Dalam rangka menggairahkan pasar otomotif yang sedang lesu, maka pemerintah pun menghadirkan solusi untuk melakukan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100%.
Namun, periode ini akan berakhir pada Selasa 1 Juni 2021 nanti dan akan digantikan dengan diskon PPnBM baru sebesar 50%. dengan demikian akan ada kenaikan harga dari pajak PPnBM sebesar 50% untuk tiap mobil.
Nah apakah dengan revisi relaksasi pajak ini kemudian menjadikan minat masyarakat turun untuk membelanjakan kembali uangnya membeli mobil?
“Apakah diskon pajak mempunyai dampak ketertarikan orang membeli mobil, tentu saja iya. Karena faktanya sejak Maret sampai April, memang ada kenaikan penjualan. Tetapi faktor pajak bukan satu-satunya yang menjadi pendorong, masih ada faktor lainnya yang pengaruhnya juga tidak kalah besar,” papar Jongkie Sugiarto, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dikutip dari salah satu media nasional.
Hal ini tak lepas dari perubahan kecenderungan masyarakat untuk menggunakan mobil pribadi karena efek pandemi dan juga munculnya model-model baru. Jongkie menambahkan bahwa keadaan ekonomi nasional pun berangsur menuju pemulihan.