BUS-TRUCK – Berbagai pihak, mulai BUMN, perusahaan swasta, perwakilan Pemprov lain, sejumlah instansi sampai Pemprov Jakarta sendiri telah menyiapkan ribuan unit bus untuk mengangkut total ratusan ribu pemudik dari kota Jakarta untuk pulang berlebaran di kampungnya masing-masing.
Namun untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang tinggi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih menyiapkan sebanyak 2.846 armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk angkutan selama libur Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah.
Seperti diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, pekan ini (15/3). Ribuan armada bus AKAP ke berbagai tujuan itu juga melibatkan 428 operator yang beroperasi di sejumlah terminal utama Tipe A di area Jakarta.
Terminal-terminal bus itu adalah; Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideresm, dan Terminal Tanjung Priok.
"Selain di terminal utama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan 3 terminal bantuan, yaitu Terminal Lebak Bulus, Terminal Muara Angke dan Terminal Grogol," ujar Syafrin, seperti dikutip dari Antara.
Kemudian, untuk memastikan sarana angkutan umum layak dioperasikan, pihaknya telah dilaksanakan pemeriksaan kendaraan (ramp check) sejak Sabtu (1/3) di terminal dan di pool operator masing-masing wilayah.
Baca juga: Pemprov Jakarta Akan Tambah Bus Mudik Gratis 2025, Lihat Syaratnya
Baca juga: Terminal Bus Di Jakarta Sibuk Cek Kondisi Bus Dan Awaknya
Untuk pemantauan pelaksanaan angkutan Lebaran akan dilaksanakan Posko Terpadu Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah tingkat Provinsi DKI Jakarta pada 21 Maret-11 April 2025 sesuai dengan edaran dari Kementerian Perhubungan RI.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri juga sudah menambah jumlah bus untuk mudik gratis tahun 2025 guna mengakomodir warga yang tak tertampung pada pendaftaran tahap pertama.
Pendaftaran program ini secara daring sejak 7 Maret 2025 hingga 25 Maret 2025 dengan menyiapkan sebanyak 521 unit bus berkapasitas 22.403 tempat duduk (kursi).
Adapun kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk mengikuti program ini, yakni Kartu Keluarga (KK), diutamakan KTP DKI Jakarta dan STNK (jika membawa motor). Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK. (EW)