan pelaksanaan ketentuan terwujud? Agus mengatakan akan terlaksana tahun 2023 sudah efektif. Nah, wajib bagi Anda yang pajaknya mati untuk segera mengurus. 

Lebih lanjut Agus mengatakan sebenarnya kepolisian telah gencar melakukan sosialisasi peraturan ini, dan nantinya ketika sudah berlaku status kendaraan menjadi bodong permanen. 

"Polisi dan Samsat suda mulai menggalakkan, tinggal berjalan saja. Jangan tiba-tiba berjalan kita sekarang gencar sosialisasi," paparnya. 

Artinya bagi kendaraan yang tak bayar pajak akan tidak dapat digunakan untuk mobilitas sehari-hari. Alias akan jadi pajangan semata. 

"Jadi diblokir dan tidak bisa diaktifkan lagi, hanya jadi suvenir. Ada mobil tapi cuma dipajang di rumah tidak bisa dibawa ke jalan. Dua tahun tidak bayar, blokir," tutupnya. 


Tags Terkait :
Pajak Kendaraan Bodong Samsat Mobil Motor
A

Afrizal Abdul Rahman

Kontributor

Kontributor

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Usulan Pajak Kendaraan Turun Untuk Dongkrak Penjualan

Usulan penurunan pajak kendaraan dongkrak penjualan otomotif. Peneliti ITB: Pajak 40% terlalu tinggi, stimulus seperti saat Covid efektif gairahkan pasar lesu.

3 bulan yang lalu


Van
DFSK Bicara Soal Efisiensi Pemakaian Kendaraan Listrik Untuk UMKM

Walaupun masih ada kendala infratruktur pengisian listrik.

1 tahun yang lalu


Berita
Korlantas Usul Bea Balik Nama Dikurangi dan Pajak Progresif Dihapus

Kebijakan ini memudahkan masyarakat untuk langsung balik nama kendaraan tersebut. Hal ini juga akan membuat data kendaraan menjadi lebih valid.

3 tahun yang lalu


Berita
Andai Ada Keringanan PPnBM, Ini Dia Ilustrasi Harga Fortuner Dan Pajero Sport

Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak mobil baru untuk menstimulus pasar otomotif.

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Bongkar Rahasia Desain JETOUR T2 i-DM, Bukan Sekadar Boxy

Secara eksterior, JETOUR T2 i-DM mengandalkan siluet an boxy dengan filosofi three-box body proportion. Apa inspirasinya?

48 menit yang lalu


Berita
Di Indonesia Jadi Mobil Angkut Cabai, di Filipina Suzuki Carry Asal Indonesia Jadi Mobil Patroli Polisi

Suzuki Carry di Filipina dijadikan kendaraan patroli polisi

54 menit yang lalu


Berita
BMW Group Indonesia Kembali Jadi Sustainable Mobility Partner Maybank Marathon 2026

New BMW iX3 lead car Maybank Marathon 2026 memimpin kategori Half Marathon sebagai bagian dari dukungan BMW Group Indonesia bagi penyelenggaraan Maybank Marathon 2026.

3 jam yang lalu


Van
Meski Tanpa Insentif, Farizon Bertekad Konsisten Rakit Produknya di Indonesia

Segmen kendaraan niaga tenaga listrik di Indonesia punya potensi pasar yang besar

3 jam yang lalu


Berita
Hyundai Ioniq V Mulai Dipasarkan 21 Agustus Mendatang Di Cina

Hyundai Ioniq V pre-sales China 21 Agustus dimulai di Chengdu Auto Show. Mobil listrik fastback ini dibekali baterai 66,8 kWh dan jarak tempuh hingga 620 km.

4 jam yang lalu