Aturan terbaru mengenai diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP)100 persen untuk kendaraan bermotor pada 2022 akhirnya diumumkan. Kendati demikian, tentu skema ini berubah cukup signifikan dibandingkan periode 2021 silam.
Intensif PPnBM DTP ini diberikan pada dua segmen yakni LCGC dengan harga di bawah Rp 200 juta dan juga kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dengan harga antara Rp200 - Rp250 juta dengan tingkat kandungan lokal 80%.
adit
Dengan skema baru ini, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mendaftarkan beberapa varian yang memenuhi kriteria keringanan pajak ini. Adapun 5 model Daihatsu yang didaftarkan dengan total 51 varian.
Model tersebut adalah Ayla dengan seluruh 12 variannya, Sigra dengan semua 10 variannya, Rocky 10 dari 26 total varian, Terios 4 dari 10 varian serta Xenia 15 dari keseluruhan 21 variannya.
Membahas diskon PPnBM sendiri, untuk segmen LCGC akan menikmati keringanan sebesar 100 persen pada periode pertama (Januari-Maret 2022), 66,66 persen pada periode kedua (April-Juni 2022), dan 33,33 persen pada periode ketiga (Juli-September 2022). Sedangkan segmen non LCGC, relaksasi yang diberikan sebesar 50 persen hanya pada kuartal pertama (Januari-Maret 2022). Konsumen membayar tarif PPnBM hanya sebesar 7,5 persen.